JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Adanya Pelanggaran Pada Pilkades, Cakades Nomor Urut 3 Tolak Hasil Pilkades Desa Sukamanah

Diduga Adanya Pelanggaran Pada Pilkades, Cakades Nomor Urut 3 Tolak Hasil Pilkades Desa Sukamanah

By Redaksi
November 9, 2021
404
0

 

Kab.Serang,- jurnallbhlpkpkn.com – Salah satu calon Kepala Desa Nomor urut 3 yakni Suhilman menolak hasil pilkades yang diselenggarakan di desa Sukamanah Kecamatan Tanara Kab Serang Provinsi Banten diduga adanya pelanggaran pada Pilkades.

Dijelaskan Panti Situmorang, SH selaku kuasa Hukum Suhilman, Bahwa dimana panitia pelaksana Pilkades diduga telah meloloskan salah satu calon kepala desa yang tidak sesuai aturan berlaku. Dimana seharusnya sesuai aturan Perb no 3 tahun 2021.

“Calon kepala desa harus melengkapi administrasi secara lengkap dokumen yang sudah ditentukan, salah satunya ijazah yang dilegalisir, adapun ijazah hilang harus ada Ijzah pengganti yang untuk melengkapi administrasi calon kepala Desa” Tutur Panri Situmorang, dari rilis yang Kisnews Online terima, Selasa (09/11/2021)

Akan tetapi, lanjut Panri, panitia meloloskan salah satu calon dengan hanya keterangan dari dinas pendidikan provinsi Jawa barat pada tahun 2008, surat keterangan 2008 menjadi dokumen yang dipakai untuk syarat administrasi pencalonan kepala desa 2021, untuk itu pihaknya sebagi kuasa hukum no 03 berpendapat bahwa Surat keterangan yang dikeluarkan dinas pendidikan provinsi Jawa barat sudah tidak berlaku untuk syarat administrasi pencalonan kepala desa Sukamanah.

“Karena sudah menyalahi aturan yang berlaku, dan kami duga panitia secara terstruktur dan masif melakukan dukungan dan kampanye untuk mendukung salah satu calon kepala desa no urut 2, Dan beredar video dimana salah satu anggota BPD dan Staff desa melakukan money politik di muka umum dengan membagikan sejumlah amplop yang dibagikan kepada masyarakat agar mendukung salah satu calon kepala desa no urut 2,” tuturnya.

Pelanggaran pada pilkades ,’Untuk itu pihaknya selaku kuasa hukum calon kepala desa no urut 3 berpendapat bahwa kontestasi pemilihan kepala desa Sukamanah Kec tanara kabupaten serang provinsi Banten sudah tidak Ferr dan jujur.

“Maka kami berharap kepada Panwas Sukamanah Kec tanara kabupaten serang. Menindaklanjuti nota kebaratan atau penolakan hasil pilkades Desa Sukamanah Kecamatan tanara, Dan kami berharap kepada panitia pelaksana Pilkades sekabupaten serang BPMD segera ambil alih terkait laporan dan nota kebaratan atau penolakan hasil pilkades Desa Sukamanah, dari kejadian yang sudah terjadi, baik kepada bupati, ketua komisi satu (DPRD kabupaten serang ) Sekda kabupaten serang. Turut memberikan sanksi tegas kepada panitia sesuai aturan yang berlaku baik secara perdata mau pidana,” ucapnya.

Selain itu Panri Situmorang meminta agar Calon Kepala Desa yang memenangkan hasil Pilkades di Diskualifikasi dan menunda Pelantikan karena masih ada nya upaya Hukum yang sedang berjalan, dan berharap pihak kepolisian mengambil sikap jika ada pelanggaran pidana dalam penyelenggaran Pilkades tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum calon kepala desa no urut 3 atas nama Suhilman. S. Sos. Agar kepala desa Yang menang di diskualifikasi dan menunda pelantikan kepala desa Sukamanah Kec tanara, karena pemilihan kepala desa Sukamanah sedang ada upaya hukum, kami pun meminta kepolisian juga wajib mengambil sikap dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa Sukamanah Kecamatan tanara apabila ada pelanggaran-pelanggaran pidana.

(Tim)

Previous Article

Provos Bidpropam Polda Banten Cek Ketertiban dan ...

Next Article

HUT Polisi Perairan dan Udara ke 71, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Gubernur WH Resmikan Tugu Pamulang, Warga Sambut Antusias

    Januari 8, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Monitoring Trantib Kecamatan Sepatan: Pengawasan Limbah dan Sampah

    Mei 8, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Tak Ada Solusi Banjir, Warga Perumahan Binong Permai Ancam Demo Pengembang dan Pemda

    Juni 26, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Masyarakat Panorama Sepatan 1 Telah Melakukan Mediasi Dengan Pihak Pengembang

    Mei 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    PJ Walikota Buka Gebyar Perdana Ramadhan Masjid Agung Al Ittihad Bersama Dispora Kota Tangerang

    Maret 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    DPD LSM APKAN Minta Kementerian Lingkung Hidup Tinjau Kegiatan Galian Tanah Dilokasi Desa Gintung Sukadiri, Diduga Kebal Hukum

    Juli 21, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    55 Ha Lahan Warga Desa Sindangmulya Terdampak Waduk Karian Belum Dibayar

  • Nasional

    Macam-Macam Peralatan Manusia Purba diMasa Prasejarah

  • Otomotif Mobil & Motor

    Daihatsu Rocky Mobil Impian dengan Desain Stylish dan Fitur Terkini

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Ops Cipkon Tengah Malam di Kota Tangerang Berujung Penangkapan Terduga Pengedar Sabu

    By Redaksi
    Mei 22, 2026
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Pembinaan Tenis Pengprov Pelti Banten dan Polda Banten, Ajak Sukseskan PON ...

    By Redaksi
    Mei 22, 2026
  • Perampokam di Minimarket Solear, Polsek Cisoka Lakukan Penyelidikan

    By Redaksi
    Mei 22, 2026
  • Bupati Maesyal Pastikan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Sehat dan Aman Jelang Idul Adha 1447 ...

    By Redaksi
    Mei 22, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.