Pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Diduga Tutup Mata Pada Proyek Paving Blok Jalan Lingkungan yang Dikerjakan Pelaksana CV. ERA GLOBAL MAKMUR

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan proyek paving block jalan lingkungan tepatnya di kampung berusaha RT. 05/01 Desa Banyu Asih kecamatan mauk kabupaten tangerang – Banten. ( Selasa 19/11/2024)
Proyek yang dikerjakan oleh pelaksana CV. ERA GLOBAL MAKMUR yang menelan anggaran sebesar Rp.99.417.000,- Sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2024, Diduga bermasalah.

Neneng Ketua DPD LSM APKAN RI dan H. IWAN Meminta pengerjaan paving block yang dikerjakan oleh CV. ERA GLOBAL MAKMUR tersebut di Audit, yang mana salah satunya Kegiatan proyek Paving Block di kampung berusaha RT. 05/01 Desa Banyu Asih Kecamatan Mauk, Bahwa proyek tersebut kami sorot bahan material, dan diduga pengawas dari Perkim kabupaten tangerang tak peduli.
Ketua bersama H. Iwan dan rekan awak media serta team lembaga “Mengatakan” kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang dan BPK-P Provinsi Banten meminta di audit dan usut tuntas pada kegiatan pengerjaan paving block jalan lingkungan yang berada di kampung berusaha desa banyu asih kecamatan mauk, diduga tidak sesuai spek dan rencana anggaran biaya (RAB).
“Terlihat nyata pelaksana kegiatan abaikan para pekerja dibiarkan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), terlihat nyata tidak menggunakan pemadatan alias alat mesin beby wolles. “Ucapnya
Lebih lanjut, menurut H.Iwan bahwa pekerjaan atau kegiatan proyek yang bersumber dari dinas perkim kabupaten tangerang perlu dipantau karena diduga bahwa ada beberapa kegiatan proyek dari dinas perumahan kabupaten tangerang, diduga tidak sesuai Spek dan RAB yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).
Untuk itu kami meminta kepada instansi dinas perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang sebagai penanggung jawab kegiatan dan Teknis/ Konsultan Pengawas dapat mengacu spesifikasi yang ada. Apabila hasil pemeriksaan terhadap cacat mutu dan uji fungsi belum sesuai dengan spesifikasi yang ada, maka Penanggung jawab kegiatan berhak menunda persetujuan berita acara serah terima pekerjaan dan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi WAJIB melakukan perbaikan terhadap hasil pekerjaan hingga sesuai dengan spesifikasi yang sudah tercantum dalam kontrak. “tegasnya
Hingga berita ini tayang pelakasna CV. ERA GLOBAL MAKMUR dan pengawas lapangan dari dinas perkim belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan yang berjudul : Proyek : Paving block jalan lingkungan. (Team)






