JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Diduga Tak Berizin, Kegiatan Galian Tanah Merah Didesa Daon,Kec,Rajeg Masih Beroperasi

Diduga Tak Berizin, Kegiatan Galian Tanah Merah Didesa Daon,Kec,Rajeg Masih Beroperasi

By Redaksi
November 4, 2021
410
0

Kab.Tangerang- Jurnallbhlpkpkn.com- Kegiatan galian tanah merah di Wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang diduga tidak memiliki Ijin Galian C perlu ditindak tegas dari Pemerintah setempat dan pemerintah daerah sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah terjadi.
Kamis (04/11/2021).

Dari pantauan Awak Media, telihat jelas aktifitas galian tersebut yang menggunakan alat berat dan deretan mobil sudah dimuat kemungkinan akan segera dikirimnya, yakni yang berada didesa daon kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Baca juga: Ketua LBH LP KPK’N Cabang kabupaten Tangerang Angkat Bicara Soal Galian Tanah DIwilayah Kecamatan Kresesk

Baca juga: Bau! Sampah Berserakan di Pinggir Jl. Baru Tanggul, Mekar Sari, kec,Rajeg

Cuaca yang saat ini akan memasuki musim penghujan, tidak turut kemungkinan kegiatan galian tanah merah yang berada di desa daon akan tergenang dan banjir bisa menimbukan dampak pada lingkungan sekitar dan menimbulkan negatif terhadap lingkungan,merusak ekosistem, menimbulkan erosi,membentuk lubang atau cekungan genangan air bisa berakibat longsor.

Galian tanah tipe C itu tidak hanya merugikan warga sekitar namun merugikan para pengguna jalan dan membuat jalanan menjadi rusak serta berdebu,tidak sedikit warga yang menghawatirkan kecelakaan yang terjadi akibat jalanan yang licin jika hujan dan terkena tanah merah.

Baca juga : Ingat Pelaku galian C Illegal  Bisa Dijerat Hukum

Hingga berita ini di publikasikan pengelola galian tanah belum berhasil ditemui untuk klarifikasi.

 

Redaksi

Previous Article

Ketua LBH LP KPK’N Cabang Kabupaten Tangerang, ...

Next Article

Pemprov Banten Masuk Nominasi Anugerah Media Humas ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Buntut Potret Buruk Jalan Lingkungan Desa Mekar Jaya, H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Bersurat Pertanyakan Anggaran Dana Desa

    Januari 23, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Kurang Komunikasi, H.Iwan Kirimi Surat Ke Camat Rajeg, Ada Apa Yach ?…

    Januari 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar Gencarkan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

    Januari 20, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Masyarakat Panorama Sepatan 1 Telah Melakukan Mediasi Dengan Pihak Pengembang

    Mei 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pimpin Apel Siaga Bencana, Wagub Banten Minta Mitigasi Dioptimalkan

    November 30, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Sampah Bertaburan, Camat Rajeg Perlu Diberitahu “Bukan Di Tempe-in”

    Maret 20, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Politik

    Rapat Sosialisasi KPU Kota Tangerang Serta Insan Media dalam Pilkada Walikota Tangerang 2024

  • Daerah

    Menampung Aspirasi Masyarakat Pemdes Sukasari Gelar Musrenbang Tahun 2024

  • Bisnis Ekonomi

    FORTRESS Ramadan White 2026 Salurkan 3.250 Paket Bantuan, Perkuat Kolaborasi Sosial di Berbagai Daerah

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2026
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.