JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›KPK Panggil Dua Pejabat PEMKOT TANGSEL Terkait Kasus Lahan SMKN2 “Sekjen AWDI Pun Angkat Bicara”

KPK Panggil Dua Pejabat PEMKOT TANGSEL Terkait Kasus Lahan SMKN2 “Sekjen AWDI Pun Angkat Bicara”

By Redaksi
Maret 2, 2022
333
0

Tangerang Selatan- Jurnallbhlpkpkn.com – Dalam kesempatan ini Sekjen Organisasi AWDI, B’Wadja, S.H mengatakan korupsi sangat menghambat negara dalam merealisasikan potensi ekonomi dan menyebabkan ketidakadilan yang signifikan didalam masyarakat Indonesia karena sebagian kecil pelaku mendapatkan manfaat yang amat besar dari korup di negeri ini ” Rabu, (2/3/2022).

Perlu diketahui adanya pemberitaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Hafiz dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo dikutip dari kompas.com (17/2/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022)

Terkait penyidikan kasus ini, tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).

Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara tersebut.

Baca juga: Modus Penyelewengan Dana BOS dan Cara Melaporkan

Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.

Lebih lanjut Sekjen Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) B’Wadja menjelaskan kami dari Organisasi Media yang merupakan sebagai Lembaga Kontrol Sosial akan menyoroti dan mengawal kasus ini hingga tuntas .

Untuk itu kami minta KPK mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme secara berjamaah dalam pengadaan lahan SMKN7 Tanggerang Selatan yang disinyalir dilakukan oleh dinas terkait dengan dugaan secara berjamaah oleh Penyelenggara Negara dan pihak lain seperti kroni dan pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara.

Oleh sebab itu KPK harus mengusut tuntas sampai ke akarnya dan jangan biarkan pecundang Negara itu bisa berkeliaran bebas ditambah saat ini KPK sedang mengusut kasus baru, yakni terkait dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).

Dan kasus yang sedang diusut ini berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.

Selanjutnya B Wadja mengatakan dengan tegas kepada Pimpinan KPK Firli Bahuri, hukum seberat beratnya kepada pelaku korupsi yang dimana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak signifikan negatif terhadap pembangunan bangsa ini.

Dan masalah ini perlu dijadikan suatu hal yang harus ditanggulangi bersama dan diperangi bersama,makna dari korupsi sendiri ialah penyalahgunaan kekuasaan yaitu untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri yang akhirnya merugikan keuangan negara dan masyarakat dengan cara-cara bertentangan dengan ketentuan hukum “Tutupnya.

Narasumber: Sekjen AWDI (B Wadja, SH.)

( Red )

Previous Article

Sejarah Baru kesultanan Banten Terendam Banjir Sedalam ...

Next Article

Sedikit Membuka Hati Kita, Cerita Belanja Di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Polsek Bayang Sudah Proses Terkait Penganiayaan Terhadap Wartawan PristiwaNews Biro Pesisir Selatan

    Mei 25, 2024
    By Redaksi
  • Hukum

    Tindakan Merusak Barang yang Diatur dalam Pasal 170 dan 406

    Mei 14, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

    Mei 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Lapor ke Komnas Perlindungan Perempuan Saat Mengalami Kekerasan

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ini Klarifikasi Kejari Kab Tangerang Terkait Berita Pengusiran Wartawan

    Maret 23, 2024
    By Redaksi
  • Hukum

    Bagaimana Jika Bank Lelang Aset Tidak Bergerak Milik Debitur?

    Februari 11, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Melalui Transformasi Digitalisasi Desa Dapat Percepat Kesejahteraan Bersama

  • Daerah

    Anniversary Ke 1 Ikatan Pemuda Rawa Indah, Santuni Anak Yatim

  • Nasional

    Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Lurah Sukatani Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Tingkatkan Semangat Berbagi

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Cirumpak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak kepada 1.130 KPM, Berjalan Tertib dan Lancar

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Jatiwaringin Ucapan Terimakasih Kepada Pemerintah Perum Bulog yang Sudah Menurunkan Bantuan Sebanyak 1.267 KPM

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Diduga Kades Kramat Alergi Sama Awak Media Dan LSM, Ada Apa Ya..

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.