JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Hukum
Home›Hukum›KPK Panggil Dua Pejabat PEMKOT TANGSEL Terkait Kasus Lahan SMKN2 “Sekjen AWDI Pun Angkat Bicara”

KPK Panggil Dua Pejabat PEMKOT TANGSEL Terkait Kasus Lahan SMKN2 “Sekjen AWDI Pun Angkat Bicara”

By Redaksi
Maret 2, 2022
268
0

Tangerang Selatan- Jurnallbhlpkpkn.com – Dalam kesempatan ini Sekjen Organisasi AWDI, B’Wadja, S.H mengatakan korupsi sangat menghambat negara dalam merealisasikan potensi ekonomi dan menyebabkan ketidakadilan yang signifikan didalam masyarakat Indonesia karena sebagian kecil pelaku mendapatkan manfaat yang amat besar dari korup di negeri ini ” Rabu, (2/3/2022).

Perlu diketahui adanya pemberitaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Hafiz dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo dikutip dari kompas.com (17/2/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022)

Terkait penyidikan kasus ini, tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).

Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara tersebut.

Baca juga: Modus Penyelewengan Dana BOS dan Cara Melaporkan

Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.

Lebih lanjut Sekjen Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) B’Wadja menjelaskan kami dari Organisasi Media yang merupakan sebagai Lembaga Kontrol Sosial akan menyoroti dan mengawal kasus ini hingga tuntas .

Untuk itu kami minta KPK mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme secara berjamaah dalam pengadaan lahan SMKN7 Tanggerang Selatan yang disinyalir dilakukan oleh dinas terkait dengan dugaan secara berjamaah oleh Penyelenggara Negara dan pihak lain seperti kroni dan pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara.

Oleh sebab itu KPK harus mengusut tuntas sampai ke akarnya dan jangan biarkan pecundang Negara itu bisa berkeliaran bebas ditambah saat ini KPK sedang mengusut kasus baru, yakni terkait dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).

Dan kasus yang sedang diusut ini berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.

Selanjutnya B Wadja mengatakan dengan tegas kepada Pimpinan KPK Firli Bahuri, hukum seberat beratnya kepada pelaku korupsi yang dimana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak signifikan negatif terhadap pembangunan bangsa ini.

Dan masalah ini perlu dijadikan suatu hal yang harus ditanggulangi bersama dan diperangi bersama,makna dari korupsi sendiri ialah penyalahgunaan kekuasaan yaitu untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri yang akhirnya merugikan keuangan negara dan masyarakat dengan cara-cara bertentangan dengan ketentuan hukum “Tutupnya.

Narasumber: Sekjen AWDI (B Wadja, SH.)

( Red )

Previous Article

Sejarah Baru kesultanan Banten Terendam Banjir Sedalam ...

Next Article

Sedikit Membuka Hati Kita, Cerita Belanja Di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    300 Nama Bayi Perempuan Yang Unik Modern Islami Dan Artinya

    Juli 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Perlindungan Konsumen di Indonesia dan Tujuan Pembuatan UU

    Februari 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan Komnas HAM

    Maret 7, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Bahaya Narkoba Masih Mengintai Pelajar Dan Anak-Anak

    Juni 10, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Ini Klarifikasi Kejari Kab Tangerang Terkait Berita Pengusiran Wartawan

    Maret 23, 2024
    By Redaksi
  • Hukum

    Akibat Adanya Aktivitas Galian C (Galian Tanah), Ruas Jalan Kemiri pasar, kecamatan kemiri Menimbulkan Banyak Pengendara Roda Dua Berjatuhan

    Mei 27, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Olah raga & Kesehatan

    Manfaat Minyak Zaitun untuk Menjaga Kesehatan

  • Infrastruktur

    Pengawas Dinas Perkim Dibidang Pembangunan Peningkatan Jalan Lingkungan Di Kosambi Bedeng RT 02/02 Desa Kayu Bongkok Diduga Tak Fungsi, Dinas Perkim Provinsi Banten Terkesan Cuek

  • Nasional

    Hari Sungai Sedunia, Wagub Banten Lepas-liarkan Kura-kura ke Cisadane

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.