JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Kades Tanjakan Mekar Berikan Pembinaan atau Arahan Perangkat Desa

Kades Tanjakan Mekar Berikan Pembinaan atau Arahan Perangkat Desa

By Redaksi
Maret 7, 2022
360
0

 

Kab.Tangerang, Jurnallbhlpkpkn.com – Kepala Desa Tanjakan Mekar melaksanakan pembinaan atau arahan kepada para perangkat Desa. Kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban menyelenggarakan rumah tangga desanya dan juga melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Saat ditemui awak media ini,Kades “Mengakatakan Pembinaan atau arahan yang dilakukan di Kantor Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin pagi Jam 08-30 Wib, 7 Maret 2022 yang diikuti sebanyak 27 orang, terdiri dari :

1. Sekretaris Desa
2. Bendahara Desa
3. Para Staf Kasi Desa
4. Rw dan Rt

Dimana pembinaan atau arahan perangkat Desa Tanjakan Mekar ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja terbaik, kualitas pelaporan, peningkatan kedisiplinan, Kesopanan, dan juga kerapihan pemakaian baju.

Kegiatan tersebut untuk melatih dan mendidik serta merubah mindest dari para perangkat desa untuk menjadi lebih baik.

Baca juga: Inilah Fungsi Kontrol Sosial Bagi Masyarakat dan Jenisnya

Melaksanakan kegiatan Pembinaan atau arahan sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan dasar hukum yang ditetapkan.

Menurut Kepala Desa Tanjakan Mekar, maksud dari bimbingan ini adalah agar Perangkat Desa memahami akan pentingnya pelayanan masyarakat dan sopan santun pada pelayanan itu, karena sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Desa Tanjakan Mekar.

Lebih lanjut,” Uti menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting terkait dengan kewajiban yang harus patuhi oleh perangkat Desa.

Baca juga: Jalin Silaturahmi, LBH LP-KPK’N Kunjungan Ke Kantor Desa Tanjakan Mekar

Pembangunan Desa yang meliputi Pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan pemerintahan, pembinaan atau arahan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pembinaan perangkat Desa, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya, keagamaan, sosialisai dan motivasi masyarakat di bidang ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya,dan menambahkan sekarang ini tidak ada yang namanya nomor 01 atau 02 semua warga masyarakat Desa Tanjakan Mekar” ujar Kades.

Author: A.Iwan Dahlani

( Redaksi )

Previous Article

Prosedur Cek Girik di BPN Paling Efektif

Next Article

Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Pemdes Sarakan Gelar Penyaluran BLT Dana Desa untuk Warga

    November 23, 2025
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Al Muktabar Luncurkan PPDB SMAN/SMKN dan SKhN Provinsi Banten Tahun Ajaran 2023/2024

    Juni 17, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Bersertifikat Juleha, Pj Gubernur Al Muktabar Potong 10 Hewan Kurban, Salah Satunya Sapi Bantuan Presiden

    Juli 10, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Kades Jambu Karya Menghimbau Kepada Masyarakatnya Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2023

    Desember 27, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    Juli 18, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pj Sekda Virgojanti Berharap UU ASN Memberikan Kabar Baik Pegawai Honorer

    November 7, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal Ketat Proses Proyek Yang Dikerjakan Oleh CV. SURYA ABDI PRATAMA

  • Nasional

    Rekomendasi Penginapan Hotel Jamaah Haji Dan Umroh Terbaik

  • Infrastruktur

    Kegiatan Perkerasan Jalan Telford Desa Sidoko Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Diduga Pengawas Dinas DLHK Tutup Mata Terkait Mobil Plat Hitam yang Bermuatan Sampah Ikut Antri ...

    By Redaksi
    Juni 3, 2026
  • Anggaran Pemberdayaan Desa Kramat Dan Bantuan Keuangan Dari Provinsi Tahun 2025 Di Pertanyakan Oleh Teman ...

    By Redaksi
    Juni 2, 2026
  • Kades Bonisari Kecamatan Pakuhaji Ucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 2026

    By Redaksi
    Juni 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.