JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehab Kantor UPT 3 Rajeg Menyimpang RAB

Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehab Kantor UPT 3 Rajeg Menyimpang RAB

By Redaksi
Desember 31, 2023
555
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek yang berjudul : Rehab Kantor UPT 3 Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang di bangunan oleh rekanan CV. PASAR KEMIS ABADI dengan nilai kontrak sebesar Rp. 151.340.000,- bersumber dari dana APBD KAB. TANGERANG Tahun anggaran 2023 melalui Dinas Badan pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, waktu pelaksana 60 hari kalender diduga terindikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Minggu 31 Desember 2023.

H. Iwan ketua LBH LP KPKN saat santai minum kopi dibelakang kantor kecamatan Rajeg Mengatakan, “Kami melihat ada yang janggal dengan proyek ini yang berjudul Rehab Kantor UPT 3 sedangkan yang terlihat dikerjakan bukan rehab kantor tetapi rehab pemagaran bekalang kantor.

Diduga proses pengerjaan pun tidak dikerjakan sebagaimana yang tertuang dalam judul kegiatan, anjuran teknis (juknis) seperti tidak mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB) kerja yang telah disepakati.

Lebih lanjut, “Tertanggal 20 Nopember 203 kami cermati kegiatan tersebut, hingga di penghujung Desember 2023 memang tidak terlihat kegiatan yang berjudul Rehab Kantor UPT 3 Rajeg, yang nampak kegiatan di UPT 3 Rajeg ini hanyalah kegiatan rehab pemagaran belakang kantornya. “Tuturnya

Oleh karena nya kami dari LBH LP KPKN yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.

“Bilamana suatu pekerjaan yang dibiayai oleh Negara, dalam pengunaan tidak sesuai dengan judul kegiatan atau tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah tertuang di RAB yang dapat merugikan keuangan negara, Penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan uang Negara.

Diharapkan Aparat Penegak Hukum seperti Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Inspektorat Provinsi Banten, BPK – RI dapat melakukan pengusutan seperti Audit ulang hasil kegiatan hingga tuntas guna mengantisipasi kerugian keuangan Negara.

“Hasil temuan ini kami/saya sampaikan dengan mengedepankan serta menjunjung tinggi,,Azas Praduga Tak Bersalah yang tetap mengacu sesuai dengan aturan dan peratuaran perundang-undangan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Red/Tim)

Previous Article

H. Iwan Tuding Proyek Pengerjaan PDAM Semrawut ...

Next Article

Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur Mengucapkan : Selamat ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pembangunan Sarana Olahraga Lapangan Voli di Perum Tamarin, H.Iwan Akan Gugat Pelaksana yang di Nilai Koboy Tanpa Memasang Papan Informasi ...

    Mei 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Sekda M Tranggono: Pemprov Banten Komitmen Tertib Laporan Keuangan Daerah

    Agustus 2, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Jalin Silaturahmi, DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang, Kunjungi Kepala Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur di Kantornya

    September 9, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Kurang Komunikasi, H.Iwan Kirimi Surat Ke Camat Rajeg, Ada Apa Yach ?…

    Januari 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    IPSI Panca Tunggal, Menggelar Acara Buka Bersama khotmil Qur’an Dan santunan Yatim Piatu

    April 29, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    DPUPR Provinsi Banten Dihujani Surat Dari LSM KPK Nusantara

    November 12, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Monitoring Trantib Kecamatan Sepatan: Pengawasan Limbah dan Sampah

  • Daerah

    Diduga Cacat Kualitas Dan Uji Fungsi Belum Sesuai Dengan Spesifikasi Yang Ada, Proyek Drainase U-dith yang dikerjakan Oleh CV. PULAU INTAN PRATAMA

  • Pemerintahan

    Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Baeng LSM APKAN Minta BPK – RI Usut Tuntas Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Villa ...

    By Redaksi
    Mei 17, 2026
  • H.Iwan Tuding Proyek Pembangunan Turap Batu Kali Di Dekat Kantor Desa Kayu Bongkok Sumber Dari ...

    By Redaksi
    Mei 14, 2026
  • Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran ...

    By Redaksi
    Mei 13, 2026
  • H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan ...

    By Redaksi
    Mei 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.