JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Pemeliharaan Paving Block Yang Dikerjakan Oleh CV. SAMA MEGA INDAH, Diduga Cacat Mutu Dan Uji Fungsi Belum Sesuai Dengan Spesifikasi Yang Ada

Pemeliharaan Paving Block Yang Dikerjakan Oleh CV. SAMA MEGA INDAH, Diduga Cacat Mutu Dan Uji Fungsi Belum Sesuai Dengan Spesifikasi Yang Ada

By Redaksi
Oktober 12, 2024
525
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek pembangunan pemeliharaan jalan paving block yang diduga kuat cacat mutu dan uji fungsi belum sesuai dengan spesifikasi yang tepanya dikampung Klebet Sumur Sentul RT. 01/03 Desa Klebet Kecamatan Kemiri yang bersumber dari pl kecamatan kemiri dengan nilai anggaran Rp.99.459.000,- sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 yang dikerjakan oleh CV. SAMA MEGA INDAH,

Maksud cacat mutu dan uji fungsi disini adalah hasil investigasi bersama team lembaga APKAN dilokasi, hasil ukur kasteen yang terpendam ada yang 2cm, pinggir samping kanan dan kiri uskup naik dan longgar, pemasangan paving block bergelombang, para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), apakah seperti itu..

H. Iwan bersama Team lembaga LSM APKAN RI “Mengatakan” Abaikan K3, justru ini juga salah, seharusnya para pekerja diberikan lengkap alat pelidung diri (APD) yang mana kerjaan paving block ini menggunakan material berat dan kasar tentunya berbahaya bagi pekerja,

“APKAN RI Meminta pada pihak Instansi Kecamatan Kemiri untuk adakan pemeriksaan dan uji fungsi, Penanggung jawab kegiatan dan Teknis/ Konsultan Pengawas dapat mengacu spesifikasi yang ada. Apabila hasil pemeriksaan terhadap cacat mutu dan uji fungsi belum sesuai dengan spesifikasi yang ada, maka Penanggung jawab kegiatan berhak menunda persetujuan berita acara serah terima pekerjaan dan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi WAJIB melakukan perbaikan terhadap hasil pekerjaan hingga sesuai dengan spesifikasi yang sudah tercantum dalam kontrak. “Pangkasnya

Hingga berita ini tayang kasi kecamatan kemiri, pengawas dan pelaksana kegiatan yakni CV. SAMA MEGA INDAH ini belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan pemeliharaan paving block . (Team)

Previous Article

Desa Sukawali Terus Dihujani Surat Dari LSM ...

Next Article

Warga Apresiasi Kegiatan H.iwan Sekjen LSM DPD ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Patroli Gunakan Motor, Kapolda Banten Tinjau Gereja GKR Kota Serang Aman dan Kondusif

    Desember 24, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Perkuat Kemitraan, DPW MOI Provinsi Banten Gelar Konsolidasi 2024

    Juni 1, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Aduan, Ketua DPD LSM APKAN RI Kembali Layangkan Surat Somasi Untuk Kecamatan Mauk Dan Sukadiri

    November 26, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Panen Bawang Merah Bersama Danrem 064/MY dan Para Petani

    Januari 13, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Masyarakat Panorama Sepatan 1 Telah Melakukan Mediasi Dengan Pihak Pengembang

    Mei 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Program P3MD, Jalan Aspal Hotmix Di Kampung Gandaria RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Laksana Kue Apeum

    November 18, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Olah raga & Kesehatan

    Cara Menjaga Kesehatan Perut Yang Perlu Anda Ketahui

  • Hukum

    Itwasda Polda Banten Laksanakan Pemantauan Atas Temuan Polres Pandeglang

  • Pemerintahan

    Pantau Arus Mudik Lebaran 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Piket di Pelabuhan Merak

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Rajeg ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.