JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Uncategorized
Home›Uncategorized›Raih Puluhan Penghargaan, Jabatan Pelaksana Tugas Tak Ganggu Kinerja Pemprov Banten

Raih Puluhan Penghargaan, Jabatan Pelaksana Tugas Tak Ganggu Kinerja Pemprov Banten

By Redaksi
Januari 29, 2024
403
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sepanjang tahun 2023 meraih setidaknya 24 raihan penghargaan atau apresiasi dari berbagai pihak. Capaian ini turut tunjukkan kinerja pelayanan Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat atau publik meski beberapa jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, secara psikologis tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh seorang pejabat Plt semua berjalan baik-baik saja.

Nana mengaku wajar jika ada kekhawatiran rangkap jabatan dan kepemimpinan Plt akan berdampak kepada profesionalisme dan tidak fokusnya dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

Tetapi hal yang perlu juga diingat bahwa tugas dan tanggungjawab yang dipegang oleh masing-masing Plt, tidak dipegang sendiri. “Ada sub-sub fungsi, peran dan wewenang yang berjalan dan menjalankan sisi teknis dan prosedur sebagai beban tanggungjawab bersama korps ASN, khususnya Pemprov Banten,” kata Nana, Minggu (28/1/2024).

Nana merinci 24 penghargaan pelayanan yang diraih Pemprov Banten itu diantaranya Pemprov Banten meraih penghargaan dana insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan menekan angka stunting.

Lalu Pemprov Banten juga meraih Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dari Bapanas. Pelayanan Publik Pemprov Banten meraih Zona Hijau Kualitas Tertinggi, serta menerima Piagam Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Tingkat Provinsi dari Ombudsman Republik Indonesia.

“Provinsi Banten secara umum masuk dalam zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 91,16 persen,” ujar Nana.

Menurut Nana, Kepala OPDyang kini banyak dipimpin oleh Plt dikarenakan Pemprov Banten sedang mempersiapkan talent pool, dengan melakukan identifikasi calon-calon Kepala OPD yang memiliki kualifikasi, keterampilan, atau potensi unggul yang relevan dengan capaian tujuan reformasi tematik di masing-masing OPD.

“Talent pool sendiri merupakan pelaksanaan dari proses manajemen talenta sebagai cara pengelolaan birokrasi yang diharapkan semakin efektif,” ucap Nana.

Manajemen talenta itu, lanjut Nana, dimulai dari perencanaan dan pengembangan OPD berdasarkan realisasi pengembangan dan pemanfaatan bakat secara optimal diri ASN. Manajemen talenta memerlukan empat tahapan, pertama akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan berdasarkan sistem merit.

“Apakah kepemimpinan Plt menyebabkan tidak berjalannya sistem merit, tentu saja tidak, karena BKD Banten pada tahun 2023 mendapat penghargaan atas pelaksanaan sistem merit terbaik bersama 3 provinsi lainnya,” tegas Nana.

Diakui Nana, mengelola organisasi besar seperti Pemprov Banten tentu saja berbeda. Tidak sesederhana yang dibayangkan. Banyak variabel yang dipertimbangkan. Perlu komprehensifitas, harus memastikan kepentingan organisasi dalam jangka panjang.

“Menjaga pengisian jagabatan jangan sampai tidak memiliki dasar hukum atau bertabrakan dengan aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga : Diduga PPTK Dan PPK Dengan Oknum Rekanan Pemborong Kongkalingkong, LBH LP KPKN Minta BPK-RI Usut Tuntas

Menurut Nana, salah satu alasan mengapa banyak Plt memimpin OPD adalah karena faktor kehati-hatian dalam mempersiapkan suksesi kepemimpinan yang ada berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Di dalam UU itu menghendaki sistem merit berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, dan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menghendaki pengelolaan karir berdasarkan talenta ASN dengan sistem merit.

“Maka dari itu bisa dipastikan kepemimpinan Plt di sebelas OPD tidak melanggar hukum dan etika birokrasi. Apakah kondisi ini akan menyebabkan turunnya kualitas pelayanan publik, tentu saja tidak. Karena berdasarkan evaluasi yang dipantau oleh BKD, semua masih dalam kendali dan ukuran kinerja yang ada,” tutup Nana. (H.Iwan/H.Maswi)

Previous Article

H-18, Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Kesiapan ...

Next Article

Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Terus Berupaya ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Uncategorized

    Ketua DPW LSM APKAN – RI Perwakilan Banten CECEP RH, Apresiasi Terbentuknya POKJA Wartawan Gunung Kaler

    April 26, 2025
    By Redaksi
  • Uncategorized

    Kades Desa Kramat Ikuti Apel Bersama dalam Rangka Hari Santri Nasional

    Oktober 22, 2024
    By Redaksi
  • Uncategorized

    Tess berita

    November 21, 2025
    By userr
  • Uncategorized

    Buka Latsar BTB Banten, Wagub Andika: Hadapi Potensi Bencana dengan Perkuat Mitigasi

    Maret 16, 2022
    By Redaksi
  • Uncategorized

    LSM APKAN RI Minta Di Audit Kegiatan Paving Block Dari Kecamatan Sepatan Timur, yang Dikerjakan Oleh Pelaksana CV. ARIF PUTRA ...

    November 18, 2024
    By Redaksi
  • Uncategorized

    LSM APKAN RI Minta BPK – RI Perwakilan Banten, Audit Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri

    Juni 2, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Music

    Woman Listening To Music In Headphones In Park

  • Hukum

    Inilah 3 Proyek Pemerintah yang Mangkrak dan Penyebabnya

  • Infrastruktur

    H.Iwan Akan Uji Lab Paving Block Yang Kerjakan Oleh CV PUTRA UTAMA Di Kp Minyak RW 03 Desa Jati Mulya Sepatan Timur

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    By Redaksi
    April 29, 2026
  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.