JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Diduga Loss Watt Listrik Pada Proses Pelaksanaan Proyek Pembangunan Kantor Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji

Diduga Loss Watt Listrik Pada Proses Pelaksanaan Proyek Pembangunan Kantor Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji

By Redaksi
Juli 1, 2026
2
0

Tangerang – Diduga kuat loss watt listrik pada proses pelaksanaan pembangunan kantor desa kramat kecamatan pakuhaji Kabupaten Tangerang, Perlu ada tindakan dari PLN..

Pekasanaan proyek pembangunan gedung kantor desa kramat ini kuat dugaan loss watt listrik dan tanpa papan informasi proyek pembangunan.

Maksud loss watt listrik disini saat kami dilokasi proyek pelaksanaan pembangunan gedung kantor desa hari senin tertanggal 29 Juni 2026, Nampak jelas kabel tersambung tanpa box atau KWA. tentunya ini pelanggaran jika menggunakan loss watt listrik.

Proyek yang bersumber dari desa kramat yang belum diketahui dengan nilai anggaran sebesarannya, karena tak nampak papan informasi proyek pembangunan gedung kantor desa kramat kecamatan pakhujai Kabupaten Tangerang.

Hasil temuan lapang nampak jelas tidak ada KWA dan juga ada nampak jelas tembok retaknya, kuat dugaan tanpa pengawasan yang baik, padahal jelas jika ada papan informasi proyek pembangunan tentunya ada uraian besar kecilnya anggaran tersebut.

Diduga mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik, patut diduga pekerjaan ini ada terindikasi pelanggaran kuat.

Padahal setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik wajib dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kewajiban Hukum: Berdasar Undang_Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan dana Negara wajib mengumumkan kegiatan dan kinerjanya kepada publik.

Dampak Tanpa Papan Informasi Masyarakat tidak dapat memantau atau mengawasi pelaksanaan proyek secara langsung. Memasang papan nama proyek juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa.

Dikatakan langsung oleh H.Iwan, “Loss watt listrik (sering disebut loss strom) adalah layanan penyambungan sementara dari PLN yang memungkinkan Anda menggunakan daya listrik melebihi kapasitas meteran tanpa perlu mengganti instalasi secara permanen, tentunya loss watt listrik tidak dibenarkan alais pelanggaran.

“Pembangunan kantor desa kramat yang masih proses pengerjaan menjadi sorotan publik saat ini adalah proyek “Gedung Kantor Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. Proyek ini memicu polemik karena kuat dugaan loss watt listrik dan tanpa papan informasi proyek pembangunan.”Ujarnay

Hingga berita ini tayang dipublik, Pelaksana proyek dan pengawas dari binwas kecamatan pakuhaji serta kades kramat sulit dikonfirmasi untuk klarifikasi.

“Team/Red/H.IWAN

Previous Article

Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari ...

Next Article

Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Pastikan Tepat Sasaran, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Penyaluran Bansos

    November 4, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pemprov Banten Selaraskan Isu Tematik Program Prioritas Pada Pra Musrenbang Tahun 2024

    April 6, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemprov Banten Percepat Implementasi e-Katalog Lokal

    Juli 12, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pemprov Banten Terus Gencarkan Penanganan Stunting

    Maret 10, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    PJ Bupati Tangerang Kukuhkan dan Lepas Kontingen POPDA Kabupaten Tangerang

    Juni 3, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Monitoring Evaluasi Administrasi PKK Tahun 2023 Di Aulah Kantor Desa Jati Waringin

    Februari 24, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat

  • Pemerintahan

    Bapak Halimi Kades Desa Sarakan Berikan himbauan Kepada Masyarakatnya Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2023

  • Nasional

    Personel Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Patroli di PT PGN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Diduga Loss Watt Listrik Pada Proses Pelaksanaan Proyek Pembangunan Kantor Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Kebakaran Kembali di TPA Jatiwaringin, Warga Sekitar Resah Adanya Asap Tebal

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.