JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Daerah
Home›Daerah›Diduga Adanya Pelanggaran Pada Pilkades, Cakades Nomor Urut 3 Tolak Hasil Pilkades Desa Sukamanah

Diduga Adanya Pelanggaran Pada Pilkades, Cakades Nomor Urut 3 Tolak Hasil Pilkades Desa Sukamanah

By Redaksi
November 9, 2021
286
0

 

Kab.Serang,- jurnallbhlpkpkn.com – Salah satu calon Kepala Desa Nomor urut 3 yakni Suhilman menolak hasil pilkades yang diselenggarakan di desa Sukamanah Kecamatan Tanara Kab Serang Provinsi Banten diduga adanya pelanggaran pada Pilkades.

Dijelaskan Panti Situmorang, SH selaku kuasa Hukum Suhilman, Bahwa dimana panitia pelaksana Pilkades diduga telah meloloskan salah satu calon kepala desa yang tidak sesuai aturan berlaku. Dimana seharusnya sesuai aturan Perb no 3 tahun 2021.

“Calon kepala desa harus melengkapi administrasi secara lengkap dokumen yang sudah ditentukan, salah satunya ijazah yang dilegalisir, adapun ijazah hilang harus ada Ijzah pengganti yang untuk melengkapi administrasi calon kepala Desa” Tutur Panri Situmorang, dari rilis yang Kisnews Online terima, Selasa (09/11/2021)

Akan tetapi, lanjut Panri, panitia meloloskan salah satu calon dengan hanya keterangan dari dinas pendidikan provinsi Jawa barat pada tahun 2008, surat keterangan 2008 menjadi dokumen yang dipakai untuk syarat administrasi pencalonan kepala desa 2021, untuk itu pihaknya sebagi kuasa hukum no 03 berpendapat bahwa Surat keterangan yang dikeluarkan dinas pendidikan provinsi Jawa barat sudah tidak berlaku untuk syarat administrasi pencalonan kepala desa Sukamanah.

“Karena sudah menyalahi aturan yang berlaku, dan kami duga panitia secara terstruktur dan masif melakukan dukungan dan kampanye untuk mendukung salah satu calon kepala desa no urut 2, Dan beredar video dimana salah satu anggota BPD dan Staff desa melakukan money politik di muka umum dengan membagikan sejumlah amplop yang dibagikan kepada masyarakat agar mendukung salah satu calon kepala desa no urut 2,” tuturnya.

Pelanggaran pada pilkades ,’Untuk itu pihaknya selaku kuasa hukum calon kepala desa no urut 3 berpendapat bahwa kontestasi pemilihan kepala desa Sukamanah Kec tanara kabupaten serang provinsi Banten sudah tidak Ferr dan jujur.

“Maka kami berharap kepada Panwas Sukamanah Kec tanara kabupaten serang. Menindaklanjuti nota kebaratan atau penolakan hasil pilkades Desa Sukamanah Kecamatan tanara, Dan kami berharap kepada panitia pelaksana Pilkades sekabupaten serang BPMD segera ambil alih terkait laporan dan nota kebaratan atau penolakan hasil pilkades Desa Sukamanah, dari kejadian yang sudah terjadi, baik kepada bupati, ketua komisi satu (DPRD kabupaten serang ) Sekda kabupaten serang. Turut memberikan sanksi tegas kepada panitia sesuai aturan yang berlaku baik secara perdata mau pidana,” ucapnya.

Selain itu Panri Situmorang meminta agar Calon Kepala Desa yang memenangkan hasil Pilkades di Diskualifikasi dan menunda Pelantikan karena masih ada nya upaya Hukum yang sedang berjalan, dan berharap pihak kepolisian mengambil sikap jika ada pelanggaran pidana dalam penyelenggaran Pilkades tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum calon kepala desa no urut 3 atas nama Suhilman. S. Sos. Agar kepala desa Yang menang di diskualifikasi dan menunda pelantikan kepala desa Sukamanah Kec tanara, karena pemilihan kepala desa Sukamanah sedang ada upaya hukum, kami pun meminta kepolisian juga wajib mengambil sikap dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa Sukamanah Kecamatan tanara apabila ada pelanggaran-pelanggaran pidana.

(Tim)

Previous Article

Provos Bidpropam Polda Banten Cek Ketertiban dan ...

Next Article

HUT Polisi Perairan dan Udara ke 71, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pemprov Banten Siapkan Strategi Komprehensif Dalam Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

    Mei 13, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Terkait Banjir di Binong Permai, Dalam Waktu Dekat Pemerintah Daerah Akan Normalisasi Saluran Air Besar

    April 30, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

    Mei 19, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus Menggiatkan Sertipikasi Tanah

    Maret 29, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Jembatan Rawa Bolang Ambruk, Baeng LSM APKAN RI Turun Gunung Akan Pertanyakan Kinerja PU Dibidang Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan, Diduga ...

    Februari 29, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Pelaksanaan Pembangunan Desa Pondok Jaya Kegiatan Paving Blok Jadi Sorotan Yang diduga Tak Sesuai RAB

    Oktober 9, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Sekitar 12 Ribuan Anak Lulusan SLTP Tahun 2023 di Wilayah Kab. Lebak Tidak Bisa Lanjutkan Pendidikan ke Lebih Tinggi, Pemkab Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten Harus Cari Solusinya

  • Pemerintahan

    Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pimpin Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri

  • Pendidikan

    Rapat Sosialisasi PPDB SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang Memperkenalkan Proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    By Redaksi
    November 4, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.