JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Alternatif Pengaduan Saat Polisi Mengabaikan Laporan

Alternatif Pengaduan Saat Polisi Mengabaikan Laporan

By Redaksi
April 8, 2022
178
0

Tentunya ada polisi mengabaikan laporan, ketika Anda tidak kunjung mendapatkan jawaban dari permasalahan yang Anda laporkan. Polda Kepri memberikan terobosan inovasi bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan melalui online, melalui adanya website khusus yang akan membantu masyarakat lebih mudah.

Keberadaan dari website tersebut dinilai bertujuan untuk para masyarakat yang tidak puas terkait adanya kinerja dari polisi yang berada di lapangan. Berdasarkan dengan resolusi yang ingin dirubah pada tahun ini yang akan memudahkan penganduan masyarakat.

Dengan menjadi insan Bhayangkara dengan kinerja lebih baik untuk masyarakat Indonesia. Memperhatikan sejumlah tindakan lainya yang harus memberikan contoh baik kepada masyarakat sendiri.

Saatnya Lapor Melalui Alternatif Berikut Jika Polisi Mengabaikan Lapora

Diadakan keberadaan dari website tersebut tentu akan memudahkan masyarakat dalam mengajukan sejumlah aduan khusus termasuk polisi mengabaikan laporan. Pembentukan dari website tersebut pastinya berdasarkan pada Undang-Undang Pelayanan publik yang harus senantiasa diperbaharui ketentuan di dalamnya.

Bahkan adanya acara pengenalan website baru tersebut pimpinan langsung dipimpin oleh seorang Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri, Kehadiran dari ketua ombusdmen Kepri ini turut mewarnai adanya perkembangan dari proses launching website jika polisi mengabaikan laporan.

Website tersebut tentu semakin mempermudah masyarakat dalam menjalankan beragam aduan ketika tidak diterima oleh pihak kepolisian secara tepat waktu. Jangan khawatir juga mengenai kerahasiaan dari identitas sang pelapor.

Baca juga: Bidropam Polda Banten Terima Kunjungan Tim Supervisi Biro Provos Divpropam Polri

Pihak polisi yang digadang-gadang harus memberikan pengayoman baik kepada masyarakat, justru malah makin banyak oknum yang abaikan laporan yang bertindak sebaliknya. Salah satunya dengan tindakan pengabaian yang kerapkali dilakukan ketika ada salah satu masyarakat melakukan pengajuan.

Hal ini menjadikan banyak masyarakat menjadi tidak nyaman, dan dapat langsung melaporkan anggota polisi tersebut lengkap mengenai nama, kemudian pangkat, dan juga kesatuan anggota menuju bidang Propam.

Begitu proses pelaporan online sendiri, dapat dilakukan menggunakan website. Jangan pernah takut mengenai teror akan diterima. Karena rahasia identitas pelapor pastinya akan terjamin aman, dan tidak akan terhindar dari teror meresahkan para masyarakat saat mendapati polisi mengabaikan laporan.

Baca selanjutnya…..

Jika dirasa Artikel ini bermanfaat silahkan bagikan karena berbagi itu adalah bagian dari amal Sedekah.(Aamiin).                                                                                                                                              Author: A.Iwan Dahlani

Previous Article

Berikan Pesan Kamtibmas, Personel Ditpamobvit Polda Banten ...

Next Article

Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Cara Mengurus Sertifikat HGB ke SHM Sesuai Aturan Kantor BPN

    Maret 10, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Faktor Pernikahan Dini di Indonesia dan Upaya Pencegahannya

    Februari 3, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ciri Lengkap Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa Saja?

    Maret 9, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Perlindungan Anak di Indonesia, Ketahui Aturan Pentingnya

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Dihalang-Halangi Bertemu Anak, Seorang Ibu Akan Lapor Ke Polisi

    April 16, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Viral! Kematian Bocah 5 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri dan Nenek

    Mei 22, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Personel Ditpolairud Polda Banten Evakuasi Penemuan Mayat di Pesisir Pulau Merak Kecil

  • Hukum

    Mengetahui Bagian dari STNK yang Perlu Anda Perhatikan

  • Politik

    Prabowo Siapkan Jatah Kursi Menteri ke PAN Lebih Banyak Usai Kemenangan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

    By Redaksi
    Mei 15, 2025
  • Ketua MUI Prof Asrorun Niam Tegaskan Hukum Vasektomi Haram, Kebijakan Tak Boleh Ditaati

    By Redaksi
    Mei 6, 2025
  • Ketua DPW LSM APKAN – RI Perwakilan Banten CECEP RH, Apresiasi Terbentuknya POKJA Wartawan Gunung ...

    By Redaksi
    April 26, 2025
  • Semangat Juang, Pemerintah Desa Rajeg Mulya yang Didampingi Camat Rajeg, Adakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

    By Redaksi
    April 11, 2025
  • Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

    By Redaksi
    Mei 15, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.