JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Diduga Melanggar Norma Hukum, Merangkap Dua Jabatan Kasi Pemerintahan Dan Kepala Sekolah

Diduga Melanggar Norma Hukum, Merangkap Dua Jabatan Kasi Pemerintahan Dan Kepala Sekolah

By Redaksi
Maret 5, 2024
436
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Adanya stuktur desa sukamanah yang di duga melanggar norma hukum dengan cara merangkap dengan dua jabatan sekaligus, dimana satu orang merangkap dengan dua jabatan yaitu kasi pemerintahan desa dan kepala sekolah paud desa, desa sukamanah kecamatan rajeg yang berada di kabupaten tangerang provinsi banten. (Selasa 5-03-2024)

Dengan adanya stuktur kepegawaian tersebut, dimana tidak di perbolehkan nya satu orang merangkap dua jabatan aktif sekaligus, dengan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dimana merangkap pekerjaan dengan dua jabatan dalam pemerintahan tersebut.

Kasi pemerintahan desa sukamanah yang diduga merangkap menjadi kepala sekolah paud desa yang di buktikan dengan hasil chatt WhatsApp yang diduga melanggar norma hukum yang di lakukan oleh kasi pemerintahan desa sukamanah kecamatan rajeg kabupaten tangerang provinsi banten.

Baca juga berita terkait : Program P3MD, Jalan Aspal Hotmix Di Kampung Gandaria RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Laksana Kue Apeum

Camat Bungkam !! Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Pavingblok Di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg

Menurut H.Iwan selaku ketua LBH LP KPKN bahwa setelah kami konfirmasi melalui via whatsapp beberapa hari yang lalu kepada sekdes bahwa benar nama tersebut staf desa, adapun untuk guru paud silahkan konfirmasi,”ucap sekdes sukamanah

Setelah kami konfirmasi kepada guru paud tersebut, kalau soal itu silahkan aja tanya kepsek paud, ucap guru paud

Dan setelah kami cocokan nomor kepsek tersebut sama dengan nomor staf desa, jadi kami menduga bahwa staf desa tersebut merangkap dua jabatan yakni jabatan kepsek sekolah paud desa dan sekaligus staf pemerintah desa sukamanah kecamatan rajeg kabupaten tangerang.

Baca juga berita terkait : Babak Pertama H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Layangkan Surat Pada Kades Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Perihal Apa Si…

Baeng LSM APKAN RI “Mengatakan sungguh menyayangkan dengan adanya stuktur tersebut, dimana stuktur kepegawaian ini diduga menyalahi aturan dan diduga melanggar norma hukum yang berlaku, sesuai dalam undang-undang, Larangan rangkap jabatan Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa atau yang sering kita sebut Undang-Undang Desa. dan terkait apa saja larangan tersebut di atas dari jabatan perangkat desa diatur dalam pasal 51. Adapun sanksi norma Hukum seperti, yaitu sanksi yang dijatuhkan oleh negara kepada pelanggar norma hukum yang bersifat pelanggaran. Sanksi pidana dapat berupa kurungan, denda, atau bahkan pidana mati. Sanksi perdata, yaitu sanksi yang dijatuhkan oleh negara kepada pelanggar norma hukum yang bersifat wanprestasi.

Sampai berita ini tayang kades sukamanah dan kasi pemerintahan kecamatan rajeg belum berhasil dikonfirmasi. (TIM)

Previous Article

Perihal Konfirmasi Kades Patramanggala Dan Kades Karang ...

Next Article

Hadiri HUT Damkar, Satpol-PP dan Linmas Pj ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Diduga Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri Blokir Nomor WhatsApp Ketua LBH LP KPKN, Saat Konfirmasi Terkait Kegiatan Pemasangan Tutup U-ditch, Ada ...

    Maret 2, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Bersertifikat Juleha, Pj Gubernur Al Muktabar Potong 10 Hewan Kurban, Salah Satunya Sapi Bantuan Presiden

    Juli 10, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    DPD LSM APKAN – RI Layangkan Surat Pada Camat Baru Kecamatan Kemiri, Ada Apa..

    Oktober 1, 2025
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Plh Gubernur Al Muktabar Berikan Semangat Kepada Kontingen Provinsi Banten pada Parade Mobil Hias Kriya dan Budaya

    Mei 16, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Kades Tanjakan Mekar Berikan Pembinaan atau Arahan Perangkat Desa

    Maret 7, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pemprov Banten Berwenang Terbitkan Surat Keterangan Asal

    Juli 14, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Awal Tahun 2024, Tiga Komoditas Utama di Provinsi Banten Memasuki Masa Panen

  • Pemerintahan

    Viral!! Kendaraan Plat Mobil Merah Operasional Pemdes Kronjo Ikut Rekreasi Ke Water Park Binuang

  • Daerah

    Desa Pekayon Bentuk POSKO PPKM SKALA MIKRO

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2026
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.