JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Pendidikan
Home›Pendidikan›Proyek Tanpa Papan Informasi Semakin Marak, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Tutup Mata

Proyek Tanpa Papan Informasi Semakin Marak, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Tutup Mata

By Redaksi
Oktober 2, 2023
510
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek Pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan semakin marak tanpa adanya papan nama (Informasi) kegiatan. hal ini kini menjadi perhatian di kalangan masyarakat, dan menduga dinas pendidikan kabupaten Tangerang terkesan tutup mata.

Betapa tidak, seperti proyek pembangunan rehabilitasi gedung sekolah SD Negeri Badak 3 Jalan Jambu Karya Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Hingga kini belum diketahui Pelaksana dan sumber dana belum di ketahui sebab tidak menggunakan papan nama atau bener yang menyatakan adanya kegiatan pembangunan atau Rehab Gedung sekolah.

Hasil pantauan dan Investigasi di lapangan, pengerjaan Gedung sekolah tersebut sudah berjalan sejak bulan september, tapi tidak seperti pembangunan proyek aset pemerintah lainnya, yang ada papan nama dalam proyek ini tidak terlihat papan nama proyek yang mencantumkan Spesifikasinya, seperti berapa anggaran, kapan dimulai dan berakhir.

Hal ini tentu menjadi sorotan LBH LP KPKN yang kerap beraktivitas melintasi di kawasan tersebut juga tak lepas dari sorotan para awak media dan LSM.

Dikatakan H.Iwan Ketua LBH LP KPKN tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau Uang negara tidak memiliki papan nama proyek. Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu tetap harus dibuat papan namanya.

proyek kecil saja di tingkat Desa yang hanya belasan juta, tetap di tempel papan proyeknya. Karena ini wajib,dan itu diatur undang-undang.

Untuk diketahui, Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) merupakan hal yang patut dipertanyakan.Sebab sudah menutupi transparansi publik melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi Publik(KIP)”Tuturnya

“Ini proyek menggunakan anggaran APBD kabupaten tentu harus ada papan proyeknya.

Apakah ini karena unsur keteledoran atau malah kesengajaan, sejumlah proyek Rehab berat atau sedang walau tema nya bersumber dana nya jelas dari APBD tentu dana nya pakai uang Negara. proyek Rehab sekolah tersebut tidak terpasangnya plang papan namanya atau informasi keterbukaan publik pada proyek tersebut.

Itu semua bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang apa ini memang disengaja.”cetusnya.

“Kami sangat menyesalkan sikap dari pelaksana kegiatan ini yang enggan memasang plang papan nama proyek yang sedang dikerjakan.

Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa.

Dengan tidak adanya papan proyek sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pelaksana dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.

Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan bagi pihak lain.

Dari hal tersebut memperlihatkan bahwa Diduga Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata.

Harusnya Dinas Pendidikan memberikan himbauan atau teguran keras kepada plaksana pembangunan yang mengerjakan proyek Rehab gedung sekolah tanpa memasang papan nama, bukan malah terkesan membiarkanya dan diduga ada main dari pihak pihak terkait,”.

Pengerjaan proyek Rehab Gedung Sekolah yang ada diwilayah kabupaten Tangerang tidak dilengkapi papan nama, Sedangkan pengerjaan proyek mulai dan sudah hampir selesai dikerjakan sejak beberapa minggu yang lalu.

Dikarenakan Plang informasi tidak dipasang, sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang transparansi penggunaan anggaran oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.

Sehingga Keliatan proyek rehab sekolah yang belum dipasang papan nama tersebut terkesan proyek “siluman”.

Kepada dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Harus segera menindak lanjuti dengan menegur pelaksana atau selaku pihak ke pelaksana .demi terujut nya Kabupaten Tangerang yang Lebih hebat kedepannya.”Ucapnya

Hingga Berita ini tayang pihak pelaksana dan Dinas Terkait belum berhasil di konfirmasi. ( Tim )

Previous Article

Warga Desa Resah, Pencurian di Wilayah Hukum ...

Next Article

Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pendidikan

    Faedah Ilmu Al-Hikmah yang Dapat Dicontohkan Seperti Berikut…

    Juni 12, 2022
    By Redaksi
  • Pendidikan

    Mengenal Apa Itu AL-HIKMAH, Berikut Lengkapnya…

    April 18, 2022
    By Redaksi
  • Pendidikan

    Pencairan Dana BOS 2024 Jadi Paling Cepat Sepanjang Sejarah

    Maret 28, 2024
    By Redaksi
  • Pendidikan

    3 Tips Cara menghadapi masalah yang Dapat DIlakukan Dengan Mudah

    Juni 30, 2022
    By Redaksi
  • Pendidikan

    Penjelasan Wirid Dalam Ilmu AL-HIKMAH

    Juni 4, 2022
    By Redaksi
  • Pendidikan

    Trik Bertahan Hidup Kuliah Luar Negeri perlu diCoba

    Mei 31, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar Gencarkan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

  • Infrastruktur

    Proyek Betonisasi Kp.Dongkal Didesa Gaga Kecamatan Pakuhaji Diduga Bermasala Besar

  • Hukum

    Cara Mengurus Sertifikat HGB ke SHM Sesuai Aturan Kantor BPN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Diduga Pengawas Dinas DLHK Tutup Mata Terkait Mobil Plat Hitam yang Bermuatan Sampah Ikut Antri ...

    By Redaksi
    Juni 3, 2026
  • Anggaran Pemberdayaan Desa Kramat Dan Bantuan Keuangan Dari Provinsi Tahun 2025 Di Pertanyakan Oleh Teman ...

    By Redaksi
    Juni 2, 2026
  • Kades Bonisari Kecamatan Pakuhaji Ucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 2026

    By Redaksi
    Juni 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.