Ketua LBH LP KPK’N Cabang Kabupaten Tangerang, Angkat Bicara Soal Galian Tanah Di Wilayah Kecamatan Kresek
Kab.Tangerang, Jurnallbhlpkpkn.com-
Kegiatan yang sedang berjalannya galian tanah tipe C Yang berlokasi di Kampung cayur Rt01 Rw 01, Desa Ranca ilat, Kecamatan kresek, Kabupaten tangerang, (Jum’at 29-10-2021).
Hasil pantauan awak media ini di lokasi galian tanah, tampak terlihat jelas mobil pengangkut tanah yang sudah di muat yang sedang berkumpul dan akan segera mengirim pada tujuan yang mereka sudah di tentukan.
Baca juga: Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab 4 Pertanyaan LBH LP KPK’N
Saat dikonfirmasi media ini,Ketua LBH LP KPK’N, “Mengatakan, O ya, Kami lihat Langsung saat melintas dari balaraja menuju kampung jalan cayur, telah terlihat berlangsungnya aktifitas galian tersebut dan sudah terlihat mobil yang sudah dimuat, diduga belum mengantongi Izin.
Menanggapi galian tanah, Ketua LBH LP KPK’N ( iwan ) angkat bicara, “Mengatakan, Kejadian yang lalu galian yang berada di wilayah kecamatan kemeri, Kabupaten tangerang yang menelan korban jiwa di temukan mayat pada 29/09/2021 lalu, Kejadian itu jadi pelajaran buat kita semua agar kedepannya tidak terjadi kembali peristiwa na’as yang menelan korban jiwa. “tuturnya
Baca juga: Ketua LBH LP-KPK’N Somasi Oknum Desa Mekar Baru
Lanjut Ketua,di tambah lagi cuaca yang saat ini akan memasuki musim penghujan, Tidak turut kemungkinan galian yang ada di kampung cayur akan tergenang air dan banjir.
Ketua berharap, Galian yang ada di wilayah kecamatan kresek bilamana belum mengantongi izin,untuk segera ditertibkan dan agar dinas terkait dan aparat penegak hukum dapat meninjau dan atau menutupnya kegiatan galian tanah yang berjenis tipe (C) Agar peristiwa na’as yang menelan jiwa, Yang dulu terjadi di wilayah kecamatan kemeri tidak terjadi di wilayah kecamatan kresek. Harapnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak pengelola galian tanah dan dinas terkait belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi.
( TIm & Red )