Perihal Surat Masuk di Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur, DPW APKAN RI Akan Tindaklanjuti Ke Kejati Banten

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Perihal surat masuk yang diabaikan PJ Desa Jatimulya kecamatan sepatan timur kini mendapat sorotan keras dari DPW LSM APKAN RI
Pasalnya, dari pantauan LSM APKAN RI dan awak media menyoroti laporan penyaluran dana desa selama dua tahun terakhir (2023-2024). Berdasarkan data, pagu anggaran meningkat dari Rp.1.056.713.000 tahun 2023 dan pada tahun 2024, Rp.1.643.875.000. Namun, berbagai alokasi dana yang tercantum, seperti untuk Sarana dan prasarana tanggap darurat dan energi Alternatif (PJU) pemberdayaan, dinilai tidak transparansi dan minimnya pengawasan
Hasil investasi media di lapangan, dana untuk PJU dan pemberdayaan di tahun 2023 dan pemberdayaan di tahun 2024 yang mencapai ratusan juta, namun realisasinya di lapangan tidak terlihat jelas dari anggaran yang telah ditetapkan.
Baca juga berita terkait : Terkait Anggaran DDS, H.Iwan Sambangi Kantor Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur
Ketua DPW LSM APKAN RI Cecep Rohana “Mengatakan, “Desa Jatimulya yang kini berstatus maju pada 2024, namun peningkatan status ini diduga tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekanan awak media mengatakan desa tidak transparansi penggunaan dana desa yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak saja.
“Kami menemukan adanya dugaan mark up dalam beberapa kegiatan, di mana anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan anggaran yang keluar,” ujarnya kepada awak media
Salah satu yang menjadi sorotan keras adalah bidang PJU dan pemberdayaan desa, yang diduga tidak sesuai yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara itu, PJ Desa jatimulya Kecamatan sepatan timur hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang sudah dilayangkan oleh DPD APKAN RI Kabupaten Tangerang
Perihal ini menjadi perhatian serius dari pandangan Ketua DPW APKAN, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. kami dari LSM APKAN RI berkomitmen untuk terus mengawal dugaan ini agar tidak terjadi korupsi,” tandasnya
Hingga berita ini tayang dimuka publik, PJ Desa Jatimulya kecamatan sepatan timur, belum berhasil konfirmasi untuk klarifikasi perihal surat tersebut yang dilayangkan oleh DPD LSM APKAN RI, dan bahkan terkesan sulit untuk dihubungi. (Team)