JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Uncategorized
Home›Uncategorized›Raih Puluhan Penghargaan, Jabatan Pelaksana Tugas Tak Ganggu Kinerja Pemprov Banten

Raih Puluhan Penghargaan, Jabatan Pelaksana Tugas Tak Ganggu Kinerja Pemprov Banten

By Redaksi
Januari 29, 2024
371
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sepanjang tahun 2023 meraih setidaknya 24 raihan penghargaan atau apresiasi dari berbagai pihak. Capaian ini turut tunjukkan kinerja pelayanan Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat atau publik meski beberapa jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, secara psikologis tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh seorang pejabat Plt semua berjalan baik-baik saja.

Nana mengaku wajar jika ada kekhawatiran rangkap jabatan dan kepemimpinan Plt akan berdampak kepada profesionalisme dan tidak fokusnya dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

Tetapi hal yang perlu juga diingat bahwa tugas dan tanggungjawab yang dipegang oleh masing-masing Plt, tidak dipegang sendiri. “Ada sub-sub fungsi, peran dan wewenang yang berjalan dan menjalankan sisi teknis dan prosedur sebagai beban tanggungjawab bersama korps ASN, khususnya Pemprov Banten,” kata Nana, Minggu (28/1/2024).

Nana merinci 24 penghargaan pelayanan yang diraih Pemprov Banten itu diantaranya Pemprov Banten meraih penghargaan dana insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan menekan angka stunting.

Lalu Pemprov Banten juga meraih Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dari Bapanas. Pelayanan Publik Pemprov Banten meraih Zona Hijau Kualitas Tertinggi, serta menerima Piagam Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Tingkat Provinsi dari Ombudsman Republik Indonesia.

“Provinsi Banten secara umum masuk dalam zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 91,16 persen,” ujar Nana.

Menurut Nana, Kepala OPDyang kini banyak dipimpin oleh Plt dikarenakan Pemprov Banten sedang mempersiapkan talent pool, dengan melakukan identifikasi calon-calon Kepala OPD yang memiliki kualifikasi, keterampilan, atau potensi unggul yang relevan dengan capaian tujuan reformasi tematik di masing-masing OPD.

“Talent pool sendiri merupakan pelaksanaan dari proses manajemen talenta sebagai cara pengelolaan birokrasi yang diharapkan semakin efektif,” ucap Nana.

Manajemen talenta itu, lanjut Nana, dimulai dari perencanaan dan pengembangan OPD berdasarkan realisasi pengembangan dan pemanfaatan bakat secara optimal diri ASN. Manajemen talenta memerlukan empat tahapan, pertama akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan berdasarkan sistem merit.

“Apakah kepemimpinan Plt menyebabkan tidak berjalannya sistem merit, tentu saja tidak, karena BKD Banten pada tahun 2023 mendapat penghargaan atas pelaksanaan sistem merit terbaik bersama 3 provinsi lainnya,” tegas Nana.

Diakui Nana, mengelola organisasi besar seperti Pemprov Banten tentu saja berbeda. Tidak sesederhana yang dibayangkan. Banyak variabel yang dipertimbangkan. Perlu komprehensifitas, harus memastikan kepentingan organisasi dalam jangka panjang.

“Menjaga pengisian jagabatan jangan sampai tidak memiliki dasar hukum atau bertabrakan dengan aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga : Diduga PPTK Dan PPK Dengan Oknum Rekanan Pemborong Kongkalingkong, LBH LP KPKN Minta BPK-RI Usut Tuntas

Menurut Nana, salah satu alasan mengapa banyak Plt memimpin OPD adalah karena faktor kehati-hatian dalam mempersiapkan suksesi kepemimpinan yang ada berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Di dalam UU itu menghendaki sistem merit berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, dan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menghendaki pengelolaan karir berdasarkan talenta ASN dengan sistem merit.

“Maka dari itu bisa dipastikan kepemimpinan Plt di sebelas OPD tidak melanggar hukum dan etika birokrasi. Apakah kondisi ini akan menyebabkan turunnya kualitas pelayanan publik, tentu saja tidak. Karena berdasarkan evaluasi yang dipantau oleh BKD, semua masih dalam kendali dan ukuran kinerja yang ada,” tutup Nana. (H.Iwan/H.Maswi)

Previous Article

H-18, Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Kesiapan ...

Next Article

Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Terus Berupaya ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Uncategorized

    Media Massa Berperan Dalam Proses Pesta Demokrasi

    Agustus 9, 2023
    By Redaksi
  • Uncategorized

    Ketua DPW LSM APKAN – RI Perwakilan Banten CECEP RH, Apresiasi Terbentuknya POKJA Wartawan Gunung Kaler

    April 26, 2025
    By Redaksi
  • Uncategorized

    Kades Desa Kramat Ikuti Apel Bersama dalam Rangka Hari Santri Nasional

    Oktober 22, 2024
    By Redaksi
  • Uncategorized

    LSM APKAN RI Minta Di Audit Kegiatan Paving Block Dari Kecamatan Sepatan Timur, yang Dikerjakan Oleh Pelaksana CV. ARIF PUTRA ...

    November 18, 2024
    By Redaksi
  • Uncategorized

    SE Kapolri Soal Debt Collector Viral, Begini Penjelasan Polri

    Maret 28, 2024
    By Redaksi
  • Uncategorized

    Tess berita

    November 21, 2025
    By userr

You may interested

  • Design

    Begini Cara Membuat Cover Di Word dengan Benar

  • Pendidikan

    Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas V1, 1X, dan X11 Pilar Bangsa dan Berbagai Kegiatan Spesial

  • Infrastruktur

    Kurang Memenuhi Spesifikasi Proyek Paving Block Jalan Kampung senen Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg Diduga Tidak Sesuai RAB

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015
  • Simple summer drinks for a crowd

    By userr
    Juni 9, 2015
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.