Proyek Tanpa Papan Informasi Semakin Marak, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Tutup Mata

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek Pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan semakin marak tanpa adanya papan nama (Informasi) kegiatan. hal ini kini menjadi perhatian di kalangan masyarakat, dan menduga dinas pendidikan kabupaten Tangerang terkesan tutup mata.
Betapa tidak, seperti proyek pembangunan rehabilitasi gedung sekolah SD Negeri Badak 3 Jalan Jambu Karya Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Hingga kini belum diketahui Pelaksana dan sumber dana belum di ketahui sebab tidak menggunakan papan nama atau bener yang menyatakan adanya kegiatan pembangunan atau Rehab Gedung sekolah.
Hasil pantauan dan Investigasi di lapangan, pengerjaan Gedung sekolah tersebut sudah berjalan sejak bulan september, tapi tidak seperti pembangunan proyek aset pemerintah lainnya, yang ada papan nama dalam proyek ini tidak terlihat papan nama proyek yang mencantumkan Spesifikasinya, seperti berapa anggaran, kapan dimulai dan berakhir.
Hal ini tentu menjadi sorotan LBH LP KPKN yang kerap beraktivitas melintasi di kawasan tersebut juga tak lepas dari sorotan para awak media dan LSM.
Dikatakan H.Iwan Ketua LBH LP KPKN tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau Uang negara tidak memiliki papan nama proyek. Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu tetap harus dibuat papan namanya.
proyek kecil saja di tingkat Desa yang hanya belasan juta, tetap di tempel papan proyeknya. Karena ini wajib,dan itu diatur undang-undang.
Untuk diketahui, Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) merupakan hal yang patut dipertanyakan.Sebab sudah menutupi transparansi publik melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi Publik(KIP)”Tuturnya
“Ini proyek menggunakan anggaran APBD kabupaten tentu harus ada papan proyeknya.
Apakah ini karena unsur keteledoran atau malah kesengajaan, sejumlah proyek Rehab berat atau sedang walau tema nya bersumber dana nya jelas dari APBD tentu dana nya pakai uang Negara. proyek Rehab sekolah tersebut tidak terpasangnya plang papan namanya atau informasi keterbukaan publik pada proyek tersebut.
Itu semua bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang apa ini memang disengaja.”cetusnya.
“Kami sangat menyesalkan sikap dari pelaksana kegiatan ini yang enggan memasang plang papan nama proyek yang sedang dikerjakan.
Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa.
Dengan tidak adanya papan proyek sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pelaksana dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.
Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan bagi pihak lain.
Dari hal tersebut memperlihatkan bahwa Diduga Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata.
Harusnya Dinas Pendidikan memberikan himbauan atau teguran keras kepada plaksana pembangunan yang mengerjakan proyek Rehab gedung sekolah tanpa memasang papan nama, bukan malah terkesan membiarkanya dan diduga ada main dari pihak pihak terkait,”.
Pengerjaan proyek Rehab Gedung Sekolah yang ada diwilayah kabupaten Tangerang tidak dilengkapi papan nama, Sedangkan pengerjaan proyek mulai dan sudah hampir selesai dikerjakan sejak beberapa minggu yang lalu.
Dikarenakan Plang informasi tidak dipasang, sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang transparansi penggunaan anggaran oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.
Sehingga Keliatan proyek rehab sekolah yang belum dipasang papan nama tersebut terkesan proyek “siluman”.
Kepada dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Harus segera menindak lanjuti dengan menegur pelaksana atau selaku pihak ke pelaksana .demi terujut nya Kabupaten Tangerang yang Lebih hebat kedepannya.”Ucapnya
Hingga Berita ini tayang pihak pelaksana dan Dinas Terkait belum berhasil di konfirmasi. ( Tim )