JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Hukum
Home›Hukum›Alternatif Pengaduan Saat Polisi Mengabaikan Laporan

Alternatif Pengaduan Saat Polisi Mengabaikan Laporan

By Redaksi
April 8, 2022
331
0

Tentunya ada polisi mengabaikan laporan, ketika Anda tidak kunjung mendapatkan jawaban dari permasalahan yang Anda laporkan. Polda Kepri memberikan terobosan inovasi bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan melalui online, melalui adanya website khusus yang akan membantu masyarakat lebih mudah.

Keberadaan dari website tersebut dinilai bertujuan untuk para masyarakat yang tidak puas terkait adanya kinerja dari polisi yang berada di lapangan. Berdasarkan dengan resolusi yang ingin dirubah pada tahun ini yang akan memudahkan penganduan masyarakat.

Dengan menjadi insan Bhayangkara dengan kinerja lebih baik untuk masyarakat Indonesia. Memperhatikan sejumlah tindakan lainya yang harus memberikan contoh baik kepada masyarakat sendiri.

Saatnya Lapor Melalui Alternatif Berikut Jika Polisi Mengabaikan Lapora

Diadakan keberadaan dari website tersebut tentu akan memudahkan masyarakat dalam mengajukan sejumlah aduan khusus termasuk polisi mengabaikan laporan. Pembentukan dari website tersebut pastinya berdasarkan pada Undang-Undang Pelayanan publik yang harus senantiasa diperbaharui ketentuan di dalamnya.

Bahkan adanya acara pengenalan website baru tersebut pimpinan langsung dipimpin oleh seorang Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri, Kehadiran dari ketua ombusdmen Kepri ini turut mewarnai adanya perkembangan dari proses launching website jika polisi mengabaikan laporan.

Website tersebut tentu semakin mempermudah masyarakat dalam menjalankan beragam aduan ketika tidak diterima oleh pihak kepolisian secara tepat waktu. Jangan khawatir juga mengenai kerahasiaan dari identitas sang pelapor.

Baca juga: Bidropam Polda Banten Terima Kunjungan Tim Supervisi Biro Provos Divpropam Polri

Pihak polisi yang digadang-gadang harus memberikan pengayoman baik kepada masyarakat, justru malah makin banyak oknum yang abaikan laporan yang bertindak sebaliknya. Salah satunya dengan tindakan pengabaian yang kerapkali dilakukan ketika ada salah satu masyarakat melakukan pengajuan.

Hal ini menjadikan banyak masyarakat menjadi tidak nyaman, dan dapat langsung melaporkan anggota polisi tersebut lengkap mengenai nama, kemudian pangkat, dan juga kesatuan anggota menuju bidang Propam.

Begitu proses pelaporan online sendiri, dapat dilakukan menggunakan website. Jangan pernah takut mengenai teror akan diterima. Karena rahasia identitas pelapor pastinya akan terjamin aman, dan tidak akan terhindar dari teror meresahkan para masyarakat saat mendapati polisi mengabaikan laporan.

Baca selanjutnya…..

Jika dirasa Artikel ini bermanfaat silahkan bagikan karena berbagi itu adalah bagian dari amal Sedekah.(Aamiin).                                                                                                                                              Author: A.Iwan Dahlani

Previous Article

Berikan Pesan Kamtibmas, Personel Ditpamobvit Polda Banten ...

Next Article

Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Bagaimana Cara Membuat Surat HGB? Berikut Aturannya

    Maret 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

    Maret 10, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Faktor Pernikahan Dini di Indonesia dan Upaya Pencegahannya

    Februari 3, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti

    Desember 23, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    LBH LP KPKN Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Desa Sukasari yang Tidak Mampu

    Juli 9, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Bagaimana Jika Bank Lelang Aset Tidak Bergerak Milik Debitur?

    Februari 11, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Prosedur Cek Girik di BPN Paling Efektif

  • Infrastruktur

    Baru Seumuran Toge, Betonisasi di Kp. Garukgak RT 03/03 Desa Jengkol Sudah Retak Retak

  • Hukum

    Tindakan Hukum Menjual Tanah Bengkok atau Tanah Kas Desa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.