JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Masuk Polda Banten Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Bidpropam Lakukan Pengawasan

Masuk Polda Banten Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Bidpropam Lakukan Pengawasan

By Redaksi
Mei 10, 2022
368
0

 

Serang – Polda Banten memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat wajib untuk masuk ke Polda Banten.

Pada pelaksanaannya Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan dan penegakan Prokes Covid-19 kepada personel dan masyarakat yang akan masuk ke Polda Banten dengan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi pada Selasa (10/05).

Penggunaan aplikasi tersebut merupakan Instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang betujuan untuk membantu Pemerintah dalam hal pelacakan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Republik Indonesia.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Polda Banten sudah diterapkan mulai lusa kemarin. “Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi melalui Scan Barcode ini bukan hanya untuk masyarakat, namun juga mewajibkan seluruh anggota Polda Banten untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Yudho Hermanto mengatakan personel Bidpropam Polda Banten mengawasi dan menjelaskan cara untuk menggunakan aplikasi tersebut, “Adapun caranya untuk pengunjung wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi setelah muncul aplikasi selanjutnya dibuka, tertera ada kamera lalu diarahkan ke papan barcode yang sudah terpasang di pinggir jalan masuk ke Polda Banten, setelah di arahkan kameranya ke arah barcode, apabila ada respon dan muncul kartu warna hijau maka di persilahkan untuk memasuk Polda Banten, akan tetapi bilamana yang muncul kartu warna merah berarti tidak di perkenankan dilarang untuk memasuki Polda Banten,”ujar Yudho Hermanto.

Diakhir Yudho Hermanto mengajak kepada masyarakat jika belum melakukan vaksin untuk segera divaksin. “Kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksin dan yang sudah melakukan vaksin dua kali untuk melakukan vaksin Booster ketiga,” tutupnya.

Baca juga: Satbrimob Polda Banten Bersama TNI AL Kompak Himbau Masyarakat Disiplin Prokes

Baca juga: Personel Ditpolairud Polda Banten Evakuasi Penemuan Mayat di Pesisir Pulau Merak Kecil

Silahkan bagikan dan Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa hubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

Sumber: Bidhumas
( A.Iwan Dahlani )

Previous Article

Wagub Andika Lakukan Kick Off Laga Perdana ...

Next Article

Aktivitas Kembali Normal, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

    Juli 14, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polisi Amankan Pelaku Pembacokan saat Tawuran Hingga Menewaskan Satu Remaja di Larangan, Tangerang

    Mei 28, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto Pimpin Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

    Februari 8, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Tingkatkan Kemampuan, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten Latihan Vertical Rescue

    Januari 12, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Jelang Ops Lilin Maung 2021, Ditpolairud Polda Banten Dirikan Tenda di Pelabuhan Merak

    Desember 22, 2021
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polres Serang Evakuasi Warga Yang Meninggal Dunia di Depan Polsek Ciruas

    November 2, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    2 Kades Wilayah Kecamatan Gunung Kaler Disinyalir Tak Mampu Jawab Pertanyaan LBH LP-KPK’N

  • Infrastruktur

    Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah Diduga Menggunakan Agregat Amparan Dasar Tidak Berkualitas

  • Nasional

    Pengurus Karang Taruna Cipta Taruna Bojong Nangka Resmi Dilantik

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Rajeg ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Catatan Buruk Buat Kecamatan Mauk Terkait Proyek Pembangunan Jalan Beton Di Kavling Buaran Armaya, Diduga ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Diduga Bobroknya Pengawasan Kelurahan Pakuhaji Terkait Pelaksanaan Pembangunan Pagar Kantor Dan Pembangunan Jalan Paving Block ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.