JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Pl Kecamatan Rajeg, Diduga Banyak Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Nyatanya Pengerjaan Fasos Fasum Di Perum Graha Rajawali Indah Rajeg Tanpa Pemasang Papan Informasi Proyek

Pl Kecamatan Rajeg, Diduga Banyak Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Nyatanya Pengerjaan Fasos Fasum Di Perum Graha Rajawali Indah Rajeg Tanpa Pemasang Papan Informasi Proyek

By Redaksi
November 21, 2025
116
0

Rajeg Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek pembangunan fasos fasum yakni sarana olaraga perum graha rajawali indah tepatnya di Rt.002/008 desa rajeg kecamatan rajeg, kuat dugaan abaikan kewajiban hukum tentang keterbukaan informasi publik. (Jumat 21 Nopember 2025)

Maksud abaikan kewajiban hukum tentang keterbukaan informasi publik disini bahwa proyek pembangunan tersebut tidak memasang papan informasi proyek (PIP) sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan data sirup.lkpp.go.id bahwa pembangunan fasos fasum tersebut dengan Kode RUP : 60991160, Satuan kerja Kecamatan Rajeg, Nama Paket : Penataan Fasos Fasum Graha Rajawali Indah RT. 002/008 Desa Rajeg Kecamatan Rajeg, Total Pagu yang menelan anggaran sebesar Rp. 100.000.000,00- (Seratus juta rupiah),

Dikatakan langsung oleh H. Iwan, “Fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) di perumahan secara hukum menjadi milik pemerintah daerah setelah diserahkan oleh pengembang. Pengembang wajib menyerahkan lahan dan sarana ini kepada pemerintah setempat, dan status kepemilikannya tidak bisa lagi dimiliki secara pribadi atau diperjualbelikan.

Namun pada kegiatan fasos fasum fisik yang diperuntukkan untuk sarana olaraga, kuat dugaan abaikan kewajiban hukum tentang keterbukaan informasi publik, yakni tidak memasang papan informasi proyek, perlu diberi tindakan oleh camat rajeg selaku badan publik, bukan hanya itu saja, seharusnya adugan semen tidak boleh manual harus menggunakan mixer beton karena itu sarana olaraga, kenapa mixer di tempat dijadikan sebuah pajangan. Dan para pekerja tidak di lengkapi alat pelidung diri (APD).

“Kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Meminta pada Camat Rajeg selaku badan publik harus tegas kepada para pelaksana kegiatan pembangunan yang bersumber dari Pl Kecamatan Rajeg.

Agar tidak menimbulkan dugaan dugaan ataupun lainnya yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025), “Cetusnya

Hingga berita ini tayang di publik, pengawas kecamatan rajeg dan PPTK Kecamatan rajeg, Belum bertemu untuk dikonfirmasi guna klarifikasi, sehingga mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan fasos fasum di peruma graha rajawali indah desa rajeg kecamatan rajeg kabupaten tangerang (Red)

Previous Article

Tess berita

Next Article

H.IWAN Tuding Proyek Pengerjaan Jalan Paving Blok ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Diduga Lemahnya Pengawasan Dan Pembinaan Dari Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan Minta BPK – RI Perwakilan Banten Audit

    Maret 31, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baru Seumuran Toge, Betonisasi di Kp. Garukgak RT 03/03 Desa Jengkol Sudah Retak Retak

    September 30, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN – RI Akan Layangkan Surat ...

    November 15, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baeng LSM APKAN Minta BPK – RI Usut Tuntas Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Villa Regency Elok Kuta Jaya Kecamatan ...

    Mei 17, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Kegiatan Dari Kelurahan Pakuhaji, Pembangunan Jalan Paving Block Di Cilongok Pakuhaji Dapat Lirikan Tajam Dari LSM APKAN – RI

    April 7, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Betonisasi Kp.Dongkal Didesa Gaga Kecamatan Pakuhaji Diduga Bermasala Besar

    Juni 1, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Di Hari Kelima Ops Zebra Maung 2023 Satgas Preventif dan Gakkum Laksanakan Gatur dan Himbauan serta Teguran

  • Pemerintahan

    Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Pemuda Harus Berkiprah Dalam Pembangunan

  • TNI-POLRI

    Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Lurah Sukatani Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Tingkatkan Semangat Berbagi

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Cirumpak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak kepada 1.130 KPM, Berjalan Tertib dan Lancar

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Jatiwaringin Ucapan Terimakasih Kepada Pemerintah Perum Bulog yang Sudah Menurunkan Bantuan Sebanyak 1.267 KPM

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Diduga Kades Kramat Alergi Sama Awak Media Dan LSM, Ada Apa Ya..

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.