JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›DPD LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan BPK-RI Tinjau Kelapangan Perihal Anggaran Dana Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis

DPD LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan BPK-RI Tinjau Kelapangan Perihal Anggaran Dana Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis

By Redaksi
Februari 8, 2025
452
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD APKAN RI akan layangkan surat kepada inspektorat dan BPK – RI Perwakilan Banten, terkait tentang Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Mar Up Anggaran Dana Desa Tahun 2022-2024 (Sabtu 8 Februari 2024)

Pasalnya, dari pantauan LSM APKAN RI dan awak media menyoroti laporan penyaluran dana desa selama dua tahun terakhir (2022-2024). Berdasarkan data, pagu anggaran meningkat dari anggaran Rp.1.215.268.000 tahun 2022 dan pada tahun 2023 sebesar Rp.1.334.676.000. Dan untuk tahun 2024 Rp.1.476.367.000. Namun, berbagai alokasi dana yang tercantum, seperti untuk pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, dinilai tidak transparansi dan minimnya pengawasan

Hasil investasi media di lapangan, dana untuk peningkatan pembangunan dan bencana darurat serta pemberdayaan di tahun 2024 mencapai ratusan juta, namun realisasinya di lapangan tidak terlihat jelas dari anggaran yang telah ditetapkan.

Ketua DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang dan H. Iwan, “Mengatakan, “Desa Sukamantri yang kini berstatus maju pada 2024, namun peningkatan status ini diduga tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekanan awak media mengatakan desa tidak transparansi penggunaan dana desa yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

“Kami menemukan adanya dugaan mark up dalam beberapa kegiatan, di mana anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan anggaran yang keluar,” ujarnya kepada awak media

Salah satu yang menjadi sorotan adalah bidang pemberdayaan desa dari tahun 2022-2024, yang diduga tidak sesuai yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sementara itu, Kepala Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang sudah kami layangkan

Perihal ini menjadi perhatian serius, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. kami dari LSM APKAN RI berkomitmen untuk terus mengawal dugaan ini agar tidak terjadi korupsi,” tandasnya

Hingga berita ini ditayang dimuka publik, Kepala Desa Sukamantri kecamatan pasar kemis belum berhasil konfirmasi untuk klarifikasi perihal surat tersebut yang sudah 2 kali dilayangkan oleh LSM APKAN RI, dan bahkan terkesan sulit untuk dihubungi. (Team)

Previous Article

Diduga Mar Up Anggaran, Desa Mauk Barat ...

Next Article

Selamat Ulang Tahun Camat Kemiri : MCCK ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Fraksi Rakyat Tangerang Demo Kantor PU, Tuntut Kadis Mundur atau Dicopot dari Jabatannya

    April 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Anggaran Pemberdayaan Desa Kramat Dan Bantuan Keuangan Dari Provinsi Tahun 2025 Di Pertanyakan Oleh Teman Teman Wartawan Dan LSM

    Juni 2, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

    Mei 19, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Memiliki Rumah Layak Huni Adalah Impian Bagi Mak Piah

    Januari 12, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Penghasilan dari Komedi Putar Dilapangan Kresek Apakah Jadi PAD? H.Iwan : Wajib, Bila Tidak Disebut Pungli

    Juni 11, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    APKAN RI Akan Lapdukan Proyek Paving Block yang Bersumber Dari Dinas Perumahan Provinsi di Perum Cituis Pakuhaji

    Oktober 24, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Olah raga & Kesehatan

    9 Manfaat Minyak Zaitun Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui

  • Politik

    H. Suciazhi, SE: Akhirnya PBB Dinnyatakan Jadi Peserta Pemilu 2024 Dengan Nomor Urut 13

  • Daerah

    Perihal Desa Laksana, H.Iwan Minta Audensi Anggaran Bantuan Provinsi Dan Pemberdayaan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Diduga Terindikasi Korupsi Pada Proyek Pembangunan Gedung Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Desa Sasak Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Diduga Pengawas Dinas DLHK Tutup Mata Terkait Mobil Plat Hitam yang Bermuatan Sampah Ikut Antri ...

    By Redaksi
    Juni 3, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.