Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Tangerang – Muncul dugaan misterius kantor UPK kecamatan kemiri tidak transparansi keberadaannya yakni alamat kantor UPK (Unit Pengelola Kegiatan) program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari dinas perkim Kabupaten Tangerang.
Misterius disini adalah sesuatu yang penuh rahasia, sulit diketahui, atau belum dapat dijelaskan dengan pasti karena tanda-tandanya alamat tersebut, sehingga terkesan petak umpet, ada apa dengan UPK Kemiri..
Dikatakan langsung oleh H.Iwan, “Program Bedah Rumah atau dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah program prioritas pemerintah.
Pemerintah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penerima manfaat benar-benar warga kurang mampu dan tepat sasaran.
Lebihlanjutnya, “H.Iwan Mengatakan, “Program ini telah diluncurkan di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Tangerang dan area sekitarnya, khususnya diwilayah kecamatan kemiri kabupaten tangerang.
Untuk memastikan program bantuan RTLH diwilayah kecamatan kemiri ini tentunya kami akan pantau sekaligus kroscek lapangan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.
Kami selaku control sosial tentunya meminta kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan kemiri transparansi biar tidak terkesan misterius, dan tentang bantuan RTLH guna memastikan penerima manfaat benar-benar warga kurang mampu dan tepat sasaran, dan tentunya pada pelaksanaan pembangunan bantuan termaksud.”Ujarnya
Hingga berita ini tayang dipublik, Ketua UPK Atau Ketua Kelompok Peduli Sosial atau Kelompok Perumahan Swadaya (KPS) Kecamatan Kemiri dan Pendamping dari Dinas perkim belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.
“Team/Red/H.Iwan








