Perihal Pelaksanaan Pembangunan Desa Pondok Jaya Kegiatan Paving Blok Jadi Sorotan Yang diduga Tak Sesuai RAB
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pelaksanaan Pembangunan Jalan Paving Blok Di Kampung Kebon Nangka RT. 002/004 Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan Diduga Tak Sesuai RAB. ( Minggu 8/10/2023 )
Pantauan awak media di lapangan, minusnya pengawasan dari pihak kecamatan, mengakibatkan kegiatan yang masih dalam proses pengerjaan itu tampak terkesan asal, material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya ( RAB), selain kondisinya bergelombang, tinggi ukuran kastin kurang dari 20cm.
Neng Kepala Biro Pemerintahan Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara ( DPD LSM APKAN ), “Mengatakan terkait pelaksanaan Pembangunan kegiatan Paving Blok tersebut yang besumber dari anggaran Dana Desa, kami melihat nyata dan kami ukur ketinggian kastin dan hasil ukur tinggi kastin adalah 19,5cm sedangan standar ukuran kastin 20cm.
Baca juga : Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten
Lebih lanjutnya,” Bahwa kualitas paving, kastin kami ragukan dan ukuran kastin diduga kuat tak sesuai RAB, tepatnya pelaksanaan pembangunan kegiatan paving blok tersebut di kampung kebon nangka RT.002/004 Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan dan diduga material tersebut kurang bekualitas.
“Bahwa penggunaan Kastin yang berukuran 19.5cm tidak dapat dibenarkan.
Dan menurut hemat kami, ukuran ketinggian kastin hanya 19.5cm sangat tidak bisa dibenarkan menggunakan ukuran tersebut, atensi dari rekan rekan Pers dan rekan Lembaga akan saya referensi dalam bentuk lapdu.
“Bila perlu saya akan bersurat ke Inspektorat untuk dapat memeriksa pelaksanaan pembangunan Desa, kegiatan paving blok atas dugaan pembiaran pemasangan kastin diduga tidak sesuai RAB.”tegasnya
Sampai berita ini tayang Kades Desa Pondok Jaya dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. ( Tim )