Perihal Kegiatan Dari Pl Kecamatan Sukadiri, Diduga Pengawas Mandul Dalam Tugasnya

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Terkait perihal kegiatan dari Pl Kecamatan sukadiri Yang Tanpa papan Informasi kegiatan, LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) Kabupaten Tangerang, Akan segera layangkan surat keras kepada camat untuk segera pemberbaiki bawahannya.
Pasalnya Kegiatan proyek pembangunan jalan paving blok berdasarkan data sirup.lkpp.go.id yang bersumber dari kecamatan sukadiri, dengan judul : Nama Paket : Pemeliharaan Jalan Blok TPU Kaung Desa Gintung, Kode RUP : 61070689, satuan kerja Kecamatan Sukadiri, total pagu Rp.60.000.000, sumber dana dari anggaran pendapat belanja daerah (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025) yang dikerjakan oleh pelaksana yang abaikan kewajiban hukum tentang keterbukaan informasi publik (KIP) tanpa memasang papan informasi kegiatan proyek tersebut.(Senin 24 Nopember 2025).
H.IWAN yang biasa di panggil sehari-hari, Mengatakan,” Pembangunan proyek Pemeliharaan jalan paving blok yang beralih kelokasi kampung gintung RT 12 RW 03 Desa gintung kecamatan sukadiri, Menurut hemat kami diperkiraan cacat mutu dan uji fungsi
Maksud cacat mutu dan uji fungsi disini adalah hasil investigasi dilapangan terlihat nyata, papan informasi proyek dan papan keselamatan kerja tidak terpasang dilokasi kegiatan, dan kualitas agregat sangat miris, pemasangan kasteen tertidur, para pekerja tidak pakai APD dan diduga material paving blok tidak Standar SNI.
“Untuk itu : Kami Akan bersurat kepada instansi terkait, untuk adakan audit pemeriksaan dan uji fungsi proyek pembangunan jalan paving blok tersebut yang bersumber dari pl kecamatan sukadiri kabupaten tangerang.
Dengan merujuk pada peraturan pemerintah nomor 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatan kinerja aparatur pemerintah, dan nomor 28 tahun 1999 tentang peran masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaran negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), serta UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tuturnya
Hingga berita ini tayang di publik, pengawas dari kecamatan sukadiri, dan PPTK Kecamatan sukadiri belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi guna klarifikasi, agar mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan jalan paving blok yang tepatnya di kampung gintung RT 12 RW 03 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang (Red/Team).






