Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Bugel, Ds.Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis, Diduga Tak Sesuai SOP
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com -Pemeliharaan jalan paving blok di kampung bugel RW.01, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis diduga tak sesuai SOP. (Rabu 05/04/2023).
Pasalnya, berlangsungnya pengerjaan proyek penunjukan langsung Kecamatan pasar kemis, Kabupaten Tangerang, yang diduga dibiarkan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).
Dikatakan Neng, selaku Aktivis muda Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( LSM DPD APKAN), dugaan itu didapati pada saat kami melakukan peninjauan diwilayah kecamatan pasar kemis, diantaranya terlihat proyek pekerjaan pemeliharaan jalan paving blok yang sedang di laksanakan dan juga ada yang Sudah selesai dikerjakan dibiarkan tanpa adanya K3, diduga tak sesuai SOP.
Lebih lanjut,”Mengatakan, Bahwa para pekerja wajib semuanya menggunakan APD, K3 alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.”tuturnya.
Hal senada di katakan H.Iwan ketua LBH LP KPK’N ketika di minta tanggapannya, Ia kami melihat bahwa para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD).
“Dalam suatu proyek pembangunan baik bangunan, jalan dan sebagainya setiap prosesnya mempunyai peran penting yang berpengaruh pada bangunan. Setiap proses pembangunan ini akan mendukung proses lainnya, kesalahan pada satu tahap maka akan berdampak besar pada tahap berikutnya.
Namun kami melihat proses pengerjaan pemeliharaan jalan paving blok tersebut diduga tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023).”Ucapnya.
Lebih lanjutnya ketua mengatakan, kami akan segera layangkan surat kepada camat pasar kemis guna mendapatkan kepastian pada kesesuaian dalam perencanaan pembangunan pemeliharaan jalan paving blok tersebut, agar tidak berpontensi pada adanya dugaan-dugaan pelanggaran maupun lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang 2023) apakah sudah sesuai apa yang sudah tertuang didalam isi RAB tersebut.”katanya.
Setelah awak media mencoba konfirmasi kesalahsatu staf kecamatan saudara pian melalui pesan wahtsapp sudah centang biru, namun tidak di jawabnya.
Hingga berita ini tayang pihak pelaksana dan kasih ekbang belum berhasil di konfirmasi. (Tim/Red)