JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Diduga Adanya Pelanggaran Pada Pilkades, Cakades Nomor Urut 3 Tolak Hasil Pilkades Desa Sukamanah

Diduga Adanya Pelanggaran Pada Pilkades, Cakades Nomor Urut 3 Tolak Hasil Pilkades Desa Sukamanah

By Redaksi
November 9, 2021
433
0

 

Kab.Serang,- jurnallbhlpkpkn.com – Salah satu calon Kepala Desa Nomor urut 3 yakni Suhilman menolak hasil pilkades yang diselenggarakan di desa Sukamanah Kecamatan Tanara Kab Serang Provinsi Banten diduga adanya pelanggaran pada Pilkades.

Dijelaskan Panti Situmorang, SH selaku kuasa Hukum Suhilman, Bahwa dimana panitia pelaksana Pilkades diduga telah meloloskan salah satu calon kepala desa yang tidak sesuai aturan berlaku. Dimana seharusnya sesuai aturan Perb no 3 tahun 2021.

“Calon kepala desa harus melengkapi administrasi secara lengkap dokumen yang sudah ditentukan, salah satunya ijazah yang dilegalisir, adapun ijazah hilang harus ada Ijzah pengganti yang untuk melengkapi administrasi calon kepala Desa” Tutur Panri Situmorang, dari rilis yang Kisnews Online terima, Selasa (09/11/2021)

Akan tetapi, lanjut Panri, panitia meloloskan salah satu calon dengan hanya keterangan dari dinas pendidikan provinsi Jawa barat pada tahun 2008, surat keterangan 2008 menjadi dokumen yang dipakai untuk syarat administrasi pencalonan kepala desa 2021, untuk itu pihaknya sebagi kuasa hukum no 03 berpendapat bahwa Surat keterangan yang dikeluarkan dinas pendidikan provinsi Jawa barat sudah tidak berlaku untuk syarat administrasi pencalonan kepala desa Sukamanah.

“Karena sudah menyalahi aturan yang berlaku, dan kami duga panitia secara terstruktur dan masif melakukan dukungan dan kampanye untuk mendukung salah satu calon kepala desa no urut 2, Dan beredar video dimana salah satu anggota BPD dan Staff desa melakukan money politik di muka umum dengan membagikan sejumlah amplop yang dibagikan kepada masyarakat agar mendukung salah satu calon kepala desa no urut 2,” tuturnya.

Pelanggaran pada pilkades ,’Untuk itu pihaknya selaku kuasa hukum calon kepala desa no urut 3 berpendapat bahwa kontestasi pemilihan kepala desa Sukamanah Kec tanara kabupaten serang provinsi Banten sudah tidak Ferr dan jujur.

“Maka kami berharap kepada Panwas Sukamanah Kec tanara kabupaten serang. Menindaklanjuti nota kebaratan atau penolakan hasil pilkades Desa Sukamanah Kecamatan tanara, Dan kami berharap kepada panitia pelaksana Pilkades sekabupaten serang BPMD segera ambil alih terkait laporan dan nota kebaratan atau penolakan hasil pilkades Desa Sukamanah, dari kejadian yang sudah terjadi, baik kepada bupati, ketua komisi satu (DPRD kabupaten serang ) Sekda kabupaten serang. Turut memberikan sanksi tegas kepada panitia sesuai aturan yang berlaku baik secara perdata mau pidana,” ucapnya.

Selain itu Panri Situmorang meminta agar Calon Kepala Desa yang memenangkan hasil Pilkades di Diskualifikasi dan menunda Pelantikan karena masih ada nya upaya Hukum yang sedang berjalan, dan berharap pihak kepolisian mengambil sikap jika ada pelanggaran pidana dalam penyelenggaran Pilkades tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum calon kepala desa no urut 3 atas nama Suhilman. S. Sos. Agar kepala desa Yang menang di diskualifikasi dan menunda pelantikan kepala desa Sukamanah Kec tanara, karena pemilihan kepala desa Sukamanah sedang ada upaya hukum, kami pun meminta kepolisian juga wajib mengambil sikap dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa Sukamanah Kecamatan tanara apabila ada pelanggaran-pelanggaran pidana.

(Tim)

Previous Article

Provos Bidpropam Polda Banten Cek Ketertiban dan ...

Next Article

HUT Polisi Perairan dan Udara ke 71, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Panen Bawang Merah Bersama Danrem 064/MY dan Para Petani

    Januari 13, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Awal Tahun 2024, Tiga Komoditas Utama di Provinsi Banten Memasuki Masa Panen

    Januari 17, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Kades Karang Anyar Bantah, Soal Dugaan Pungli PTSL

    Februari 11, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    APKAN RI Akan Lapdukan Proyek Paving Block yang Bersumber Dari Dinas Perumahan Provinsi di Perum Cituis Pakuhaji

    Oktober 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Klarifikasi Kepala Desa Pasilian Terkait Proyek MCK Di Kampung Pejamuran RT 03/01, Ini Cuma Miskomunikasi

    Juni 13, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Kuat Langgar Azaz Peraturan Pemerintah, Proyek Pembangunan Spal Batu Kali Di Perum Nuansa Mekar Sari Rajeg Disoal Oleh Ketua ...

    Maret 20, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Berikut Cara Lapor Penipuan Belanja Online dengan Benar

  • Technology

    Inilah Cara Mengatur dan Cara Menghapus Header di Word

  • Nasional

    Lurah Sukatani Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Tingkatkan Semangat Berbagi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.