JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Diduga Adanya Pelanggaran Pada Pilkades, Cakades Nomor Urut 3 Tolak Hasil Pilkades Desa Sukamanah

Diduga Adanya Pelanggaran Pada Pilkades, Cakades Nomor Urut 3 Tolak Hasil Pilkades Desa Sukamanah

By Redaksi
November 9, 2021
419
0

 

Kab.Serang,- jurnallbhlpkpkn.com – Salah satu calon Kepala Desa Nomor urut 3 yakni Suhilman menolak hasil pilkades yang diselenggarakan di desa Sukamanah Kecamatan Tanara Kab Serang Provinsi Banten diduga adanya pelanggaran pada Pilkades.

Dijelaskan Panti Situmorang, SH selaku kuasa Hukum Suhilman, Bahwa dimana panitia pelaksana Pilkades diduga telah meloloskan salah satu calon kepala desa yang tidak sesuai aturan berlaku. Dimana seharusnya sesuai aturan Perb no 3 tahun 2021.

“Calon kepala desa harus melengkapi administrasi secara lengkap dokumen yang sudah ditentukan, salah satunya ijazah yang dilegalisir, adapun ijazah hilang harus ada Ijzah pengganti yang untuk melengkapi administrasi calon kepala Desa” Tutur Panri Situmorang, dari rilis yang Kisnews Online terima, Selasa (09/11/2021)

Akan tetapi, lanjut Panri, panitia meloloskan salah satu calon dengan hanya keterangan dari dinas pendidikan provinsi Jawa barat pada tahun 2008, surat keterangan 2008 menjadi dokumen yang dipakai untuk syarat administrasi pencalonan kepala desa 2021, untuk itu pihaknya sebagi kuasa hukum no 03 berpendapat bahwa Surat keterangan yang dikeluarkan dinas pendidikan provinsi Jawa barat sudah tidak berlaku untuk syarat administrasi pencalonan kepala desa Sukamanah.

“Karena sudah menyalahi aturan yang berlaku, dan kami duga panitia secara terstruktur dan masif melakukan dukungan dan kampanye untuk mendukung salah satu calon kepala desa no urut 2, Dan beredar video dimana salah satu anggota BPD dan Staff desa melakukan money politik di muka umum dengan membagikan sejumlah amplop yang dibagikan kepada masyarakat agar mendukung salah satu calon kepala desa no urut 2,” tuturnya.

Pelanggaran pada pilkades ,’Untuk itu pihaknya selaku kuasa hukum calon kepala desa no urut 3 berpendapat bahwa kontestasi pemilihan kepala desa Sukamanah Kec tanara kabupaten serang provinsi Banten sudah tidak Ferr dan jujur.

“Maka kami berharap kepada Panwas Sukamanah Kec tanara kabupaten serang. Menindaklanjuti nota kebaratan atau penolakan hasil pilkades Desa Sukamanah Kecamatan tanara, Dan kami berharap kepada panitia pelaksana Pilkades sekabupaten serang BPMD segera ambil alih terkait laporan dan nota kebaratan atau penolakan hasil pilkades Desa Sukamanah, dari kejadian yang sudah terjadi, baik kepada bupati, ketua komisi satu (DPRD kabupaten serang ) Sekda kabupaten serang. Turut memberikan sanksi tegas kepada panitia sesuai aturan yang berlaku baik secara perdata mau pidana,” ucapnya.

Selain itu Panri Situmorang meminta agar Calon Kepala Desa yang memenangkan hasil Pilkades di Diskualifikasi dan menunda Pelantikan karena masih ada nya upaya Hukum yang sedang berjalan, dan berharap pihak kepolisian mengambil sikap jika ada pelanggaran pidana dalam penyelenggaran Pilkades tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum calon kepala desa no urut 3 atas nama Suhilman. S. Sos. Agar kepala desa Yang menang di diskualifikasi dan menunda pelantikan kepala desa Sukamanah Kec tanara, karena pemilihan kepala desa Sukamanah sedang ada upaya hukum, kami pun meminta kepolisian juga wajib mengambil sikap dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa Sukamanah Kecamatan tanara apabila ada pelanggaran-pelanggaran pidana.

(Tim)

Previous Article

Provos Bidpropam Polda Banten Cek Ketertiban dan ...

Next Article

HUT Polisi Perairan dan Udara ke 71, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    JMSI Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil ke Warga di Tigaraksa

    April 9, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Presidium BPP-KTT Semakin Semangat, Karena Mendapat Dukungan dari DPRD Provinsi Banten

    Januari 12, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Seba Baduy 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Titipkan Tumbuh Kembang Anak

    Mei 19, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten Untuk Audit Proyek Pembangunan Jalan lingkungan Paving Blok Di kampung ...

    Februari 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Tiang Internet Hampir Roboh Di Cilongok Jalan Industri Jatake, Tentu Akan Berpotensi Menimpa Pengendara

    Desember 28, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Warga Rawa Bolang Keluhkan Bau Menyengat Limbah, Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

    Januari 9, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Uncategorized

    SE Kapolri Soal Debt Collector Viral, Begini Penjelasan Polri

  • Daerah

    Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Giat Sidak Tempat Yang Diduga Menjadi Destinasi Wisata Lendir

  • Kuliner

    Ini Dia Cara Buat Gulai Keumamah Khas Aceh yang Rasanya Endul

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.