JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Keberatan Surat Dakwaan? Ini Teknik Membuat Secara Benar

Keberatan Surat Dakwaan? Ini Teknik Membuat Secara Benar

By Redaksi
Maret 20, 2022
526
0

 

Jika Anda merasa keberatan surat dakwaan, tidak perlu khawatir karena sekarang bisa dibuat dengan mudah. Surat dalam dakwaan memiliki isi rumusan tindak pidana yang diberikan kepada seorang terdakwa.

Setiap penyelesaian kasus di jalur hukum akan berlandaskan terhadap surat dalam dakwaan yang diciptakan oleh penggugat. Tujuan pemberlakuan surat itu sendiri untuk dasar bagi penuntut supaya mampu memberikan tuntutan.

Keberatan dalam surat dakwaan dapat diselesaikan dengan mengajukan melalui tips secara benar. Sedangkan fungsi surat dakwa bagi terdakwa bisa membela diri sehingga hakim dapat menentukan putusan sesuai aturan yang berlaku.

Demi menyelesaikan suatu masalah pada jalur hukum, surat tersebut selalu dilontarkan dari penggugat ke pihak tergugat. Inilah cara membuat keberatan terhadap surat itu sendiri dengan mudah dan tepat.

Baca juga: Hak Menghadapi Penegak hukum yang Wajib dik Ketahui

Teknik Membuat Keberatan Surat Dakwaan

Jika keberatan terhadap surat tersbut, Anda bisa melakukan sebuah pembelaan dengan mengikuti tips berikut ini. Di antaranya pertama adalah menggunakan kata-kata yang sopan, sederhana, dan mudah dimengerti oleh pihak hakim.

Tujuan membuat ini adalah untuk dihormati pihak penggugat maupun hakim, sehingga tidak menimbulkan konflik tertentu. Penggunaan kalimat harus tepat, agar terhindar dari berbagai kesalahan disaat proses hukum berlangsung.

Teknik pembuatan keberatan surat itu selanjutnya adalah dengan melontarkan kritik-kritik yang bisa memberikan koreksi. Ini berguna bagi setiap kasus sehingga tidak akan membuat proses hukum berkendala sama sekali.

Selanjutnya, teknik membuat surat dakwaan bisa mempelajari setiap putusan-putusan pengadilan. Tentunya Anda dapat mempelajari seluruh putusan yang diberikan oleh hakim untuk memberikan pembalaan terhadap diri sendiri.

Baca juga: Cara Melaporkan Penyerobotan Tanah Lewat Hukum Acara Perdata

Putusan-putusan yang dipelajari secara benar bisa memutus keberatan tanpa kesulitan. Sehingga Anda tidak akan menjalani kasus lebih parah ketika sedang mendapatkan surat dari pihak penggugat.

Terakhir teknik pembuatan keberatan terhadap surat dakwaan adalah melihat alasan hakim mengapa menganulirnya. Anda dapat melihat dari kejadian fakta yang pernah dialami di kasus sebelumnya untuk diatasi secara lancar.

Perlu disadari bahwa mulai sekarang ada banyak cara untuk membuat surat keberatan terhadap dakwaan dari penggugat. Gunakan seluruh teknik ampuh di atas supaya pembuatan surat dakwaan secara benar.

Jika dirasa ada hal kurang baik kami Mohon maaf…

Terimakasih

Author: A Iwan Dahlani

Previous Article

Carita Dilanda Banjir, Wagub Andika Perintahkan BPBD ...

Next Article

Fungsi Penegakan Kode Etik dan Pengawasan Hakim ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

    Maret 5, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Pengajuan Banding Sesuai Prosedur Pengadilan Agama

    Maret 28, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tak Perlu Berdebat, Ajak Saja Kades Sidoko Ke Kantor LBH LP KPK’N

    April 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Masuki Rumah Tanpa Ijin, Apa Hukum Pidananya?

    Maret 16, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Perkembangan Konstitusi Tertulis di Indonesia Saat Ini

    Mei 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Hukum Dasar Izin Pasar Tradisional Bagi Tiap Pengelola

    Maret 12, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024

  • Daerah

    CV.MEGA KENCANA PUTRA : Proyek Pembangunan Penataan Halaman Dan Sarpras Kantor Kecamatan Pakuhaji Dari Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, Dipertanyakan LSM APKAN RI

  • TNI-POLRI

    Polres Serang Evakuasi Warga Yang Meninggal Dunia di Depan Polsek Ciruas

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Ada Apa Dengan Kades Kedung Dalem Yang Masih Bungkam Terkait Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa

    By Redaksi
    Juli 9, 2026
  • Galian Tanah di Desa Bakung Ditutup Total, Inisial Arp Anggota Pol PP Kec Kronjo, di ...

    By Redaksi
    Juli 8, 2026
  • Diduga Sengaja Tidak Terpasang Spanduk APBDes Tahun 2025 Di Desa Sukamantri Pasar Kemis, Disoal LSM ...

    By Redaksi
    Juli 8, 2026
  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.