JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Diduga Mar Up Anggaran, Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Disoal DPD LSM APKAN RI

Diduga Mar Up Anggaran, Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Disoal DPD LSM APKAN RI

By Redaksi
Februari 5, 2025
417
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga Kepala Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Diduga Mar Up Anggaran Dana Desa Tahun 2022, 2023 dan Tahun 2024 (5 Februari 2025)

Pasalnya, dari pantauan LSM APKAN RI dan awak media menyoroti laporan penyaluran dana desa selama Tiga tahun terakhir (2022-2024). Berdasarkan data, pagu anggaran meningkat dari Rp.1.033.150.000 tahun 2022 dan pada tahun 2023, Rp.1.295.999.000. Serta Tahun 2024 sebesar Rp.1.288.738.000. Namun, berbagai alokasi dana yang tercantum, seperti untuk Sarana dan prasarana tanggap darurat, kegiatan spal yuditch dan Pemberdayaan, dinilai tidak transparan dan minimnya pengawasan

Hasil investasi media di lapangan, dana untuk pemberdayaan di tahun 2022 dan pemberdayaan tahun 2023 serta pemberdayaan di tahun 2024 yang mencapai ratusan juta, namun realisasinya di lapangan tidak terlihat jelas dari anggaran yang telah ditetapkan.

Baca juga berita terkait : Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

Ketua DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang dan H. Iwan, “Mengatakan, “Desa mauk barat yang kini berstatus maju pada 2024, namun peningkatan status ini diduga tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekanan awak media mengatakan desa tidak transparansi penggunaan dana desa yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

“Kami menemukan adanya dugaan mark up dalam beberapa kegiatan, di mana anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan anggaran yang keluar,” ujarnya kepada awak media

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemberdayaan desa, yang diduga tidak sesuai yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sementara itu, Kepala Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang sudah kami layangkan

Perihal ini menjadi perhatian publik, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. kami dari LSM APKAN RI berkomitmen untuk terus mengawal dugaan ini agar tidak terjadi korupsi,” tandasnya

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Mauk Barat kecamatan Mauk, belum berhasil konfirmasi untuk klarifikasi perihal surat tersebut yang sudah 2 kali dilayangkan oleh LSM APKAN RI, dan bahkan terkesan sulit untuk dihubungi. (Team)

Previous Article

Perihal Surat Masuk di Desa Jatimulya Kecamatan ...

Next Article

DPD LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Kades Karang Anyar Bantah, Soal Dugaan Pungli PTSL

    Februari 11, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Lagi dan Lagi, CV. ARIMBY MANDIRI : Kegiatan Proyek Jalan Paving Blok Di Kampung Gintung Sukadiri, Diduga Kuat Tidak Sesuai ...

    Desember 11, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Inilah Dampak Aktivitas Letusan Gunung Berapi

    Mei 10, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden RI Joko Widodo Tinjau Ketersediaan Beras

    Januari 8, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Tumpukan Limbah Dijalan Menuju TPA Disorot, Kasi Satpol PP Dan UPT TPA Jatiwaringin Dipertanyakan

    April 14, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    PJ Walikota Buka Gebyar Perdana Ramadhan Masjid Agung Al Ittihad Bersama Dispora Kota Tangerang

    Maret 24, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Pemkab Tangerang Berikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 50 Ribu Pekerja Rentan

  • Nasional

    Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H yang diselenggarakan oleh majlis dzikir AL-HIKMAH Gintung

  • Politik

    Klarifikasi tentang Soma Atmaja PLH Sekda dan Ali Gozali: Mengurai Fakta

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sukadiri Ucapkan Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriah 2026

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.