JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Tampa Adanya Pengawasan! Proyek Paving Block di Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, di Duga Abaikan UU KIP Serta Mutu Kualitas Rendah

Tampa Adanya Pengawasan! Proyek Paving Block di Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, di Duga Abaikan UU KIP Serta Mutu Kualitas Rendah

By Redaksi
Februari 10, 2023
439
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pekerjaan paving block di Kampung Sindang Asih, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, abaykan UU keterbukaan inpormasi publik, dan diduga cacat mutu dan rendahnya kualitas, baik itu kualitas pekerjaan maupun kualitas material paving block.

Kualitas pekerjaan pasangan paving block di Kampung Sindang Asih, RT 03/03 tersebut tidak rata dan bergelombang seperti ombak lautan, disebabkan tidak adanya proses pemadatan semestinya seperti mesin Stamper atau alat lainnya, serta paving block lamanya tidak di bongkar tetlebih dahulu.

Proyek Paving block yang dikerjakan di Kampung Sindang Asih tidak transparan, pihak pelaksana tidak memasang papan informasi publik hingga tidak jelas berapa anggaran dan volume pekerjaan tersebut dan bersumber dari manakah anggaran nya , jika masyarakat setempat menyebutkan proyek tersebut adalah proyek siluman adalah hal yang wajar saja.

Lukman selaku Kepala Desa Bunar, saat di kompirmasi melalui cattan via WhatsApp menerangkan,” ya pa itu kegiatan PL Kecamatan,” singkatnya Lukman selaku Kades

Menanggapi haltersebut Jamin Selaku Kabid inpeatigasi saat di mintai keterangan mengatakan,” Dalam melaksankan kegiatan seharusnya sebelum kegiatan di mulai papan inpormasi itu harus di siapkan serta di pasang, di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pekerjaannya,” ucap jamin

Baca juga: Proyek Pemasangan Paving Block di Desa Sukasari yang Bersumber Dari Dinas Perkim Diduga Tidak Sesuai RAB

“Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Saya minta kepada pihak Dinas terkait untuk tidak menerima hasil pekerjaan kontraktor nakal tersebut, dan harus memberikan sanksi kepada perusahaan dan orang yang memakai perusahaan, bekerja tidak mengutamakan mutu dan lebih mementingkan keuntungan semata,” tutupnya

(Tim)

Previous Article

Kegiatan Pemasangan Tower di Desa Kemuning, Kecamatan ...

Next Article

Warga Cilegon Curhat kepada Kapolres Cilegon Polda ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Proyek Drainase Di Sorot Janggal, Kades Ranca Labuh Diduga Akan Berlaku Korup Demi Memperkaya Diri

    Mei 19, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baeng LSM APKAN RI Sebut Proyek Pengerjaan Spal U-ditch di Kp Rawa Kidang Kaler RT 017 RW 003 Desa Sukadiri ...

    Mei 11, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Ketua LBH LP KPK’N Pastikan Akan Konfirmasi Ke BPKP dan Inspektorat Soal PL Di Mauk

    Maret 19, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan Dari Kecamatan Pakuhaji

    Mei 10, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Langgar Azaz Keterbukaan Informasi Publik, Baeng Warga Rawa Bolang Sekaligus Aktivis Tangerang Pertanyakan Papan Proyek Kegiatan Pembangunan Jembatan Rawa ...

    Juni 5, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Pengerjaan Jalan Paving Blok Di Gang Amang RT 02/04 Desa Jati Mulya Kec Sepatan Timur, Disoal Neneng LSM APKAN ...

    Mei 17, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

  • Pendidikan

    Saeroji Anggota DPRD Kota Tangerang, Berharap Kulitas Pendidikan Meningkat

  • Pemerintahan

    149 Tahun Kabupaten Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bersama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.