KPK Panggil Dua Pejabat PEMKOT TANGSEL Terkait Kasus Lahan SMKN2 “Sekjen AWDI Pun Angkat Bicara”
Tangerang Selatan- Jurnallbhlpkpkn.com – Dalam kesempatan ini Sekjen Organisasi AWDI, B’Wadja, S.H mengatakan korupsi sangat menghambat negara dalam merealisasikan potensi ekonomi dan menyebabkan ketidakadilan yang signifikan didalam masyarakat Indonesia karena sebagian kecil pelaku mendapatkan manfaat yang amat besar dari korup di negeri ini ” Rabu, (2/3/2022).
Perlu diketahui adanya pemberitaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Hafiz dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo dikutip dari kompas.com (17/2/2022).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022)
Terkait penyidikan kasus ini, tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).
Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara tersebut.
Baca juga: Modus Penyelewengan Dana BOS dan Cara Melaporkan
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.
Lebih lanjut Sekjen Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) B’Wadja menjelaskan kami dari Organisasi Media yang merupakan sebagai Lembaga Kontrol Sosial akan menyoroti dan mengawal kasus ini hingga tuntas .
Untuk itu kami minta KPK mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme secara berjamaah dalam pengadaan lahan SMKN7 Tanggerang Selatan yang disinyalir dilakukan oleh dinas terkait dengan dugaan secara berjamaah oleh Penyelenggara Negara dan pihak lain seperti kroni dan pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara.
Oleh sebab itu KPK harus mengusut tuntas sampai ke akarnya dan jangan biarkan pecundang Negara itu bisa berkeliaran bebas ditambah saat ini KPK sedang mengusut kasus baru, yakni terkait dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).
Dan kasus yang sedang diusut ini berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.
Selanjutnya B Wadja mengatakan dengan tegas kepada Pimpinan KPK Firli Bahuri, hukum seberat beratnya kepada pelaku korupsi yang dimana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak signifikan negatif terhadap pembangunan bangsa ini.
Dan masalah ini perlu dijadikan suatu hal yang harus ditanggulangi bersama dan diperangi bersama,makna dari korupsi sendiri ialah penyalahgunaan kekuasaan yaitu untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri yang akhirnya merugikan keuangan negara dan masyarakat dengan cara-cara bertentangan dengan ketentuan hukum “Tutupnya.
Narasumber: Sekjen AWDI (B Wadja, SH.)
( Red )