JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Pembangunan Jalan Lingkungan Digintung Tugu yang Dikerjakan PT. DUTA JATI UTAMA, Diduga Tidak Sesuai RAB

Pembangunan Jalan Lingkungan Digintung Tugu yang Dikerjakan PT. DUTA JATI UTAMA, Diduga Tidak Sesuai RAB

By Redaksi
Desember 6, 2024
445
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan jalan lingkungan paving block yang berlolasi di gintung tugu RT.018/03 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri menuai sorotan dari LSM APKAN, (Sabtu 07/12 2024).

Pasalnya dilokasi kegiatan pengerjaan jalan paving tersebut, terlihat nyata bahwa amparan dasar agregat kurang maksimal yakni yang dikerjakan oleh pelaksana PT. DUTA JATI UTAMA yang menelan anggaran sebesar Rp.100.000.000,- sumber dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024.

Semua bahan yang dipergunakan untuk melaksanakan setiap jenis pekerjaan harus sesuai dengan kualitas yang tercantum dalam kontrak.

Semua bahan yang dipergunakan harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam peraturan standar yang berlaku di Indonesia.

Pengawas dapat meminta Pemborong untuk menunjukkan hasil test dari Agen/ Distributor yang menjual atau pabrik yang memproduksi bahan yang bersangkutan,

Sebelum bahan-bahan yang dipesan dikirim ke lokasi Proyek, Pemborong harus menunjukkan contoh dari bahan yang bersangkutan kepada instansi terkait untuk diperiksa dan diteliti mengenai jenis, mutu dan berat, kekuatan dan sifat penting lainnya dari bahan tersebut.

Apabila bahan-bahan yang dikirim ke lokasi proyek ternyata tidak sesuai dengan contoh yang ditunjukkan, baik dalam hal mutu, jenis, berat, maupun kekuatannya, maka pemerintah kecamatan sukadiri berwenang untuk menolak bahan tersebut dan mengharuskan Pemborong untuk menyingkirkannya dan diganti dengan bahan-bahan yang sesuai dengan contoh yang telah diperiksa terdahulu.

Saat dilokasi kegiatan H.Iwan bersama team lembaga dan LSM APKAN – RI “Mengakatan kepada awak media, Benar ada kegiatan pengerjaan jalan paving block tersebut

Namun sungguh sangat disayangkan ijka pemborong abaikan ketentuan yang berlaku seperti para pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri (APD)

Dan kami sangat ragu kulaitas bahan material pengerjaan jalan lingkungan paving block yang masih tahap proses pengerjaan

Kecamatan Sukadiri selaku pengguna anggaran jangan tutup mata dong, “Ucapnya

Hingga berita ini tayang pelaksana PT. DUTA JATI UTAMA dan pengawas lapang dari kecamatan sukadiri serta Camat sukadiri belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

DPD LSM APKAN RI Sebut Proyek Spal ...

Next Article

Wujud Nyata Tidak Transparansi, Proyek Spal Batu ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pemdes Mauk Barat Salurkan Sembako untuk 1.544 KPM, Wujud Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

    Mei 23, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan Sukadiri

    Maret 11, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    HUT ke-195 Kabupaten Lebak, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sumber Daya Alam Kabupaten Lebak Luar Biasa

    Desember 3, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Cacat Kualitas Dan Uji Fungsi Belum Sesuai Dengan Spesifikasi Yang Ada, Proyek Drainase U-dith yang dikerjakan Oleh CV. PULAU ...

    November 14, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Surat Masuk di Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur, DPW APKAN RI Akan Tindaklanjuti Ke Kejati Banten

    Februari 5, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    Oktober 16, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Kesiapan Polsek Pabuaran Menghadapi Pemilu 2024

  • Daerah

    Perihal Konfirmasi/Klarifikasi, Kades Kedung Dalem Diduga Tak Mampu Jawab

  • Hukum

    Inilah 5 Bentuk Tindakan Maladministrasi Pelayanan Publik

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Diduga Sengaja Tidak Terpasang Spanduk APBDes Tahun 2025 Di Desa Sukamantri Pasar Kemis, Disoal LSM ...

    By Redaksi
    Juli 8, 2026
  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.