JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Oknum Pelaksana Proyek Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkung Paving Blok Di Perum Permata Sepatan, diduga Melawan Aturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah

Oknum Pelaksana Proyek Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkung Paving Blok Di Perum Permata Sepatan, diduga Melawan Aturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah

By Redaksi
Februari 25, 2024
542
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok tepatnya yang berlokasi di perum permata sepatan Blok D 17/1 RT. 05/05 desa pisangan jaya kecamatan sepatan kabupaten Tangerang. (Minggu 25/2/2024).

Dikatakan langsung oleh “H.Iwan Ketua LBH LP KPKN, “Kami perhatikan kegiatan proyek yang dikerjakan oleh pelaksana tersebut diduga kuat telah melawan aturan undang – undangan yang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah khususnya berada di wilayah kecamatan sepatan yang dikerjakan oleh oknum pelaksana tersebut diduga kuat pembangunan jalan paving tersebut tidak sesuai dengan Spek dan RAB sebagaimana yang tertuang dalam isi RAB nya.

Untuk itu kami akan meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten untuk segera meng Audit dan mengusut tuntas proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok tersebut yang dikerjakan oleh oknum pelaksana tersebut, yakni yang berada diwilayah kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten.

“Sebagai pelaksana seharusnya memanusiakan para pekerja nya, jangan biarkan tanpa APD, jadi kami menduga para pekerja diperlakukan kurang manusiawi, tanpa alat pelindung diri (APD).

Mempertegas kritik nya, H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang bisa menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

Azas tranparansi perlu dii terapkan karena kewajiban pada setiap kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi proyek.

Kami menduga oknum pelaksana tersebut memang sudah terbiasa melawan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, yakni aturan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kami menduga dalam kegiatan pengerjaan paving di perum permata sepatan ini tidak sesuai denga rencana anggaran biaya ( RAB) , karena kami melihat begitu amburadulnya seperti agregat kurang maksimal dan tanpa di wolles Dan paving lama masih bagus alais masi bisa di manfaatkan oleh warga perum tersebut.”Ucapnya

Baca berita terkait : Diduga Akal Bulus Kontraktor, Pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek

Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. Tangerang 49, Di Kp. Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, LSM APKAN Meminta Kadis Perkim Provinsi Banten Panggil Pelaksana

Dan kami akan segera mengambil langkah agar kegiatan- kegiatan yang dikerjakan oleh oknum pelaskana tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar dan di blcklist, ” tentunya kami akan ambil sikap dan mendesak pada BPK-RI Perwakilan Banten dan Inspektorat untuk Audit dan mengusut tuntas proyek pembangunan yang berada diwilayah tersebut, yang tanpa pengawasan sehingga lebih leluasa oknum tersebut guna merahi keuntungan yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta ini (APBD Tahun 2023)”Tegasnya

Saat awak media menggali keterangan dari kades pisangan jaya melalui via whatsapp iya meberikan keterangan bahwa kerjaan tersebut bukan dari dana mungkin dari aspirasi dewan, dan pihak pelaksana tidak ada kordinasi kekantor desa pisangan jaya, “ucap kades desa pisangan jaya.

Sampai berita ini tayang pelaksana atau Oknum bos kontraktor dan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi ( Red )

Previous Article

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada ...

Next Article

Soal Alih Fungsi Situ Ranca Gede, Puluhan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Pasangan Biro Hukum Dan Biro Pemerintahan LSM APKAN Nilai Pembangunan Pemasangan U-Dith Diduga Tak Berkualitas

    Februari 25, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH ...

    Maret 18, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Dugaan Ketidak Sesuaikan Pengerjaan Jalan Paving Blok Di Perumahan Grand Permata, H.IWAN Minta Pada Camat Kecamatan Sepatan Untuk Segera Turun ...

    Desember 6, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baeng LSM APKAN RI Sebut Proyek Pengerjaan Spal U-ditch di Kp Rawa Kidang Kaler RT 017 RW 003 Desa Sukadiri ...

    Mei 11, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Soal Pembiaran Dugaan Pelemahan Konstruksi Pada Proyek Jalan Ceplak-Pejamuran, LBH LPKPK’N : Pengawas dan Kabid Bina Marga Bakal Kami Perkarakan

    Juni 11, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Minta Kadis Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Panggil Pelaksana Kegiatan Pembangunan Gapura di Kosambi Ambon RT 09/02 Desa ...

    Juni 11, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Sejarah & Wisata Religi

    Legenda Sanghyang Sirah Terletak Di Ujung Kulon Pulau Jawa

  • Daerah

    Jalan Ambles Akibat Proyek Galian PDAM Yang Berada Dekat Puskemas Kecamatan Rajeg, Diduga Tambal Cor Asal Jadi

  • Pemerintahan

    Pj Sekda Virgojanti Berharap UU ASN Memberikan Kabar Baik Pegawai Honorer

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.