JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai, Nama Pengurus Tidak Terdaftar di BPN

Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai, Nama Pengurus Tidak Terdaftar di BPN

By Redaksi
Desember 25, 2024
396
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Seorang warga bernama Teguh Iman melaporkan ketidakjelasan dalam pengurusan sertifikat tanahnya yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Teguh telah mempercayakan proses tersebut kepada seseorang bernama A. Selamat, namun hingga kini sertifikat tanah yang dijanjikan belum juga selesai. Lebih parahnya lagi, setelah melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Teguh menemukan bahwa namanya tidak terdaftar dalam proses pengurusan di kantor tersebut.

Teguh Iman, yang memiliki tanah seluas 1.961 m² yang berlokasi kp. bunar RT 01/03 desa. Sukatani kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang, telah menyerahkan uang senilai Rp82 juta kepada A. Selamat untuk membantu pengurusan sertifikat tanah tersebut. Namun, setelah menunggu lebih dari setahun, tidak ada kejelasan atau perkembangan berarti terkait penerbitan sertifikat tanah yang dijanjikan.

“Saya sudah menyerahkan uang Rp82 juta Secara Berangsur untuk pengurusan tanah ini, tapi sampai sekarang sertifikatnya belum jadi. Ketika saya cek ke BPN, nama saya ternyata tidak tercatat dalam proses pengurusan. Ini sangat mengecewakan,” ujar Teguh.

Teguh menambahkan bahwa ia menyerahkan pengurusan ini kepada A. Selamat karena meyakini bahwa orang tersebut memiliki pengalaman dalam pengurusan tanah. Namun, semakin lama, komunikasi dengan A. Selamat menjadi sulit dan tidak ada kejelasan kapan sertifikat akan selesai.

“Saya merasa sudah dirugikan secara materi dan waktu. Selama setahun lebih ini saya hanya diberi janji-janji, sementara uang yang saya serahkan jumlahnya tidak sedikit. Saat saya cek langsung ke BPN, tidak ada catatan nama saya maupun pengajuan sertifikat atas tanah saya,” lanjutnya.

Kasus ini membuat Teguh berniat menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan. Ia berharap pihak berwenang dapat segera menyelidiki kasus ini dan memberikan kejelasan mengenai dana yang telah diserahkan kepada A. Selamat. “Saya akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib agar masalah ini cepat diselesaikan dan tidak ada korban lainnya.” tegas Teguh.

Hingga berita ini diturunkan, A. Selamat belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan oleh Teguh Iman. Pihak BPN juga menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih pihak yang dipercaya mengurus sertifikat tanah dan memastikan semua proses dilakukan melalui jalur resmi.

Kasus penipuan pengurusan tanah seperti ini sering terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat tentang prosedur resmi di BPN dan penggunaan jasa pengurus yang tidak memiliki kredibilitas. BPN mengimbau agar setiap pengurusan tanah dilakukan langsung melalui jalur resmi atau dengan agen yang benar-benar terpercaya dan memiliki izin yang jelas. (*merah)

Previous Article

Terkait Anggaran DDS, H.Iwan Sambangi Kantor Desa ...

Next Article

Pelita Prabu Banten Akan Laporkan Dugaan Kasus ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang

    Januari 9, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pembangunan Pengerjaan Jalan Aspal Hotmix di Kampung Jawaringan Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Diduga Tidak Sesuai RAB yang Dapat Merugikan Keuangan ...

    April 29, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perumahan Bumi Ciruas Permai (2) BLOK G. Terkena Dampak Banjir

    Maret 2, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Sampah Bertaburan, Camat Rajeg Perlu Diberitahu “Bukan Di Tempe-in”

    Maret 20, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Istighosah Pemilu Damai 2024 dan Santunan di Juang Pagenggang

    Januari 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Inilah Tiga Bintara Terbaik SPN Polda Banten

    Desember 22, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Kapolres Cilegon Polda Banten Sambut Kunjungan Menko Bid. PMK, Menhub dan Kakor Lantas Polri di Pelabuhan Merak

  • Politik

    H-18, Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 Provinsi Banten

  • Nasional

    Kunjungan Kerja ke Palembang, Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.