JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Oknum Pelaksana Proyek Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkung Paving Blok Di Perum Permata Sepatan, diduga Melawan Aturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah

Oknum Pelaksana Proyek Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkung Paving Blok Di Perum Permata Sepatan, diduga Melawan Aturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah

By Redaksi
Februari 25, 2024
458
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok tepatnya yang berlokasi di perum permata sepatan Blok D 17/1 RT. 05/05 desa pisangan jaya kecamatan sepatan kabupaten Tangerang. (Minggu 25/2/2024).

Dikatakan langsung oleh “H.Iwan Ketua LBH LP KPKN, “Kami perhatikan kegiatan proyek yang dikerjakan oleh pelaksana tersebut diduga kuat telah melawan aturan undang – undangan yang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah khususnya berada di wilayah kecamatan sepatan yang dikerjakan oleh oknum pelaksana tersebut diduga kuat pembangunan jalan paving tersebut tidak sesuai dengan Spek dan RAB sebagaimana yang tertuang dalam isi RAB nya.

Untuk itu kami akan meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten untuk segera meng Audit dan mengusut tuntas proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok tersebut yang dikerjakan oleh oknum pelaksana tersebut, yakni yang berada diwilayah kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten.

“Sebagai pelaksana seharusnya memanusiakan para pekerja nya, jangan biarkan tanpa APD, jadi kami menduga para pekerja diperlakukan kurang manusiawi, tanpa alat pelindung diri (APD).

Mempertegas kritik nya, H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang bisa menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

Azas tranparansi perlu dii terapkan karena kewajiban pada setiap kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi proyek.

Kami menduga oknum pelaksana tersebut memang sudah terbiasa melawan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, yakni aturan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kami menduga dalam kegiatan pengerjaan paving di perum permata sepatan ini tidak sesuai denga rencana anggaran biaya ( RAB) , karena kami melihat begitu amburadulnya seperti agregat kurang maksimal dan tanpa di wolles Dan paving lama masih bagus alais masi bisa di manfaatkan oleh warga perum tersebut.”Ucapnya

Baca berita terkait : Diduga Akal Bulus Kontraktor, Pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek

Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. Tangerang 49, Di Kp. Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, LSM APKAN Meminta Kadis Perkim Provinsi Banten Panggil Pelaksana

Dan kami akan segera mengambil langkah agar kegiatan- kegiatan yang dikerjakan oleh oknum pelaskana tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar dan di blcklist, ” tentunya kami akan ambil sikap dan mendesak pada BPK-RI Perwakilan Banten dan Inspektorat untuk Audit dan mengusut tuntas proyek pembangunan yang berada diwilayah tersebut, yang tanpa pengawasan sehingga lebih leluasa oknum tersebut guna merahi keuntungan yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta ini (APBD Tahun 2023)”Tegasnya

Saat awak media menggali keterangan dari kades pisangan jaya melalui via whatsapp iya meberikan keterangan bahwa kerjaan tersebut bukan dari dana mungkin dari aspirasi dewan, dan pihak pelaksana tidak ada kordinasi kekantor desa pisangan jaya, “ucap kades desa pisangan jaya.

Sampai berita ini tayang pelaksana atau Oknum bos kontraktor dan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi ( Red )

Previous Article

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada ...

Next Article

Soal Alih Fungsi Situ Ranca Gede, Puluhan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Diduga Kurangi kubikasi Aktivis Pantura Meminta BPK-RI Untuk Audit Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perumahan Puri Tamarin Sepatan

    Desember 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Soal Pembiaran Dugaan Pelemahan Konstruksi Pada Proyek Jalan Ceplak-Pejamuran, LBH LPKPK’N : Pengawas dan Kabid Bina Marga Bakal Kami Perkarakan

    Juni 11, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pembangunan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Kawasan

    Mei 13, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten, Usut Tuntas Pembangunan Jalan Paving Block Yang Dikerjakan Oleh CV ...

    Mei 23, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Pembangunan Spal Udit Di Kampung Pakuhaji Kelapa Lima RT 02/05 Diduga Tak Sesuai RAB, LBH LP KPKN Akan Surati ...

    Agustus 28, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Proyek Betonisasi Di Perum Permata Sukatani, LSM APKAN RI Akan Bersurat Ke BPKP – RI Minta Adakan Audit

    Agustus 7, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Objek Tentang Wisata Amerika Gratis Bisa Anda Nikmati

  • Tempat Wisata

    Beberapa Fakta Dari Air Terjun Blangsinga

  • Infrastruktur

    Terkait Pelaksanaan Kegiatan Paving Blok yang Dikerjakan Oleh CV Kevin Citra Graha, LBH LP KPK’N akan Surati Kadis Perkim Kabupaten Tangerang

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.