JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri Rajeg, Diduga Tidak Sesuai Standar

Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri Rajeg, Diduga Tidak Sesuai Standar

By Redaksi
April 26, 2026
20
0

Tangerang – Pelaksanaan Galian Proyek PDAM pemasangan jaringan pipa yang berlokasi di perumahan puri rajeg desa lembangsari kecamatan rajeg kabupaten tangerang, kuat dugaan tidak sesuai standar.

Pengerjaan pelaksanaan galian jaringan pipa baru air bersih dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) tirta kerta raharja kabpaten tangerang, di duga proyek pelaksanaan galian jaringa pipa baru tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) (25 April 2026).

Pekerjaan Galian pipa PDAM Kabupaten Tangerang di Perumahan puri rajeg lembangsari Kecamatan Rajeg diduga tidak sesuai standar dan diduga melanggar Undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.

Pasalnya,ketika awak media ke lokasi pelaksanaan proyek tidak terlihat papan informasi sedangan ada pipa galian PDAM, dan papan informasi proyek yang menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai, lama pekerjaan, pemenang lelang, juga asal dana anggaran yang dipakai.

Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara

Beberapa awak media menanyakan terkait kedalaman pipa kalau standarnya berapa meter bang, kalau standarnya sih 1 meter bang, Namun hasil ukur temuan lapangan 60cm, 50cm, 40cm, dan para pekerja tidak memakasi alat pelindung diri (APD).

Pemasangan papan proyek adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap kontraktor atau pemenang lelang. Jika mereka tidak memasang papan plang nama proyek, berarti mereka diduga kuat melanggar Undang Undang tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

“Proyek pemerintah itu harus memasang papan plang pada lokasi pekerjaan. Salah satu tujuannya adalah masyarakat bisa sama sama mengawasi jalannya pelaksanaan proyek pembangunan yang dikerjakan para Pekerja kontraktor

Hingga berita tayang dimuka, pelaksana proyek galian PDAM dan pengawas dari Perumdam tirta kerta raharja kabupaten tangerang belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.(team)

Previous Article

Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan ...

Next Article

Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    RANDIS Di Desa Blukbuk Di Duga Tak Berfungsi

    Maret 23, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Selamat Tahun Baru 2024, Bahagia dan Jaya Selalu

    Januari 2, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Presidium BPP-KTT Semakin Semangat, Karena Mendapat Dukungan dari DPRD Provinsi Banten

    Januari 12, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Bagus Diluar.. Diduga Bobrok Didalam Pengerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) Yang Dikerjakan Oleh CV. Airi Utama

    Desember 25, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    KJK Tangerang Raya Santuni Anak Yatim, Kadis Kominfo Apresiasi Kepedulian Insan Pers

    Maret 15, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Fraksi Rakyat Tangerang Demo Kantor PU, Tuntut Kadis Mundur atau Dicopot dari Jabatannya

    April 28, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Olah raga & Kesehatan

    Jaga Kebugaran Tubuh, Kanwil Kemenkum dan HAM Banten Gelar Gowes Bersama Kepala UPT Se- Serang Raya

  • Daerah

    Wujud Nyata Tidak Transparansi, Proyek Spal Batu Kali Dikampung Bendungan Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Jadi Sorotan LSM DPD APKAN RI

  • Infrastruktur

    APKAN Banten Pertanyakan Rubuhnya Bangunan Teras Kantor Desa Sukamurni

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Tuding Proyek Pembangunan Turap Batu Kali Di Dekat Kantor Desa Kayu Bongkok Sumber Dari ...

    By Redaksi
    Mei 14, 2026
  • Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran ...

    By Redaksi
    Mei 13, 2026
  • H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan ...

    By Redaksi
    Mei 10, 2026
  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.