Pembangunan Pengerjaan Jalan Aspal Hotmix di Kampung Jawaringan Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Diduga Tidak Sesuai RAB yang Dapat Merugikan Keuangan Negara

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Program pembangunan pengerjaan jalan aspal Hotmix yang tepatnya di kampung jawaringan RT 02/02 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg kabupaten, Diduga Tidak Sesuai RAB yang Dapat Merugikan Keuangan Negara
Penyaluran penyelenggaraan Dana Desa yang bersumber dari kas negara APBN, diduga tidak sesuai spesifikasi RAB (Rencana Anggaran Belanja).Hal tersebut diduga terjadi di salah satu Desa kec Rajeg kab Tangerang Provinsi Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dan tim dilokasi, Biro Hukum LSM APKAN H.iwan sapaan akrabnya, dimana tercantum ada sejumlah kegiatan penggunaan Dana Desa, di Desa Sukamanah diduga tidak sesuai spesifikasi RAB tahun anggaran pembiayaan 2024 seperti kegiatan jalan aspal hotmix kp. jawaringan RT 002 RW 002 desa sukamanah kec Rajeg, Senin (29/4/2024).
H.iwan melihat kurangnya pengawasan dari pendamping desa ataupun tim pelaksana kegiatan (TPK) dilokasi kegiatan hotmix tersebut di mana dalam papan informasi publik tidak tercantum berapa ketebalan kegiatan yang menjadi pertanyaan masyarakat banyak sedangkan anggaran cukup fantastis untuk kegiatan hotmix tersebut” paparnya
Baca juga berita terkait : Diduga Melanggar Norma Hukum, Merangkap Dua Jabatan Kasi Pemerintahan Dan Kepala Sekolah
Baca juga : Camat Bungkam !! Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Pavingblok Di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg
Lanjutnya”H.iwan dirinya meminta, kejaksaan maupun inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh setiap anggaran kegiatan dana desa yang ada di kabupaten Tangerang khususnya di desa sukamanah kec Rajeg kabupaten tangerang provinsi Banten.
Sampai berita ini tayang, pemborong atau kades sukamanah dan pengawas belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)