LBH LP KPKN Akan Lapdukan Ke Kejari Banten Kegiatan Betonisasi Jalan Utama Perum Griya Tangerang Asri RW 07 Desa Daon Yang Dikerjakan Oleh CV. AL – FARIZI

Kab. Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan Betonisasi Jalan Utama Perum Griya Tangerang Asri RW. 07 Desa Daon Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang Yang Dikerjakan Oleh CV. AL – FARIZI Diduga Bermasalah (Kamis 28 Desember 2023)
Kegiatan Betonisasi yang di kerjakan oleh CV. AL – FARIZI yang menelan anggaran sekitar Rp.138.623.000,00 anggaran yang sangat pantastis seharusnya pengerjaan harus lebih sesuai dengan RAB, dimana pengerjaan tersebut mengurangi bahan, seperti agregat tidak maksimal, ketinggian bervariasi, 6cm, 7cm, 9cm, 12cm, sedangkan bagisting ketinggian 15cm.
Ketika awak media turun ke lokasi dan membenarkan atas temuan tersebut, dimana kegiatan betonisasi perum griya tangerang asri RW 07 Desa Daon Diduga tidak sesuai RAB.”ucapnya rekan media.
Diruang kerjanya H. Iwan Ketua LBH LP KPKN mengatakan, Sangat disayangkan proyek yang menelan dana ratusan juta rupiah tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Benlanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2023.
Dalam pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB yang seharusnya ketebalan mengikuti ketinggian bagisting, papan bagisting dari bekas dan rapu, plastik amparan hanya sisi kana dan sisi kiri sedangan tengah tidak terampar plastik dan agregat tidak maksimal, padahal sudah di ada anggarkan yang tertuang didalam Isih RAB.
Maka dalam hal ini pihak Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, proyek yang berjudul : kegiatan betonisasi perum griya tangerang asri ini kami pertanyakan kinerjanya dalam fungsi pengawasan dan seakan tutup mata.
Dan Kami akan lapdukan ke kejari banten, karena diduga kuat kegiatan betonisasi tersebut tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD) Tahun 2023 Kabupaten Tangerang, Temuan dilapang yang disaksikan oleh lembaga dan awak media bahwa ketinggian betonisasi tidak sama dengan ketinggian bagisting.
Untuk itu, agar tudak berpotensi pada dugaan – dugaan lainnya yang dapat merugikan keuangan negara, dan kepastian pada kesusaian kegiatan yang berjudul Betonisasi Jalan Utama Griya Tangerang tersebut kami akan lapdukan kegiatan dari Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang yang kerjakan oleh CV. AL-FARIZI tersebut. Tuturnya.
Ketika berita ini di tayangkan belum ada yang bisa di konfirmasi untuk klarifikasi.