JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Waduh!! Pembangunan Jalan Betonisasi yang Tanpa Papan Nama Proyek Makin Jadi

Waduh!! Pembangunan Jalan Betonisasi yang Tanpa Papan Nama Proyek Makin Jadi

By Redaksi
Juli 21, 2022
294
0

Kabupaten Tangerang – Pembangunan jalan betonisasi sendiri merupakan salah satu proyek pembangunan yang kini tengah gencar dilakukan. Pasalnya jalan beton diklaim jauh lebih kuat dan tahan lama dibandingkan jalan aspal, paving block.

Pembangunan Jalan Betonisasi

Dalam suatu proyek pembangunan baik bangunan, jalan dsb setiap prosesnya mempunyai peran penting yang berpengaruh pada bangunan. Setiap proses pembangunan ini akan mendukung proses lainnya, bila ada kesalahan pada satu tahap maka akan berdampak besar pada tahap berikutnya.

Ketua LBH LP KPK’N angkat bicara tentang pembangunan jalan betonisasi tanpa papan nama proyek makin jadi, salah satunya di Kampung Rawa Bereum Rt.07/07 Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. ( Rabu 20 Juli 2022 ).

Pasalnya ketika melintasi kampung ini terlihat nyata ada kegiatan proyek pembangunan jalan betonisasi ini dan dilokasi terlihat dengan jelas ketinggian 12 Cm, lebar 225 cm kurang lebih dan lapisan plastik terlihat 1 lembar plastik, agregat tak merata, bekisting dari plat seng yang sudah berkarat.

Lebih lanjutnya, pembangunan jalan betonisasi, jalan lingkungan ini padahal sebelumnya sudah terpasang paving blok dari sumber anggaran APBDes Tahun 2019 dan menurut hemat kami ini adalah pemborosan.

Maksud Pemborosan ini karena pembangunan jalan proyek betonisasi sebelumnya sudah ada paving block dan kenapa tidak dialihkan pada jalan-jalan yang belum terpasang dan kenapa paving block yang sudah terpasang tidak diangkat atau diambil, kan bisa saja di manfaatkan paving block tersebut walaupun bekas.”Ujarnya.

“Menurut Ketua ketika dilokasi tidak ada pihak pelaksana ataupun pengawas dari Dinas termaksud, apalagi papan informasi proyek kegiatan yang menjadi pertanyaan kami tentang kualitas bahan, teknis pembangunan jalan betonisasi ini diduga tidak sesuai spek atau RAB.

Berbicara tentang spek atau RAB ada beberapa poin yang patut untuk dipertanyakan, seperti plastik, amparan agregat, bekisting, tipe coran, papan nama proyek.

Agregat untuk beton adalah butiran mineral keras yang bentuknya mendekati bulat dengan ukuran butiran antara 0,063 mm – 150 mm.

Bekisting merupakan cetakan yang dibuat pada pengerjaan pengecoran supaya diperoleh bentuk tertentu, seperti dinding, kolom balok.

Papan nama proyek adalah sebuah papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di daerah atau lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek.

Papan Pengumuman adalah papan yang berisi informasi kepada masyarakat yang merupakan salah satu upaya memberi sosialisasi tentang Petunjuk Teknis pembangunan jalan betonisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kegiatan membangun dan pemanfaatan bangunan sesuai ketentuan.

Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tampaknya, pekerjaan pembangunan jalan betonisasi yang kerjakan di kampung Rawa Beureum tikungan sudut Rt.07/07 Desa Lebak Wangi ini belum diketahui sumber pendanaan pengerjaan proyek tersebut.

Seharusnya, pengerjaan yang dilakukan harus memasang plang nama proyek sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, tak berlaku di proyek pembangunan jalan betonisasi disini.

Melihat perkembangan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten belakangan ini khususnya proyek pembangunan jalan betonisasi yang tumbuh sangat pesat.

Baca juga: Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kami dari Lembanga Bantuan Hukum Lembaga Pengawasan Kebijakkan Pemerintah Dan Keadilan Nasional (LBH LP KPK’N) dengan mengedepankan serta menjunjung tinggi ,, Azas praduga tak bersalah yang mengacu sesuai dengan aturan dan peraturan perundang – undangan dasar Negara Republik Indonesia.

Untuk itu:

Kami dari LBH LP KPK’N

Dengan Hormat:
Memohon, Meminta dan berharap Kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang segera ambil sikap tegas terkait pembangunan jalan betonisasi yang berada dilokasi Kampung Rawa Beureum Rt.07/07 Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur.

Hingga berita ini tayang kami belum berhasil temui pelaksana dan pengawas atau dari pihak Dinas termaksud untuk dikonfirmasi. Sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman untuk menyinkronkan hasil temuan dilapangan termaksud.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com
(Tim )

Previous Article

Satresnarkoba Polres Lebak Ciduk Dua Warga Malingping ...

Next Article

Cara Menjaga Kesehatan Telinga

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Waduh…!! Proyek Pemeliharaan Normalisasi Saluran Irigasi Desa Waliwis, Diduga Dibangun Secara Sepanyol

    Mei 28, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Langgar UU KIP, Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok Di Desa Buaranjati Akan Di Gugat

    April 1, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Oknum Pelaksana Proyek Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkung Paving Blok Di Perum Permata Sepatan, diduga Melawan Aturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh ...

    Februari 25, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Tak Berlaku Papan Informasi Proyek (PIP) Di Desa Gintung Pada Kegiatan Pengerjaan U-dith

    Mei 24, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Pembangunan Jalan Paving Blok Di Kampung Senen, Baeng LSM APKAN RI Akan Hujani Surat Pada Camat Rajeg

    Maret 22, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Betonisasi Blukbuk Luwung Tak Ada Laporan Pada Camat Kronjo

    Mei 31, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Polda Banten Ikuti Kegiatan Vicon Dalam Rangka Penanaman Sepuluh Juta Pohon

  • Pendidikan

    SMKN 5 Kabupaten Tangerang Gelar Acara Penganugerahan Prestasi P5 dan Peresmian Gedung Tefa

  • Nasional

    ASN Pemprov Banten Dilarang Keluar Daerah Selama Nataru

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

    By Redaksi
    Juni 16, 2025
  • H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2025
  • DPD LSM APKAN Kantongi Hasil Investigasi Pembangunan SAB di Kp. Pulo Gintung Desa Gintung Sukadiri, ...

    By Redaksi
    Juni 12, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.