Provos Bidpropam Polda Banten Cek Ketertiban dan Disiplin Personel Polres Lebak
Lebak Banten, Jurnallbhlpkpkn – Guna meningkatkan ketertiban dan disiplin personel Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan penegakan penertiban dan disiplin kepada personel Polres Lebak pada Selasa (09/11).
Subbid Provos Bidpropam Polda Banten dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Muhammad Andra Wardhana melaksanakan penertiban disiplin kepada Personel Polres Lebak, adapun sasarannya adalah personel Polri yang meliputi sikap tampang yaitu berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi, kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat identitas diri seperti KTA, KTP dan SIM, pengecekan fisik senjata api dinas Polri berikut surat yang berlaku, surat kelengkapan kendaraan, cek urin untuk pengecekan narkoba serta pengecekan ruangan tahanan.
Muhammad Andra Wardhana mengatakan bahwa penegakan penertiban disiplin tersebut menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, sebagaimana perintah Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heryanto Adi Nugroho, melalui Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Drs. Nursyah Putra.
“Bahwa pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri, harus di laksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di Wilayah Polda Banten baik itu di Polda Banten dan Polres jajaran Polda Banten dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin, melakukan tindak pidana, penyalahgunaan narkoba yang dapat mencoreng Institusi Polri”, ucap Muhammad Andra.
Muhammad Andra Wardhana menambahkan saat dilaksanakan penegakan penertiban disiplin personel Polres Lebak, dalam hal ini Provos sebagaimana tugasnya menegakan ketertiban disiplin Anggota Polri, harus berani menegur dan menindak anggota Polri yang menyalahi aturan Polri.
“Provos harus tegas sesuai aturan, apabila ada personel yang melanggar aturan harus diberi tindakan atau hukuman sesuai aturan, kegiatan ini demi kebaikan Institusi Polri, supaya di mata masyarakat Polri di nilai baik.” Tutup Muhammad Andra.
Selanjutnya baca juga: Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda Banten Cek Produsen Minyak Goreng di Kawasan Industri Terpadu Wilmar
Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa hubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478
Sumber: HMS
(Red)