H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten Usut Tuntas Pembangunan Jalan lingkungan Paving Blok Di Kelurahan Kota Bumi Kecamatan Pasar Kemis
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Perihal temuan kegiatan pembangunan jalan paving blok tepatnya berlokasi di kampung pengondokan ence RT 07/01 Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Rabu 21/2/2024).
Diruang kerja nya “H.Iwan Ketua LBH LP KPKN” Mengatakan, Kami akan meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten untik segera mengusut tuntas pembangunan jalan lingkungan pemasangan paving Blok di Kelurahan Kota Bumi Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang
“Tak adanya papan informasi kegiatan tersebut, Bos kontraktor sebagai pelaksana dituding kurang memanusiakan para pekerja nya, “Para pekerja diperlakukan kurang manusiawi, tanpa APD dibiarkan begitu saja.
Mempertegas kritik nya, H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya memasang papan informasi proyek, karena sebagai masyarakat kita berhak tau, sesuai dengan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.”Ucapnya
“Kewajiban menerapkan prinsip prinsip keterbukaan, papan informasi proyek proyek wajib dipatuhi (dipasang) oleh kontraktor.
Dan kewajiban menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.
“Kami menduga dalam kegiatan pengerjaan paving ini asal asalan, karena kami melihat begitu amburadulnya seperti ukuran kasteen kurang dari 20 cm, agregat kurang maksimal dan tanpa di wolles.”Ucapnya
Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024
Dan kami akan segera mengambil langkah agar kegiatan tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar, “kami akan ambil sikap dan mendesak pada BPK-RI Perwakilan Banten dan Inspektorat untuk mengusut tuntas proyek pembangunan yang berada diwilayah kelurahan kota bumi kecamatan pasar kemis, kabupaten tangerang yang tanpa pengawasan sehingga lebih leluasa oknum guna merahi keuntungan yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta ini “Tegasnya
Setelah kami konfirmasi melalui via whatsapp kepada sekel kelurahan kota bumi, perihal temuan kegiatan tersebut, “Mengatakan iya kang, saya belum cek, ucap sekel, dan lebihlanjutnya ketika kami pertanyakan papan informasi, “iya belum di cek, dan setelah kembali kami kiriman pesan tentang ukuran kasteen, mengatakan, “iya makasih info. “Ucap sekel kota bumi
Sampai berita ini tayang lurah dan pelaksana atau bos kontraktor belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi ( Red )