JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek Betoninasi Jalan Provinsi Banten

Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek Betoninasi Jalan Provinsi Banten

By Redaksi
Maret 20, 2021
382
0

Kab. Tangerang, Jurnallbhlpkpkn.com   –Proyek Betonisasi Jalan Provinsi, Kronjo Mauk, tahun 2021 baru beberapa hari ini dimulai, Pelaksana yang ditunjuk di Dinas PUPR Provinsi Banten belum memasang papan informasi kegiatan proyek betonisasi (Sabtu, 20 Maret 2021)

Ditemui dilokasi kegiatan proyek betonisasi, Ilyas yang disebut sebut sebagai pelaksana menyambut awak media dengan ramah mengatakan “untuk prihal puing bongkaran beton sepenuhnya sudah diserahkan pada Kades Kronjo, adapun bila mana mau dijual atau bagaimana itu mah terserah aja, semua  Lurah Tris yang atur”tuturnya

Baca juga: Ketua LBH LP-KPK’N Somasi Oknum Desa Mekar Baru

Pada awak Media, menimpali hal ini, Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten mengatakan

“Perlu diketahui oleh semua rekan rekan Pers, bahwa Puing bongkaran proyek betoninasi dapat dikategorikan limbah B3, jika pun benar dikelola oleh Kades Kronjo ya sah sah saja, asalkan! semua melalui prosedure yang benar, untuk biaya fasilitas pengangkutan dan lokasi menjadi kewajiban pihak pelaksana yang tunjuk DPUPR Provinsi Banten, jadi tidak ada istilah jual beli puing, tadi malam sudah saya wa pak kades, beliau sudah bentuk tim kabarnya, silahkan aja tanyakan langsung pada Kades berapa biaya lokasi yang dibayar pelakasana?”ucap Rozi

Baca juga: Ketua LBH LP KPK’N Cabang Kabupaten Tangerang, Angkat Bicara Soal Galian Tanah Di Wilayah Kecamatan Kresek

Lebih lanjut Rozi juga menyampaikan “Saya perhatikan jalan nya kegiatan proyek betonisasi dalam beberapa hari ini belum menerapkan prinsip K3, pasti saya akan sampaikan langsung kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten bila benar terjadi ada jual beli puing, jika terjadi itu bisa saja kita artikan Kepala Dinas PUPR lah yang memperjual belikan Puing, jadi saya pertegas, haram memper jual beli kan puing bongkaran proyek betonisasi, jika diperuntukkan untuk kearifan lokal ya monggo monggo saja!!, asal jangan untuk kepentingan pribadi”tegas sosok Analisator yang cukup di kenal di Provinsi Banten ini.

( Redaksi )

Previous Article

Ketua LBH LP KPK’N Pastikan Akan Konfirmasi ...

Next Article

Sampah Bertaburan, Camat Rajeg Perlu Diberitahu “Bukan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    *CV. BENTENG UTAMA ABADI * : LSM APKAN Tuding Pengerjaan Jalan Hotmix di Kp.Tangga Jiman Desa Kampung Kelor, Lalai Dari ...

    Maret 5, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Ramai Jadi Perbincangan, Proyek yang Besumber Dari Kecamatan Rajeg Tanpa Papan Informasi Kian Marak

    November 13, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix Di Kampung Tangga Jiman, Diduga ...

    April 26, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Pemasangan Tutup U-Ditch Di Desa Gintung PL Kecamatan Sukadiri Jadi Pertanyaan

    Maret 1, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Abaikan Keselamatan Para Pekerja, Pembuatan Turap Di Perum Nuansa Sukatani Di soal LBH LPKPKN

    September 23, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal Ketat Proses Proyek Yang Dikerjakan ...

    Juni 14, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Memiliki Rumah Layak Huni Adalah Impian Bagi Mak Piah

  • Nasional

    Covid-19 New Virus Variant Omicron is The Main Cause of Positivity Rate in Indonesia

  • Artis

    Parents-to-be: Park Shin Hye and Choi Tae Joon Tied The Knot Today

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.