JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Tak Berizin, Kegiatan Galian Tanah Merah Didesa Daon,Kec,Rajeg Masih Beroperasi

Diduga Tak Berizin, Kegiatan Galian Tanah Merah Didesa Daon,Kec,Rajeg Masih Beroperasi

By Redaksi
November 4, 2021
338
0

Kab.Tangerang- Jurnallbhlpkpkn.com- Kegiatan galian tanah merah di Wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang diduga tidak memiliki Ijin Galian C perlu ditindak tegas dari Pemerintah setempat dan pemerintah daerah sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah terjadi.
Kamis (04/11/2021).

Dari pantauan Awak Media, telihat jelas aktifitas galian tersebut yang menggunakan alat berat dan deretan mobil sudah dimuat kemungkinan akan segera dikirimnya, yakni yang berada didesa daon kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Baca juga: Ketua LBH LP KPK’N Cabang kabupaten Tangerang Angkat Bicara Soal Galian Tanah DIwilayah Kecamatan Kresesk

Baca juga: Bau! Sampah Berserakan di Pinggir Jl. Baru Tanggul, Mekar Sari, kec,Rajeg

Cuaca yang saat ini akan memasuki musim penghujan, tidak turut kemungkinan kegiatan galian tanah merah yang berada di desa daon akan tergenang dan banjir bisa menimbukan dampak pada lingkungan sekitar dan menimbulkan negatif terhadap lingkungan,merusak ekosistem, menimbulkan erosi,membentuk lubang atau cekungan genangan air bisa berakibat longsor.

Galian tanah tipe C itu tidak hanya merugikan warga sekitar namun merugikan para pengguna jalan dan membuat jalanan menjadi rusak serta berdebu,tidak sedikit warga yang menghawatirkan kecelakaan yang terjadi akibat jalanan yang licin jika hujan dan terkena tanah merah.

Baca juga : Ingat Pelaku galian C Illegal  Bisa Dijerat Hukum

Hingga berita ini di publikasikan pengelola galian tanah belum berhasil ditemui untuk klarifikasi.

 

Redaksi

Previous Article

Ketua LBH LP KPK’N Cabang Kabupaten Tangerang, ...

Next Article

Pemprov Banten Masuk Nominasi Anugerah Media Humas ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Inilah Dampak Aktivitas Letusan Gunung Berapi

    Mei 10, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Ksatria Bela Negara, Turut Berduka Cita Wafatnya Istri Habib Luthfi Bin Yahya

    Mei 30, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Gadis Cantik Baduy Kanekes, Calon Pengantin Ideal Menunggumu Disana

    Februari 9, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Presidium BPP-KTT Semakin Semangat, Karena Mendapat Dukungan dari DPRD Provinsi Banten

    Januari 12, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Sertijab Kades Kandawati Kec, Gunung Kaler Sumarni, Pesta Demokrasi Telah Usai, Bersama Kita Bangun Desa Kandawati Lebih Baik Lagi

    November 15, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Buntut Potret Buruk Jalan Lingkungan Desa Mekar Jaya, H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Bersurat Pertanyakan Anggaran Dana Desa

    Januari 23, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Polresta Tangerang Polda Banten Ungkap Rumah Produksi Ciu Ilegal di Ruko Bojong Cikupa

  • Daerah

    Sambut Ramadhan 1446 H : Ikatan Remaja Mushola Riyadhus Solihin Ucapkan Marhaban Yaa Ramadhan

  • Hukum

    Ciri Lengkap Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa Saja?

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.