JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Mar Up Anggaran, Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Disoal DPD LSM APKAN RI

Diduga Mar Up Anggaran, Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Disoal DPD LSM APKAN RI

By Redaksi
Februari 5, 2025
388
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga Kepala Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Diduga Mar Up Anggaran Dana Desa Tahun 2022, 2023 dan Tahun 2024 (5 Februari 2025)

Pasalnya, dari pantauan LSM APKAN RI dan awak media menyoroti laporan penyaluran dana desa selama Tiga tahun terakhir (2022-2024). Berdasarkan data, pagu anggaran meningkat dari Rp.1.033.150.000 tahun 2022 dan pada tahun 2023, Rp.1.295.999.000. Serta Tahun 2024 sebesar Rp.1.288.738.000. Namun, berbagai alokasi dana yang tercantum, seperti untuk Sarana dan prasarana tanggap darurat, kegiatan spal yuditch dan Pemberdayaan, dinilai tidak transparan dan minimnya pengawasan

Hasil investasi media di lapangan, dana untuk pemberdayaan di tahun 2022 dan pemberdayaan tahun 2023 serta pemberdayaan di tahun 2024 yang mencapai ratusan juta, namun realisasinya di lapangan tidak terlihat jelas dari anggaran yang telah ditetapkan.

Baca juga berita terkait : Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

Ketua DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang dan H. Iwan, “Mengatakan, “Desa mauk barat yang kini berstatus maju pada 2024, namun peningkatan status ini diduga tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekanan awak media mengatakan desa tidak transparansi penggunaan dana desa yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

“Kami menemukan adanya dugaan mark up dalam beberapa kegiatan, di mana anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan anggaran yang keluar,” ujarnya kepada awak media

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemberdayaan desa, yang diduga tidak sesuai yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sementara itu, Kepala Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang sudah kami layangkan

Perihal ini menjadi perhatian publik, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. kami dari LSM APKAN RI berkomitmen untuk terus mengawal dugaan ini agar tidak terjadi korupsi,” tandasnya

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Mauk Barat kecamatan Mauk, belum berhasil konfirmasi untuk klarifikasi perihal surat tersebut yang sudah 2 kali dilayangkan oleh LSM APKAN RI, dan bahkan terkesan sulit untuk dihubungi. (Team)

Previous Article

Perihal Surat Masuk di Desa Jatimulya Kecamatan ...

Next Article

DPD LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri Rajeg, Diduga Tidak Sesuai Standar

    April 26, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Perumahan Bumi Ciruas Permai (2) BLOK G. Terkena Dampak Banjir

    Maret 2, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Stand Adu Ketangkasan dan Kemedi Putar di Pejamuran Duduga Mencuri Arus Listrik

    Oktober 17, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    Maret 11, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Warga Apresiasi Kegiatan H.iwan Sekjen LSM DPD APKAN RI Mengadakan Maulid Nabi

    Oktober 13, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Rehabilitasi Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Mekar Jaya Desa Karet Kecamatan Sepatan, LBH LP KPKN Akan Bersurat Ke BPK RI

    Desember 9, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Bagaimana Cara Membuat Surat HGB? Berikut Aturannya

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten

  • Infrastruktur

    Diduga Langgar Azaz Keterbukaan Informasi Publik, Baeng Warga Rawa Bolang Sekaligus Aktivis Tangerang Pertanyakan Papan Proyek Kegiatan Pembangunan Jembatan Rawa Bolang

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.