JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Prosedur Pemeriksaan Visum dengan Pertimbangan Berikut

Prosedur Pemeriksaan Visum dengan Pertimbangan Berikut

By Redaksi
Maret 18, 2022
514
0

 

Beberapa dari Anda mungkin masih merasa asing dengan apa yang dimaksud prosedur pemeriksaan visum. Benar begitu bukan? Pemeriksaan seperti ini biasanya dilakukan untuk melakukan pengajuan laporan pada suatu tuntutan pengadilan.

Ketahuilah terlebih dahulu apabila sistem sendiri merupakan suatu laporan yang dirilis oleh penyedia layanan kesehatan di mana didasarkan adanya pemeriksaan pada korban kekerasan. Beberapa bentuk dari kekerasan tersebut ialah seperti kekerasan fisik, mental, hingga seksual.

Laporan ini sangat penting untuk digunakan pada suatu proses penuntutan karena dapat dijadikan sebagai salah satu alat bukti. Lalu pemeriksaan seperti apa saja yang bisa Anda lakukan? Gunakan prosedur ini untuk mengetahuinya.

Baca juga: Prosedur Cek Girik Di BPN Paling Efektif

Prosedur Pemeriksaan Visum Berikut Ini

Dengan mengetahui bagaimana prosedur dalam melakukan pemeriksaan visum, maka Anda dapat memiliki bukti yang konkrit untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan. Karena itulah ikuti prosedur berikut untuk mengetahuinya.

  1. Cek Kondisi Umum Kesehatan

Salah satu prosedur pemeriksaan visum yang masih dilakukan sebagai permulaan ialah Anda dapat melakukan pengecekan mengenai kondisi kesehatan secara umum. Contohnya ialah seperti memastikan apakah terdapat perasaan gelisah, panik, kebingungan atau lainnya walaupun dalam keadaan sadar.

  1. Pengecekan Kesehatan Fisik

Mengenai pengecekan atau pemeriksaan korban selanjutnya ialah pengecekan kesehatan fisik. Beberapa hal yang harus dicek ialah seperti tekanan darah, bukti kekerasan, denyut nadi, luka yang terlihat, sampai penularan infeksi penyakit kelamin.

Sehingga ketika melakukan pemeriksaan visum pada kondisi ini, nantinya korban akan dimintai keterangan tentang kronologi kejadian.

  1. Pengecekan Internal

Maksud dari pengecekan internal ialah nantinya petugas akan memeriksa apakah ada luka di bagian dalam tubuh yang dicurigai atau tidak. Beberapa contohnya ialah seperti patah tulang dan cedera dalam lainnya.

  1. Pemeriksaan Analisis Forensik

Prosedur pemeriksaan visum elanjutnya yaitu korban dapat melakukan pemeriksaan forensik. Di mana biasanya akan ditemukan adanya jejak DNA dari tersangka. Sehingga hasil dari pengecekan ini dapat dijadikan sebagai salah satu bukti kuat.

  1. Pemeriksaan Psikis

Pengecekan psikis juga menjadi salah satu tahapan penting untuk mengeluarkan hasil visum. Hal ini harus dilakukan oleh petugas yang sudah ahli dibidangnya agar dapat mengetahui gejala yang mengguncang kejiwaan dari korban.

Dengan menyadari mengenai beberapa prosedur tersebut. Maka Anda sebagai korban dapat melakukan prosedur pemeriksaan visum dengan benar sesuai prosedur untuk memperkuat bukti.

Kami harap Anda Menyukainya pada Artikel ini, dan dirasa berguna silahkan Anda Bagikan.

Terimakasih.

Author: A Iwan Dahalani

Previous Article

Memahami Pentingnya Pengajuan Keringanan Pidana Melalui Maaf

Next Article

Carita Dilanda Banjir, Wagub Andika Perintahkan BPBD ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Sanksi Mengelola Limbah B3 Beracun Tanpa Ada Izin Resmi

    Maret 17, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Ajukan Gugatan Perkara Predeo yang Sesuai Peraturan

    Februari 3, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

    Mei 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Itwasda Polda Banten Laksanakan klarifikasi Pengaduan Masyarakat Pada Ditreskrimsus Polda Banten

    Desember 28, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    PT PERMATA COCO CEMERLANG Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin,, Jadi Sorotan Publik

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Inilah Perhitungan Pesangon PHK Karyawan Beserta Prosedurnya

    Juni 17, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Travel

    Memorial Day weekend beach travel

  • Nasional

    Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

  • Olah raga & Kesehatan

    Camat Sepatan Gelar Nonton Bareng Laga Semifinal, Piala Asia U-23 Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Diduga Terindikasi Korupsi Pada Proyek Pembangunan Gedung Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Desa Sasak Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Diduga Pengawas Dinas DLHK Tutup Mata Terkait Mobil Plat Hitam yang Bermuatan Sampah Ikut Antri ...

    By Redaksi
    Juni 3, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.