JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Mencuat Dugaan Pungli PTSL di Desa Cakung Binuang, Diduga Kades Jadi Pembicaraan Masyarakat

Mencuat Dugaan Pungli PTSL di Desa Cakung Binuang, Diduga Kades Jadi Pembicaraan Masyarakat

By Redaksi
Februari 13, 2023
281
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Warga Kampung Serewu, beberkan adanya dugaan pungli yang diduga oleh Kepala Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Senin (13/02/2023).

Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kampung Serewu, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Muncul adanya dugaan pungli dalam program sertifikat tanah senilai Rp 500 ribu rupiah.

Warga Desa Cakung, yang enggan disebutkan namanya menjelaskan,” ya waktu kemarin ada pembagian sertifikat di rumah lurah, tapi harus nebus sebesar 500 ribu, kalau yang ada AJB nya 250 ribu rupiah,” ucap Warga

“Berkaitan program ini tentunya kami pemohon merasa keberatan, artinya kami ini dibohongi oleh oknum aparatur pemerintah Desa yang di mintai satu buku Rp 500.0000 (lima ratus ribu rupiah) per-buku,” terang Warga

Baca juga: Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi (Lapdu)

Sementara yang dikatakan Basri dari Lembaga Suadaya Masyarakat, (LSM) Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara(APKAN), menjelaskan, Padahal Program redistribusi merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diagungkan demi mewujudkan perekonomian masyarakat.

Bahkan, untuk menjamin kepastian hukum, dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang berisikan tentang biaya Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau program redistribusi 2018-2019 sebesar Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah),” ucap basri

“Namun sangat di sayangkan, ada segelintir oknum yang justru memungut bayaran melebihi dari ketentuan tersebut. Seperti yang terjadi di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, kami menduga ada praktik pungutan liar (pungli) program PTSL dan redistribusi di wilayahnya.

Padahal Kami sebagai masyarakat sangat bangga dengan adanya program pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program redistribusi khususnya bagi kami masyarakat yang tidak mampu, dengan adanya program tersebut merupakan penunjang atas hak tanah dan ekonomi kami dan menjamin legalitas hak milik kami secara hukum,” tegas Basri kepada wartawan

Menurut beberapa masyarakat Desa Cakung, yang tidak ingin disebutkan namanya satu persatu menuturkan, bahwasanya mereka senang membuat sertifikat murah, namun ternyata bukan hanya sekedar murah, bahkan setelah mereka mengetahui Redistribusi yang dimaksud ternyata gratis yang biayanya hanya Rp.150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah) untuk operasional kelompok kerja masyarakat di dalam pemberkasan,” pungkasnya

(Tim)

Previous Article

Ketua Umum RAB Adakan Silaturahmi Dan Sosialisasi, ...

Next Article

Jelang Hari Besar Agama, Pj Gubernur Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Berikan Pelayanan Kepada Mitra, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Modern Cikande

    Desember 11, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Warga Kp.Cireunde Desa Cikareo Resah, Keberadaan Bangunan dan Aktifitas di area pemakaman di Pertanyakan

    Mei 2, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Monitoring Trantib Kecamatan Sepatan: Pengawasan Limbah dan Sampah

    Mei 8, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Sampah Bertaburan, Camat Rajeg Perlu Diberitahu “Bukan Di Tempe-in”

    Maret 20, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Stand Adu Ketangkasan dan Kemedi Putar di Pejamuran Duduga Mencuri Arus Listrik

    Oktober 17, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini Belum Berikan Jawaban, Ada Sesuatu Apa Yach…

    Oktober 4, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Bupati Rohil Hadiri Pelantikan dan Apel kesiapan Pantarlih Pemilu 2024

  • Daerah

    Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehab Kantor UPT 3 Rajeg Menyimpang RAB

  • Teknologi Informasi

    Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.