JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Daerah
Home›Daerah›Pak Kadis Tata Ruang Dan Bangunan Panggil Pelaksana Kegiatan Gapura Perum Taman Walet RT 06/02, Diduga Kurang Memanusiakan Pekerja Yang Tak Berikan Alat Pelindung Diri (APD)

Pak Kadis Tata Ruang Dan Bangunan Panggil Pelaksana Kegiatan Gapura Perum Taman Walet RT 06/02, Diduga Kurang Memanusiakan Pekerja Yang Tak Berikan Alat Pelindung Diri (APD)

By Redaksi
Desember 25, 2023
280
0

Kab. Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan proyek pembangunan Gapura di perum taman walet sindang sari tepatnya dilokasi Rt.06/012 kelurahan sindang sari, kec pasar kemis, kabupaten Tangerang diduga tidak memanusiakan para pekerja dan diduga bermasalah besar.

Pasalnya, Dilokasi pembangunan gapura tidak memasang papan informasi proyek (PIP) dan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), namun setelah kami kembali cek lokasi papan informasi proyek baru dikerjakan alias baru mau di pasang. (Minggu 24/12/2023)

Oleh sebab itu, patut diduga pekerjaan ini proyek pembangunan gapura ini diduga bermasalah yang tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Saat awak media menkonfirmas salahsatu pekerja, “Kami hanya pekerja bang. Bang tanyakan sama pemborong saja,” terang pekerja gapura saat ditanya awak media terkait papan proyek tersebut.

Menanggapi dugaan tersebut, H. Iwan Ketua LBH LP KPKN saat dimintai tanggapannya, menuturkan, kewajiban memasang papan informasi nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi (plang proyek),” ungkapnya.

“Sesuai peraturan, seharusnya saat dimulai pekerjaan harus dipasang terlebih dahulu papan informasi atau plang proyek. Agar masyarakat mengetahui dari mana sumber pekerjaan dan jumlah anggaran agar bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya

menambahkan, Ketua juga menyayangkan masih ada saja pemborong yang tidak patuh pada peraturan, seharus papan infoasi proyek di pasang saat mulai pengerjaan, “tandasnya

“Sangat disayangkan tidak terpasangnya papan informasi proyek (PIP). Plang pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres, tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Transparansi mutlak harus dilakukan agar semua masyarakat berhak tahu, dana yang digunakan milik masyarakat atau dari kantong pribadi. Pemerintah seharusnya memberikan sanksi kepada setiap pelaksana proyek yang tidak mematuhi peraturan tanpa memasang papan proyek di lokasi pekerjaan,” tandasnya seraya mengatakan, Kuat dugaan pekerjaan proyek gapura diindikasi korupsi tanpa adanya papan informasi (plang proyek) saat mulai pengerjaan seharusnya terpasang di lokasi pembanguan Gapura perumahan taman walet sindang sari.”tuturnya

“Pembangunan gapura perum taman walet RT 6/12 di kelurahan sindang sari ini bukan hanya papan proyek tapi juga diduga kurang memanusiakan para kerja yang tidak diberikan alat pelindung diri (APD), sudah jelas ketinggian kurang lebih 3m ini kan sangat bahaya bagi para pekerja jadi menurut kami ini pemborong tersebut diduga kurang memanusiakan pekerjanya.

Oleh karenannya kami dari LBH LP KPKN akan segera layangkan surat pada Dinas Tata Ruang Dan Bangunan, Inspektorat Kab.Tangerang Dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Dan Provinsi Banten akan ditembusan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera di tinjau kelokasi pembangunan gapura tersebut yang diduga tak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD) Tahun 2023 Kabupaten Tangerang. “tegasnya

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

Bagus Diluar.. Diduga Bobrok Didalam Pengerjaan Pembangunan ...

Next Article

LBH LP KPKN Akan Lapdukan Ke Kejari ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Seba Baduy 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Titipkan Tumbuh Kembang Anak

    Mei 19, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Bupati Lebak Tinjau Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrim

    Januari 6, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    CV.MEGA KENCANA PUTRA : Proyek Pembangunan Penataan Halaman Dan Sarpras Kantor Kecamatan Pakuhaji Dari Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, Dipertanyakan LSM ...

    Desember 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Mar Up Anggaran, Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Disoal DPD LSM APKAN RI

    Februari 5, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    Yuk Ketahui Penyebab Janda Muda Makin Menjamur di Pedesaan!

    Februari 28, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Tak Berizin, Kegiatan Galian Tanah Merah Didesa Daon,Kec,Rajeg Masih Beroperasi

    November 4, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Ekonomi

    Pj Gubernur Al Muktabar Fokuskan Pengendalian Pada Komoditas Penyebab Inflasi

  • Daerah

    Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stand Pangan Murah Bagian Dari Pengendalian Inflasi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • DTRB Kabupaten Tangerang : DPD LSM APKAN – RI Tuding Pelaksana Tak Transparan Terkait Pembangunan ...

    By Redaksi
    Juli 3, 2025
  • Sudah Di Segel Galian Tanah Di Desa Gintung Sukadiri, Kini Kembali Beroperasi, Diduga Kebal Hukum

    By Redaksi
    Juni 26, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.