JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri Rajeg, Diduga Tidak Sesuai Standar

Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri Rajeg, Diduga Tidak Sesuai Standar

By Redaksi
April 26, 2026
2
0

Tangerang – Pelaksanaan Galian Proyek PDAM pemasangan jaringan pipa yang berlokasi di perumahan puri rajeg desa lembangsari kecamatan rajeg kabupaten tangerang, kuat dugaan tidak sesuai standar.

Pengerjaan pelaksanaan galian jaringan pipa baru air bersih dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) tirta kerta raharja kabpaten tangerang, di duga proyek pelaksanaan galian jaringa pipa baru tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) (25 April 2026).

Pekerjaan Galian pipa PDAM Kabupaten Tangerang di Perumahan puri rajeg lembangsari Kecamatan Rajeg diduga tidak sesuai standar dan diduga melanggar Undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.

Pasalnya,ketika awak media ke lokasi pelaksanaan proyek tidak terlihat papan informasi sedangan ada pipa galian PDAM, dan papan informasi proyek yang menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai, lama pekerjaan, pemenang lelang, juga asal dana anggaran yang dipakai.

Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara

Beberapa awak media menanyakan terkait kedalaman pipa kalau standarnya berapa meter bang, kalau standarnya sih 1 meter bang, Namun hasil ukur temuan lapangan 60cm, 50cm, 40cm, dan para pekerja tidak memakasi alat pelindung diri (APD).

Pemasangan papan proyek adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap kontraktor atau pemenang lelang. Jika mereka tidak memasang papan plang nama proyek, berarti mereka diduga kuat melanggar Undang Undang tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

“Proyek pemerintah itu harus memasang papan plang pada lokasi pekerjaan. Salah satu tujuannya adalah masyarakat bisa sama sama mengawasi jalannya pelaksanaan proyek pembangunan yang dikerjakan para Pekerja kontraktor

Hingga berita tayang dimuka, pelaksana proyek galian PDAM dan pengawas dari Perumdam tirta kerta raharja kabupaten tangerang belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.(team)

Previous Article

Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan ...

Next Article

Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Ksatria Bela Negara, Turut Berduka Cita Wafatnya Istri Habib Luthfi Bin Yahya

    Mei 30, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    DPD LSM APKAN RI Sebut Proyek Spal Uditch Aspirasi Melalui Kecamatan Sukadiri, di Buaran Jati yang Dikerjalan CV. YUDHA PUTRA, ...

    Desember 4, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Giat Sidak Tempat Yang Diduga Menjadi Destinasi Wisata Lendir

    Desember 15, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Dishub Provinsi Banten Telah Memasang 1.986 Unit PJU

    Januari 11, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Wamentan dan Pangdam III Siliwangi Panen Raya Jagung

    Agustus 4, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

    Mei 19, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Memahami Administrasi Klaim Asuransi bagi Pengguna Awam

  • Pemerintahan

    Monitoring Evaluasi Administrasi PKK Tahun 2023 Di Aulah Kantor Desa Jati Waringin

  • Infrastruktur

    H.Iwan LBH LP KPKN Akan Lapdukan Kegiatan Berjudul Perkuatan Tebing Saluran Pembuangan Pabuaran Asem yang Dikerjakan Pelaksana CV.JAYA PERKASA

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan Aspal Jalan Hotmix Dari Desa Karang Anyar

    By Redaksi
    April 24, 2026
  • Diduga Ada Pembiaran Tanpa Pengawasan Pembangunan Pagar Kantor Kelurahan Pakuhaji, BPK – RI Perlu Mengadakan ...

    By Redaksi
    April 24, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.