JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehab Kantor UPT 3 Rajeg Menyimpang RAB

Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehab Kantor UPT 3 Rajeg Menyimpang RAB

By Redaksi
Desember 31, 2023
565
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek yang berjudul : Rehab Kantor UPT 3 Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang di bangunan oleh rekanan CV. PASAR KEMIS ABADI dengan nilai kontrak sebesar Rp. 151.340.000,- bersumber dari dana APBD KAB. TANGERANG Tahun anggaran 2023 melalui Dinas Badan pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, waktu pelaksana 60 hari kalender diduga terindikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Minggu 31 Desember 2023.

H. Iwan ketua LBH LP KPKN saat santai minum kopi dibelakang kantor kecamatan Rajeg Mengatakan, “Kami melihat ada yang janggal dengan proyek ini yang berjudul Rehab Kantor UPT 3 sedangkan yang terlihat dikerjakan bukan rehab kantor tetapi rehab pemagaran bekalang kantor.

Diduga proses pengerjaan pun tidak dikerjakan sebagaimana yang tertuang dalam judul kegiatan, anjuran teknis (juknis) seperti tidak mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB) kerja yang telah disepakati.

Lebih lanjut, “Tertanggal 20 Nopember 203 kami cermati kegiatan tersebut, hingga di penghujung Desember 2023 memang tidak terlihat kegiatan yang berjudul Rehab Kantor UPT 3 Rajeg, yang nampak kegiatan di UPT 3 Rajeg ini hanyalah kegiatan rehab pemagaran belakang kantornya. “Tuturnya

Oleh karena nya kami dari LBH LP KPKN yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.

“Bilamana suatu pekerjaan yang dibiayai oleh Negara, dalam pengunaan tidak sesuai dengan judul kegiatan atau tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah tertuang di RAB yang dapat merugikan keuangan negara, Penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan uang Negara.

Diharapkan Aparat Penegak Hukum seperti Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Inspektorat Provinsi Banten, BPK – RI dapat melakukan pengusutan seperti Audit ulang hasil kegiatan hingga tuntas guna mengantisipasi kerugian keuangan Negara.

“Hasil temuan ini kami/saya sampaikan dengan mengedepankan serta menjunjung tinggi,,Azas Praduga Tak Bersalah yang tetap mengacu sesuai dengan aturan dan peratuaran perundang-undangan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Red/Tim)

Previous Article

H. Iwan Tuding Proyek Pengerjaan PDAM Semrawut ...

Next Article

Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur Mengucapkan : Selamat ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden RI Joko Widodo Tinjau Ketersediaan Beras

    Januari 8, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    LSM Rembuk Mengadakan Bakti Sosial Kepada Warga Blok Genjer

    November 25, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Desa Pekayon Bentuk POSKO PPKM SKALA MIKRO

    Februari 19, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

    November 27, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Heboh Bocah 7 Tahun di Sepatan Timur, Sedang Bermain Tiba Tiba Sudah Tersunat

    Mei 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Heboh Kemunculan Buaya Di Kali Cirarab Jalan Sukadiri Menjadi Sorotan Warga Setempat

    Desember 30, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Sejarah & Wisata Religi

    Gunung Karang Saksi Sejarah Yang Melegenda

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Pengukuhan DPD Majelis Mudzakarah Muhtadi

  • Infrastruktur

    Pembangunan Udit RT 04/01 Di Desa Sukamantri Diduga Tak Transfaran, LBH LP KPKN Dan LSM APKAN Akan Gugat Ke Komisi Informasi Publik Provinsi Banten

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Diduga Pengawas Dinas DLHK Tutup Mata Terkait Mobil Plat Hitam yang Bermuatan Sampah Ikut Antri ...

    By Redaksi
    Juni 3, 2026
  • Anggaran Pemberdayaan Desa Kramat Dan Bantuan Keuangan Dari Provinsi Tahun 2025 Di Pertanyakan Oleh Teman ...

    By Redaksi
    Juni 2, 2026
  • Kades Bonisari Kecamatan Pakuhaji Ucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 2026

    By Redaksi
    Juni 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.