Diduga Mar Up Anggaran, Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Disoal DPD LSM APKAN RI

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga Kepala Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Diduga Mar Up Anggaran Dana Desa Tahun 2022, 2023 dan Tahun 2024 (5 Februari 2025)
Pasalnya, dari pantauan LSM APKAN RI dan awak media menyoroti laporan penyaluran dana desa selama Tiga tahun terakhir (2022-2024). Berdasarkan data, pagu anggaran meningkat dari Rp.1.033.150.000 tahun 2022 dan pada tahun 2023, Rp.1.295.999.000. Serta Tahun 2024 sebesar Rp.1.288.738.000. Namun, berbagai alokasi dana yang tercantum, seperti untuk Sarana dan prasarana tanggap darurat, kegiatan spal yuditch dan Pemberdayaan, dinilai tidak transparan dan minimnya pengawasan
Hasil investasi media di lapangan, dana untuk pemberdayaan di tahun 2022 dan pemberdayaan tahun 2023 serta pemberdayaan di tahun 2024 yang mencapai ratusan juta, namun realisasinya di lapangan tidak terlihat jelas dari anggaran yang telah ditetapkan.
Baca juga berita terkait : Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI
Ketua DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang dan H. Iwan, “Mengatakan, “Desa mauk barat yang kini berstatus maju pada 2024, namun peningkatan status ini diduga tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekanan awak media mengatakan desa tidak transparansi penggunaan dana desa yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak saja.
“Kami menemukan adanya dugaan mark up dalam beberapa kegiatan, di mana anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan anggaran yang keluar,” ujarnya kepada awak media
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemberdayaan desa, yang diduga tidak sesuai yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara itu, Kepala Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang sudah kami layangkan
Perihal ini menjadi perhatian publik, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. kami dari LSM APKAN RI berkomitmen untuk terus mengawal dugaan ini agar tidak terjadi korupsi,” tandasnya
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Mauk Barat kecamatan Mauk, belum berhasil konfirmasi untuk klarifikasi perihal surat tersebut yang sudah 2 kali dilayangkan oleh LSM APKAN RI, dan bahkan terkesan sulit untuk dihubungi. (Team)