JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

By Redaksi
Juni 10, 2026
23
0

TANGERANG SELATAN – Pimpinan Redaksi BantenNet, Rusadin, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, pada Rabu (10/6/2026).

Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/46/SPKT/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Kepada wartawan, Rusadin menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Villa Melati Mas Blok O, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Menurut Rusadin, kejadian bermula saat dirinya berupaya membantu menangani persoalan yang berkaitan dengan seorang korban kecelakaan lalu lintas. Namun, situasi di lokasi justru memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pihak lain.

“Saya datang dengan niat membantu dan mencari solusi terkait permasalahan kecelakaan yang terjadi. Namun yang saya terima justru tindakan kekerasan hingga mengalami luka-luka,” ujar Rusadin.

Dalam laporannya kepada polisi, Rusadin mengaku dipukul menggunakan tangan kosong beberapa kali pada bagian wajah. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka memar di bagian kening, bibir atas, serta kaki sebelah kiri.

Untuk kepentingan proses hukum, Rusadin telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Columbia BSD. Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya percaya kepolisian akan bekerja profesional dan mengungkap peristiwa ini secara objektif. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kepada siapa pun,” tegasnya.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Serpong. Penyidik akan melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.

Rusadin menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya bukan semata untuk mencari keadilan bagi dirinya, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum agar tindakan kekerasan tidak dianggap sebagai cara menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

(Red tims

Previous Article

Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal ...

Next Article

Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Waktu Pengambilan Akte Cerai Serta Syarat Pengambilannya

    April 11, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Oknum Desa Mekar Baru Terindikasi Korupsi DD.

    April 15, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Tugas Staf Tingkat Kecamatan yang Perlu Anda Ketahui

    April 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ingat, Pelaku Galian C Illegal Bisa Dijerat Hukum

    Maret 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Gugatan Perdata, Syarat Sah, Jenis dan Cara Pembuatannya

    Januari 15, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Hal Tentang Santunan Kematian Kecelakaan Lalu Lintas

    Februari 4, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    APKAN RI Akan Lapdukan Proyek Paving Block yang Bersumber Dari Dinas Perumahan Provinsi di Perum Cituis Pakuhaji

  • Daerah

    KEMBALIKAN Randis Ops Desa Roda 2 Jika Tidak Di Fungsikan

  • TNI-POLRI

    Jelang Ops Lilin Maung 2021, Ditpolairud Polda Banten Dirikan Tenda di Pelabuhan Merak

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Diduga Loss Watt Listrik Pada Proses Pelaksanaan Proyek Pembangunan Kantor Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Kebakaran Kembali di TPA Jatiwaringin, Warga Sekitar Resah Adanya Asap Tebal

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.