JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Kades Karang Anyar Bantah, Soal Dugaan Pungli PTSL

Kades Karang Anyar Bantah, Soal Dugaan Pungli PTSL

By Redaksi
Februari 11, 2023
410
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Adanya indikasi dugaan pungutan liar yang tersiar RP 500 dalam pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa karang anyar , Kecamatan kemiri, Kabupaten tangerang, cukup membuat Kepala Desa (Kades) setempat hendrik merasa kaget.

“Kalau angka Rp 500 pungutan, itu tidak benar,” tegas hendri saat menyampaikan klarifikasi adanya berita dugaan pungli PTSL kepada wartawan, Jum’at (10/02/23)

Baca juga: LBH LP KPKN Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Desa Sukasari yang Tidak Mampu

Dilanjutkannya, proses pengurusan pembuatan sertifikat warga dengan program PTSL dilakukan oleh perangkat desa karang anyar. H. Hamdani mengakui jika dirinya tidak pernah mengeluarkan intruksi untuk melakukan pemungutan.

“Meski biaya program PTSL tidak semuanya ditanggung pemerintah. Kemungkinan RT meminta untuk melengkapi kekurangan persyaratan berkas pengajuan. Karena ada hal seperti pengurusan PBB dan lainya itu tidak ditanggung pemerintah,”lanjut dia menjelaskan.

Terpisah Camat Kecamatan kemiri, saat diminta tanggapan soal ada dugaan pungli program untuk memuliakan warga yang digagas pemerintah pusat tersebut pihaknya mengaku belum mengetahui.

“Untuk pungutan lainnya saya tidak tahu menahu,”katanya saat menanggapi.

Diterangkannya, untuk program nasional (Prona) berbeda dengan program PTSL. Disampaikannya, untuk anggaran program PTSL tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

“Kadang yang diatur oleh program PTSL tidak seperti prona. Yang ditanggung oleh pemerintah itu mulai dari pintu kantor BPN. Nah, tapi jika status tanah dalam pengurusan akta tanah atau mengurus hak waris, itu pemerintah tidak membiayayai,”terangnya.

Selain itu, tambah dia, terkadang warga juga belum memenuhi persyaratan untuk sertifikasi status tanahnya. Sehingga hal itu menjadi kendala administrasi untuk mengurusi status tanah dalam progam PTSL.

“Ada pun persyaratannya seperti pelunasan PBB itu harus dibereskan.

Karena pengalaman kami kadang-kadang warga cuma punya selembar kertas akte jual beli. Sehingga dikenakan biaya dinotaris. Jadi untuk pungutan yang lainya saya tidak tahu,”tukasnya. “SNT”

(Tim)

Previous Article

Ribuan Masyarakat Dari Kaum Ibu Padati Ponpes ...

Next Article

Purna Tugas Koramil 12 Rajeg, Ada Awal ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Binwas Kecamatan Pakuhaji Bungkam, Perihal Kegiatan Proyek Desa Sukawali Di Pertanyakan..

    November 7, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

    November 27, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Aroma Secangkir Kopi Bikin Melek Mata, Kades Mekar Jaya Perlu Kasih Tau Potret Jalan Lingkungan

    Januari 6, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    IPSI Panca Tunggal, Menggelar Acara Buka Bersama khotmil Qur’an Dan santunan Yatim Piatu

    April 29, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan Sukadiri

    Maret 11, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Nong Jawara Polda Banten Rutin Laksanakan Patroli Ciptakan Situasi Kamtibmas

    Desember 10, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Architecture

    National Building Museum in Washington

  • Infrastruktur

    CV. BILAL SAMUDRA : CAMAT BARU Mauk Perlu Diberitahu, DPD LSM APKAN Minta Kegiatan Spal Uditch di Banyu Asih yang Pecah Diganti

  • Fashion

    Begini Loh Ide Model Lemari Bahan Hpl

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.