JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Pembangunan Jalan Lingkungan Dari Dinas Perkim Dikampung Sukamanah Desa Karang Anyar, Diduga Oknum Sarangnya Pemborong Tak Amanah

Pembangunan Jalan Lingkungan Dari Dinas Perkim Dikampung Sukamanah Desa Karang Anyar, Diduga Oknum Sarangnya Pemborong Tak Amanah

By Redaksi
November 25, 2023
365
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Maraknya proyek pembangunan dari Pemerintah yang bersumber dari dinas perumahan, pemukiman dan pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang tepatnya di Desa Karang Anyar yang diduga tidak sesuai spek dan RAB yang dapat merugikan keuangan Negara ( APBD) tahun 2023 Kabupaten Tangerang.

Dan cenderung terkesan asal-asalan, paving tak berkualitas, ukuran kasteen kurang dari 20cm, untuk lokasi tepatnya dipersawahan kampung sukamanah RT 10 Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang. (Sabtu 25 Nopember 2023).

Disampaikan langsung oleh ketua LBH LP KPKN, H.iwan Mengatakan, “Sudah jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

H.Iwan sebagai ketua memberikan kritik tajam, bahwa didesa karang anyar ini banyak kegiatan pembangunan dari dinas diduga sijadikan sarangnya oknum pemborong, jika jadi pemborong jangan jadi pembohong.

Pada pelaksanaan pembangunan jalan paving blok tanpa ada papan informasi proyek (PIP) diduga kuat tidak mengacu adanya Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dan diduga akal bulus kontraktor demi meraup keuntungan semata.

“Tak adanya papan informasi kegiatan tersebut, Bos kontraktor sebagai pelaksana dituding kurang memanusiakan para pekerja nya, “Para pekerja diperlakukan kurang manusiawi, tanpa APD dibiarkan begitu saja, padahal saat pengerjaan cuaca begitu panas, “Ucapnya .

Mempertegas kritik nya, ketua menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya memasang papan informasi proyek, karena sebagai masyarakat kita berhak tau, sesuai dengan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.”Ucapnya

“Kewajiban menerapkan prinsip prinsip keterbukaan, papan informasi proyek proyek wajib dipatuhi (dipasang) oleh kontraktor.

Dan kewajiban menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

“Adapun temuan kami dilapang tertanggal 08/11/2023 yang diduga kuat adalah sebagai berikut : Disaat pengerjaan para pekerja tidak memakai alat pelindung diri, tidak ada papan proyek, Tinggi kasteen 18cm ini jelas tidak dibenarkan, paving banyak yang pecah diduga paving tak bekulitas SNI, tidak ada pemadatan dan terakhir tertanggal 15/11/2023 terlihat nyata pinggiran luar kasteen tidak dibereum ini jelas belum finising.

Kami dari LBH LP KPKN akan bersurat kepada Dinas terkait dan Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segara di cek temuan kami ini, agar tidak ada dugaan – dugaan atau pelanggaran lainnya.”Tegasnya.

Kami dari awak media mencoba konfirmasi kepada Kades karang anyar, Bahwa pembangunan jalan paving blok tersebut dari Dinas dan pelaksannya orang kronjo,Ucap Kades Karang Anyar.

Sampai berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim )

Previous Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stand Pangan ...

Next Article

Lagi Dan Lagi.. Temuan Pengerjaan Pemeliharaan Saluran ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    November 16, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Warga Jl Tongkol 1 Pondok Permai Memberikan Apresiasi atas dibangunnya Jalan di Lingkungannya

    Juni 24, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LSM APKAN Angkat Bicara Terkait Pembangunan Pemeliharaan Turap Kali Cogreg Buaran Kandang Paku Alam, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

    Juli 31, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP-KPK’N : Jalan Menuju Kampung Bendungan Desa Kosambi Rusak Para Dibiarkan

    Juni 16, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Sepasang Insan Ketua LBH LP KPKN Dan Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM APKAN Kembali Temukan Proyek Yang Diduga Bermasalah

    Februari 22, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Wow!! Diduga Anggaran Demit Pada Proyek Aspal Hotmix Di Gg.Alang-Alang Desa Daon

    November 21, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Artis

    Warisan Alm Artis Dorce, Notaris akan Bacakan Setelah 40 Hari

  • Pemerintahan

    Peringati Hari Ibu ke-97, Wagub Dimyati: Ibu Memiliki Peran Strategis dalam Mendidik Generasi

  • Infrastruktur

    *Udith Gandaria* “H.IWAN Izin Menyampaikan”: Proyek Pl Kecamatan Rajeg Perlu Di Audit Oleh BPK-RI

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Sukadiri Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Sukadiri Perlu ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.