Neng LSM APKAN Mengutuk Keras Pada Proyek Pembangunan Pemeliharaan Spal Batu Kali Dikampung Beji Blok Jenal Desa Kosambi Sukadiri Yang Dikerjakan Oleh CV. BAHYU PERKASA Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB
Kab. Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Soal Proyek Pembangunan yang berjudul pemeliharaan spal batu kali diblok jenal desa kosambi kecamatan sukadiri Kabupaten tangerang yang dikerjakan oleh CV. BAHYU PERKASA dengan nilai anggaran sebesar Rp. 60.000.000 Enam puluh juta rupiah, sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2024, diduga tidak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara. (Kamis 25 April 2024)
Pasalnya, ketika kami dan awak media melintas wilayah desa kosambi tersebut yang saat itu belum selesai mungkin sekarang sudah selesai. Kami menduga bahwa proyek pembangunan tersebut janggal cara pemasangannya.
Neng LSM Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara ( APKAN ) “Menilai, Apakah memang seperti itu cara pengerjaan nya pemeliharaan nya yang cara pengerjaan memasangan hanya di tumpangkan dibatu kali yang lama…
Baca juga berita terkait : H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten Untuk Audit Proyek Pembangunan Jalan lingkungan Paving Blok Di kampung Gintung Kebon Kucai Wilayah Kecamatan Sukadiri Tangerang
Sungguh sangat disayangkan bila pemgerjaan caranya seperti itu, diduga pengerjaan ini tidak sesuai RAB dan yang menurut kami itu hanya menghambur – hamburkan uang negara saja, tentu nya itu juga uang yang dihasilkan dari pajak masyarakat.
Untuk itu Kami dari LSM APKAN RI akan layang surat kepada Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Banten, temuan ini lebih lanjutnya kami serahkan kepada instansi terkait guna mendapat kepastian. Apakah sesuai dengan isi RAB yang sudah tertuang didalam anggaran tersebut.”tegasnya
Hingga Berita ini di tayangkan pihak pelaksana dan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. ( TIM)