JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pencuri Motor Pedagang Angkringan

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pencuri Motor Pedagang Angkringan

By Redaksi
November 16, 2021
263
0
Kab Tangerang,- Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus pelaku pencuri motor seorang pria berinisial A (24) warga Kampung Puaran Kandang Besar, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
A (24) ditangkap karena mencuri atau menggelapkan sepeda motor milik TM (24), seorang pria warga Kampung Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Sehari-hari, TM berjualan angkringan di Kampung Teureup, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa penipuan atau penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Minggu (30/5) lalu di tempat korban berjualan angkringan. “Saat itu, tersangka A meminjam motor korban dengan jaminan KTP dengan alasan akan menjemput rekannya di lokasi yang tidak jauh,” kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (16/11).
Korban yang percaya, kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun, tersangka A tak kunjung kembali. Belakangan diketahui, tersangka A sudah menjual motor korban.
Polisi yang menerima laporan kemudian terus melakukan penyelidikan guna mendeteksi keberadaan tersangka. Petugas kepolisian yang terus melakukan pengejaran pelaku pencuri motor dan

akhirnya mengetahui keberadaan tersangka. Pada Jumat (12/11), tersangka akhirnya dibekuk di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang. “Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut,” ucap Wahyu.

Baca juga: Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Kini tersangka A mendekam di sel tahanan Polsek Pasar Kemis. Tersangka A terancam hukuman 4 tahun penjara karena dijerat Pasal 378 KUHP.

 

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa hubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

(HMS/RED)
Previous Article

Gubernur Banten Apresiasi Predikat Terbaik Kepuasan Pelayanan ...

Next Article

Sakti!! Pembangunan Proyek U-dith Dinas Bina Marga ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Sanksi Pelaku Usaha Peternakan yang Tidak Memiliki Surat Izin

    April 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Keberatan Surat Dakwaan? Ini Teknik Membuat Secara Benar

    Maret 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Prosedur Pemeriksaan Visum dengan Pertimbangan Berikut

    Maret 18, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Camat Sukadiri Ahmad Hapid Bersama Aparat Gabungan Membubarkan Arena Sabung Ayam

    November 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Di Cari Anak Lelaki Umur 4 Tahun, Sopir Mobil Truk Pengangkut Galian Tanah Diduga Menyembunyikan Anak Dari Ibu Kandungnya

    April 9, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Alternatif Pengaduan Saat Polisi Mengabaikan Laporan

    April 8, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Politik

    Tasyakuran HUT ke-18 Gerindra, Andra Soni Intruksikan Kader Terus Kompak dan Berdampak untuk Masyarakat

  • Politik

    PPP Jemput Kemenangan di Tanah Jawara

  • Tempat Wisata

    Destinasi Wisata Malaysia Yang Sangat Populer Di Tahun 2023

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.