LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan BPK-RI Perwakilan Banten, Audit Proyek Pembangunan Dari Aspirasi Yang Melalui Kecamatan Sepatan Timur

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Audit proyek pembangunan dari aspirasi yang melalui kecamatan sepatan timur, diduga ada unsur kesengajaan seperti bahan – bahan material dan diduga paving kurang berkulaitas seperti yang dikerjakan oleh pelaksana CV. ARIF PUTRA PERTAMA berlolasi Dikampung Sebrang Apur RT. 07/03 Desa Gempol Sari Kecamatan Sepatan Timur yang menelan anggaran sebesar Rp. 99.399.000,- dan CV. MARSADOLA LESTARI pada pemeliharaan jalan paving block berlokasi tepatnya dekat Makam Pahlawan RW.02 Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur yang menelan anggaran sebesar Rp.99.329.000,- Dan CV. SUMBER CISADANE kegiatan yang berlokasi dikampung Blok Dato RT. 004/003 Desa Gempol Sari Kecamatan Sepatan Timur yang melelan anggaran sebesar Rp.99.359.000,- Sumber dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024, (Sabtu 23 November 2024).
H.Iwan bersama awak media dan team lembaga serta saudara Rosin dari LSM APKAN RI “Mengatakan” kami meminta dengan hormat kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang dan BPK-RI Perwakilan Banten meminta di audit dan usut tuntas pada kegiatan pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai Spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupatean Tangerang Tahun 2024).
Terlihat nyata para pelaksana kegiatan abaikan para pekerja dibiarkan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), dan kegiatan pemeliharaan spal di kampung tangga jiman jelas tanpa pemasangan papan informsi kegiatan, dan hasil ukuran tinggi kurang lebih 5cm.
Sebelumnya sudah tayang berita yang berjudul : PPTK Dan PPK Kecamatan Sepatan Timur di Pertanyakan, Perihal Kegiatan Paving yang di Kerjakan Oleh CV. MARSADOLA LESTARI
Baca juga berita terkait : Diduga Pengawas Septi Tutup Mata, Pembangunan Pemeliharaan Spal Batu Kali Dikampung Tangga Jiman, Di Pantau LSM APKAN RI
Lebih lanjut, “H.Iwan” Mengatakan” Kami melihat nyata bahwa pengerjaan paving block tersebut tidak menggunakan pemadatan alias alat mesin beby wolles,
Bahwa pekerjaan atau proyek aspirasi yang bersumber dari kecamatan sepatan timur perlu secepatnya diadakan Audit yang mana karena diduga bahwa ada beberapa kegiatan proyek aspirasi dari kecamatan sepatan timur diduga tidak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).
Menurut H.Iwan, Instansi kecamatan Sepatan Timur sebagai penanggung jawab kegiatan dan Teknis/ Konsultan Pengawas dapat mengacu spesifikasi yang ada. Apabila hasil pemeriksaan terhadap cacat mutu dan uji fungsi belum sesuai dengan spesifikasi yang ada, maka Penanggung jawab kegiatan berhak menunda persetujuan berita acara serah terima pekerjaan dan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi WAJIB melakukan perbaikan terhadap hasil pekerjaan hingga sesuai dengan spesifikasi yang sudah tercantum dalam kontrak. “Ucapnya
Hingga berita ini tayang pelakasna pekerjaan dan kasi pelayanan serta pengawas belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada audit proyek pembangunan dari aspirasi yang melalui Kecamatan Sepatan Timur. (Tim)