JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehab Kantor UPT 3 Rajeg Menyimpang RAB

Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehab Kantor UPT 3 Rajeg Menyimpang RAB

By Redaksi
Desember 31, 2023
548
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek yang berjudul : Rehab Kantor UPT 3 Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang di bangunan oleh rekanan CV. PASAR KEMIS ABADI dengan nilai kontrak sebesar Rp. 151.340.000,- bersumber dari dana APBD KAB. TANGERANG Tahun anggaran 2023 melalui Dinas Badan pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, waktu pelaksana 60 hari kalender diduga terindikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Minggu 31 Desember 2023.

H. Iwan ketua LBH LP KPKN saat santai minum kopi dibelakang kantor kecamatan Rajeg Mengatakan, “Kami melihat ada yang janggal dengan proyek ini yang berjudul Rehab Kantor UPT 3 sedangkan yang terlihat dikerjakan bukan rehab kantor tetapi rehab pemagaran bekalang kantor.

Diduga proses pengerjaan pun tidak dikerjakan sebagaimana yang tertuang dalam judul kegiatan, anjuran teknis (juknis) seperti tidak mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB) kerja yang telah disepakati.

Lebih lanjut, “Tertanggal 20 Nopember 203 kami cermati kegiatan tersebut, hingga di penghujung Desember 2023 memang tidak terlihat kegiatan yang berjudul Rehab Kantor UPT 3 Rajeg, yang nampak kegiatan di UPT 3 Rajeg ini hanyalah kegiatan rehab pemagaran belakang kantornya. “Tuturnya

Oleh karena nya kami dari LBH LP KPKN yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.

“Bilamana suatu pekerjaan yang dibiayai oleh Negara, dalam pengunaan tidak sesuai dengan judul kegiatan atau tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah tertuang di RAB yang dapat merugikan keuangan negara, Penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan uang Negara.

Diharapkan Aparat Penegak Hukum seperti Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Inspektorat Provinsi Banten, BPK – RI dapat melakukan pengusutan seperti Audit ulang hasil kegiatan hingga tuntas guna mengantisipasi kerugian keuangan Negara.

“Hasil temuan ini kami/saya sampaikan dengan mengedepankan serta menjunjung tinggi,,Azas Praduga Tak Bersalah yang tetap mengacu sesuai dengan aturan dan peratuaran perundang-undangan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Red/Tim)

Previous Article

H. Iwan Tuding Proyek Pengerjaan PDAM Semrawut ...

Next Article

Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur Mengucapkan : Selamat ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten Usut Tuntas Pembangunan Jalan lingkungan Paving Blok Di Kelurahan Kota ...

    Februari 21, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Sambut Ramadhan 1446 H : Ikatan Remaja Mushola Riyadhus Solihin Ucapkan Marhaban Yaa Ramadhan

    Februari 27, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    PPTK Dan PPK Kecamatan Sepatan Timur di Pertanyakan, Perihal Kegiatan Paving yang di Kerjakan Oleh CV. MARSADOLA LESTARI

    November 4, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Ipsi Panca Tunggal Cabang Sukamulya Mengadakan Santunan Anak Yatim

    Agustus 22, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Kades Karang Anyar Bantah, Soal Dugaan Pungli PTSL

    Februari 11, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Hj.Ratu Ageng Rekawati Bedah Rumah Nenek Jaenab di Labuan Pandeglang

    Januari 28, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Perkawinan

    Pernikahan Berujung Cerai Lewat Pengadilan Agama

  • Nasional

    Presiden Joko Widodo Apungkan Lampu Lampion Saat Tahun Baru Imlek

  • Infrastruktur

    CV. BILAL SAMUDRA : CAMAT BARU Mauk Perlu Diberitahu, DPD LSM APKAN Minta Kegiatan Spal Uditch di Banyu Asih yang Pecah Diganti

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan Aspal Jalan Hotmix Dari Desa Karang Anyar

    By Redaksi
    April 24, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.