JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Diduga Kades Buaran Bambu Tak Mampu Jawab Perihal Konfirmasi, H.Iwan Akan Bersurat Pada BPK – RI Perwakilan Banten Untuk Mengaudit Anggaran Dana Desa Tersebut

Diduga Kades Buaran Bambu Tak Mampu Jawab Perihal Konfirmasi, H.Iwan Akan Bersurat Pada BPK – RI Perwakilan Banten Untuk Mengaudit Anggaran Dana Desa Tersebut

By Redaksi
Februari 27, 2024
366
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H.Iwan akan segera bersurat kepada BPK – RI Perwakilan Banten untuk mengaudit anggaran dana Desa buaran bambu kecamatan pakuhaji yang diduga kuat kegiatan yang kami yang pertanyakan fiktif.

Desa wajib menyediakan, Memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat. Masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah desa serta kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan desa, Pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, Desa, Dan pemberdayaan masyarakat. (Senin 4 Maret 2024)

Ditemui diruang kerjanya, “H.Iwan selaku ketua LBH LP KPK’N menyampaikan melalui surat Konfirmasi / Klarifikasi, desa tersebut belum mengklarifikasi beberapa poin-poin pertanyaan yang sudah kami kirimkan secara tertulis, saya tunggu dalam pekan ini, hingga timbul anatsir baru bahwa kami menduga kegiatan yang kami pertanyakan diduga Fiktif hingga tak mampu jawab pertanyaan poin-poin didalam isi surat termaksud.

“Oleh karena itu Desa, Menurut Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang desa bertujuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan Kesejahteraan umum maka masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa diatur dalam Pasal 68 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.Dalam melaksanakan tugas Kepala Desa berkewajiban untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih.

“Pengawasan Dana Desa ini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua. Seperti media massa, tak hanya itu, tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama ikut mengawal pengalokasian dana desa, agar sesuai peruntukkannya demi tercapainya cita-cita bangsa di setiap aspek pembangunan desa yang khususnya di desa buaran bambu kecamatan pakuhaji kabupaten tangerang.

Baca berita terkait : Hak Anggota Masyarakat dalam Mengawasi APBDes Beserta Perannya

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Akurasi dan Validasi Data Penting Untuk Menyukseskan Program Pemerintah

Sekarang ini eranya transparansi, semua proses perencanaan dan penganggaran, Warga maupun publik berhak untuk mengetahui dan Selain itu jelas telah diatur dalam Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa Pasal 10 ayat 1 sampai dengan Pasal 4 dan Permendes PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Dana Desa itu bukan miliknya Kepala Desa atau Perangkat Desa, tetapi miliknya masyarakat desa, yang dalam penggunaannya harus melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. “Tandasnya

“Tentunya akan segera kami layangkan surat kepada BPK – RI Perwakilan Banten untuk meng Audit kegiatan – kegiatan yang besumber dari anggaran dana desa yakni di Desa buaran bambu, kecamatan Pakuhaji, kabupaten tangerang.

Dan juga akan kami pertanyakan kinerja Kasi Pem kecamatan pakuhaji dan juga Camat dalam mengontrol desa tersebut yang ada diwilayahnya. “Tegasnya

Hingga berita ini terbit kades buaran bambu kecamatan pakuhaji dan kasi PEM belum berhasil dihubungi untuk klarifikasi.(TIM)

Previous Article

Soal Alih Fungsi Situ Ranca Gede, Puluhan ...

Next Article

Pj Sekda Virgojanti: TPID Provinsi Banten Pastikan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Era Digital, Harus Bijak Serap dan Sebarkan Informasi

    Juli 14, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Pemuda Harus Berkiprah Dalam Pembangunan

    Juni 9, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Diduga Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri Blokir Nomor WhatsApp Ketua LBH LP KPKN, Saat Konfirmasi Terkait Kegiatan Pemasangan Tutup U-ditch, Ada ...

    Maret 2, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Peringati Hari Ibu ke-97, Wagub Dimyati: Ibu Memiliki Peran Strategis dalam Mendidik Generasi

    Desember 23, 2025
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pemprov Banten Terus Gencarkan Penanganan Stunting

    Maret 10, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Idul Fitri 1445 H, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Sampaikan Mohon Maaf Lahir dan Batin

    April 12, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    100 Bidang Lahan Warga Terdampak Waduk Karian Belum Dibayar, Kades Sindangmulya Kembali Surati BBWSC3

  • Daerah

    PJ Bupati Resmikan Taman Kota Sepatan dan Sekaligus Membuka Festival Culinary

  • Nasional

    Rekomendasi Penginapan Hotel Jamaah Haji Dan Umroh Terbaik

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.