DPD APKAN Soal Lanjutan Proyek Pembangunan Betonisasi Di Jalan Tanggul Mekarsari Menuju Kampung Bolang Sukasari, Diduga Bermasalah Besar

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com- Proyek peningkatan jalan tanggul mekarsari menuju kampung bolang sukasari rajeg yang Diduga bermasalah besar dan yang diduga dikerjakan oleh pelaksana CV. RATU BILQIS dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.407.858.000,- yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN Kabupaten Tangerang.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa saat pekerjaan betonisasi benol tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis. Ketinggian dasar benol yang seharusnya seragam dan sesuai standar teknis, justru ditemukan bervariasi mulai dari 6 cm, 7 cm, hingga 8 cm. Hal ini jauh di bawah standar minimal mutu pondasi jalan yang biasanya disyaratkan.
Tak hanya itu, papan bekisting yang digunakan juga nampak jelas menggunakan bajaringan yang berukuran 9cm, memperkuat dugaan bahwa pelaksana proyek melakukan kecurangan yang terlihat. Penggunaan material bajaringan sebagai bagisting tentunya tidak tepat karena kurang dari ukuran yang ada di dalam isi RAB.
Hal ini menunjukkan ketidaktaatan terhadap spesifikasi teknis dan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang
Masyarakat berharap agar instansi terkait yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, segera turun tangan untuk melakukan audit teknis dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini.
Pada Saat kegiatan berlangsung awak media coba mewawancarai pekerja namun sangat menyayangkan mereka diam, pelaksana tersebut tidak nampak dilokasi, dan ketika awak media kembali menanyakan siapa nama pelaksana kegiatan tersebut “pekerja menjawab tidak tahu, “Ucapnya
H.IWAN DPD APKAN bersama baeng team LSM APKAN RI saat dilokasi kegiatan “Mengatakan” Sangat menyayangkan pekerjaan tersebut jika tidak sesuai RAB, Dan perihal temuan proyek kegiatan tersebut, H.iwan akan segera bersurat ke Dinas Bina Marga dan sumber daya air kabupaten tangerang atas perihal temuan kegiatan tersebut, dimana kegiatan tersebut di duga kuat merugikan negara.
Tak hanya disitu, “Proyek ini dibayar dari hasil pajak masyarakat. Harusnya dikerjakan dengan baik dan sesuai standar,” Ungkapnya
Hingga berita ini tayang pelaksana kegiatan sulit ditemui, dan tak ada saat proses pengerjaan benol, serta pengawas lapangan dari instasi terkait saat pengerjaan benol sama tak nampak dilokasi untuk diminta keterangannya, sampai proses pengerjaan lanjutan betonisasi sama pelaksana dan pengawas sulit diminta keterangan.
(Team/Red)