JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek Betoninasi Jalan Provinsi Banten

Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek Betoninasi Jalan Provinsi Banten

By Redaksi
Maret 20, 2021
363
0

Kab. Tangerang, Jurnallbhlpkpkn.com   –Proyek Betonisasi Jalan Provinsi, Kronjo Mauk, tahun 2021 baru beberapa hari ini dimulai, Pelaksana yang ditunjuk di Dinas PUPR Provinsi Banten belum memasang papan informasi kegiatan proyek betonisasi (Sabtu, 20 Maret 2021)

Ditemui dilokasi kegiatan proyek betonisasi, Ilyas yang disebut sebut sebagai pelaksana menyambut awak media dengan ramah mengatakan “untuk prihal puing bongkaran beton sepenuhnya sudah diserahkan pada Kades Kronjo, adapun bila mana mau dijual atau bagaimana itu mah terserah aja, semua  Lurah Tris yang atur”tuturnya

Baca juga: Ketua LBH LP-KPK’N Somasi Oknum Desa Mekar Baru

Pada awak Media, menimpali hal ini, Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten mengatakan

“Perlu diketahui oleh semua rekan rekan Pers, bahwa Puing bongkaran proyek betoninasi dapat dikategorikan limbah B3, jika pun benar dikelola oleh Kades Kronjo ya sah sah saja, asalkan! semua melalui prosedure yang benar, untuk biaya fasilitas pengangkutan dan lokasi menjadi kewajiban pihak pelaksana yang tunjuk DPUPR Provinsi Banten, jadi tidak ada istilah jual beli puing, tadi malam sudah saya wa pak kades, beliau sudah bentuk tim kabarnya, silahkan aja tanyakan langsung pada Kades berapa biaya lokasi yang dibayar pelakasana?”ucap Rozi

Baca juga: Ketua LBH LP KPK’N Cabang Kabupaten Tangerang, Angkat Bicara Soal Galian Tanah Di Wilayah Kecamatan Kresek

Lebih lanjut Rozi juga menyampaikan “Saya perhatikan jalan nya kegiatan proyek betonisasi dalam beberapa hari ini belum menerapkan prinsip K3, pasti saya akan sampaikan langsung kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten bila benar terjadi ada jual beli puing, jika terjadi itu bisa saja kita artikan Kepala Dinas PUPR lah yang memperjual belikan Puing, jadi saya pertegas, haram memper jual beli kan puing bongkaran proyek betonisasi, jika diperuntukkan untuk kearifan lokal ya monggo monggo saja!!, asal jangan untuk kepentingan pribadi”tegas sosok Analisator yang cukup di kenal di Provinsi Banten ini.

( Redaksi )

Previous Article

Ketua LBH LP KPK’N Pastikan Akan Konfirmasi ...

Next Article

Sampah Bertaburan, Camat Rajeg Perlu Diberitahu “Bukan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sesalkan Pihak Kecamatan Gunung Kaler??

    Mei 20, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan Aspal Jalan Hotmix Dari Desa Karang Anyar

    April 24, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM APKAN – RI

    Mei 3, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    CV. AFIDHA KAYA UTAMA : H.Iwan Sebut Proyek Pengerjaan Drainase U-ditch di Kedung Serdang, Diduga Ada Pembiaran Dari Pengawas Kecamatan ...

    Agustus 3, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Gelar Beton di RT/RW 01/07 Perum Permata 2 Balaraja Yang Disinyalir Tak Cukup Prosedure

    September 1, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH ...

    Maret 18, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Politik

    Xi Jinping Ucapkan Selamat Prabowo Subianto Atas Kemenangannya

  • Daerah

    Shalawat 1000 Santri Bakal Iringi Peresmian Banten International Stadium

  • Iklan & Adventorial

    DPRD Provinsi Banten Mengucakan Dirgahayu Kabupaten Pandeglang Ke-149

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Tuding Proyek Pembangunan Turap Batu Kali Di Dekat Kantor Desa Kayu Bongkok Sumber Dari ...

    By Redaksi
    Mei 14, 2026
  • Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran ...

    By Redaksi
    Mei 13, 2026
  • H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan ...

    By Redaksi
    Mei 10, 2026
  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.