JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

By Redaksi
April 29, 2026
18
0

Tangerang – Lagi lagi aktivitas galian tanah diwilayah kecamatan rajeg kabupaten Tangerang, beroperasi kembali disiang bolong, yakni diluar jam operasional yang telah di tentukan, truck pengangkut tanah untuk pengurugan di salah satu lokasi galian tanah wilayah kecamatan rajeg kabupaten tangerang Provinsi banten. (Senin. (27 April 2026)

Aktivitas galian tanah yang ilegal di rajeg Kecamatan rajeg Kabupaten Tangerang kembali berlangsung meskipun usaha tersebut diduga tidak memiliki izin resmi.
H.Iwan LSM APKAN – RI, menegaskan bahwa kegiatan tersebut jika tidak memiliki izin resmi, itu merupakan kejahatan lingkungan.

Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun ke lokasi, melakukan penutupan, dan jika perlu, menindak secara tegas pelaku usaha ilegal tersebut.

“Para pelaku galian tanah ini merusak lingkungan dan seharusnya dikenakan sanksi tegas, agar mereka jera,” ujar H.Iwan

Kami akan juga akan memantau pergerakan instansi terkait dalam menangani galian ini. “tentunya akan mendesak untuk segera menindak tegas pelaku galian tanah ilegal. Pengusaha nakal ini harus dihadapi karena dampaknya sangat merugikan,” tegasnya.

“Jika masalah ini tidak segera ditangani, kami dari LSM APKAN akan segera bersurat kepada pemerintah provinsi Banten dan Pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan DPRI Komisi IV, para pengusaha galian terkait agar terbuka hatinya terhadap pelanggaran ini,” tambahnya.

Hingga berita ini tayang dipublik pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Red/udin burik)

Previous Article

Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa ...

Next Article

Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pintu Gerbang Perumahan Kirana Macet Total, Ini Penyebabnya

    Maret 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Lagi dan Lagi.. LSM APKAN RI Sebut Kegiatan Paving Blok yang Dikerjakan Oleh Pelaksana CV. MANTRA MARGA MULIA, Diduga Cacat ...

    Desember 4, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Tak Pasang Papan Proyek, Pembangunan Gapura Perumahan Permata Sindang Sari RT 05/03, Diduga Bermasalah Besar

    Desember 14, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Perkuat Kemitraan, DPW MOI Provinsi Banten Gelar Konsolidasi 2024

    Juni 1, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar Gencarkan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

    Januari 20, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

    Mei 19, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Pantau Arus Mudik Lebaran 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Piket di Pelabuhan Merak

  • Business

    Gegara Kabel Jaringan Wifi Semrawut, Leher Pengguna Jalan Kosambi Asem Hampir Terjerat

  • Hukum

    Bentuk Sanksi Pemerintah Pada Pedagang Tidak Sesuai SNI

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Baeng LSM APKAN Minta BPK – RI Usut Tuntas Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Villa ...

    By Redaksi
    Mei 17, 2026
  • H.Iwan Tuding Proyek Pembangunan Turap Batu Kali Di Dekat Kantor Desa Kayu Bongkok Sumber Dari ...

    By Redaksi
    Mei 14, 2026
  • Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran ...

    By Redaksi
    Mei 13, 2026
  • H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan ...

    By Redaksi
    Mei 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.