Camat Bungkam !! Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Pavingblok Di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg
TANGERANG – Jurnallbhlpkpkn.com – Pengerjaan pavingblok yang berada di wilayah kabupaten tangerang khususnya di wilayah kp jawaringan rt/rw 001/002 desa sukamanah kecamatan rajeg yang di duga nyolong start. Rabu 10-01-2024
Pengèrjaan yang seharusnya belum di kerjakan, ini sudah di kerjakan di awal-awal seolah hendak nyolong start dari yang lainnya, pengerjaan pemerintah belum ada yang mulai, tidak seperti di desa sukamanah ini sudah mulai pengerjaan, diduga nyolong star kegiatan.
Proyek paving block tersebut belum di ketahui dari mana asal anggaran proyek tersebut, karena belum ada yang bisa di konfirmasi mengenai pengerjaan paving block itu, bahkan dari pihak desa sampai ke pihak kecamatan sulit untuk di konfirmasi bahkan Camat Dan Kades bungkam seribu bahasa saat di konfirmasi mengenai pengerjaan paving block tersebut.
Dan adanya kejanggalan dari material seperti, tinggi kasteen 18 cm, tinggi paving kurang dari 6cm, yang harusnya paving paving 6cm dan kasteen yang seharusnya 20cm, dan agregatpun terkesan asal diduga kurang maksimal, papan informasi publik pun tidak di pasang bahkan alat kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 tidak di pakai atau tidak digunakan.
Saat awak media mengkonfirmasi salahsatu pekerja mengatakan, “iya pak kegiatan Proyek pavingblok ini punya desa, “Ucap pekerja.
Tolib salah satu awak media saat turun ke lokasi pengerjaan bersama para rekan awak media lainnya dan lembaga, membenarkan adanya dugaan proyek paving block di wilayah desa sukamanah kecamatan rajeg yang nyolong start dan pengerjaan nya pun tidak sesuai dengan RAB, dan pihak kecamatan dan pihak desa saat di konfirmasi melalui via Chatt WhatsAp BUNGKAM.” UCAPNYA
LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN), Ibu Neng, “Meminta dengan tegas kepada instansi terkait, untuk mengecek dan mengkroscek ulang anggaran dana desa, atau di tinjau kembali kegiatan-kegiatan desa sukamanah yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2023, agar tidak menimbulkan potensi dugaan -dugaan maupun yang lain nya yang dapat merugikan keuangan negara. “Ungkapnya
Lebih lanjut, “bahwa temuan kegiatan fisik jalan lingkungan paving block yang berada di kp jawaringan rt/rw 001/002 desa sukamanah kecamatan rajeg di duga kuat menyimpang RAB dan diduga nyolong start kegiatan. “ungkapnya
Baca juga : HUT Ke-15 Kota Tangsel, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Ditempat terpisah, H.Iwan Mengatakan, “Memang benar kades dan camat rajeg bungkam saat dikonfirmasi melalui via WhatSapp.
“Akan kami layang somasi kepada kades dan camat guna mendapat kepastiaan, perihal proyek pembangunan yang ada di desa sukamanah kecamatan rajeg. “Ucap Ketua
Saat berita ini di terbitkan belum ada yang bisa di konfirmasi untuk klarifikasi. (Tim/Red)







