JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Diduga Akal Bulus Pelaksana, H.Iwan Tuding Pengerjaan Pemliharaan Jalan Paving Blok Di RW 03 Desa Kedaung Barat Diduga Tak Sesuai RAB

Diduga Akal Bulus Pelaksana, H.Iwan Tuding Pengerjaan Pemliharaan Jalan Paving Blok Di RW 03 Desa Kedaung Barat Diduga Tak Sesuai RAB

By Redaksi
Mei 10, 2024
527
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H.Iwan Tuding proyek pembangunan pengerjaan yang berjudul Kegiatan pemliharaan, yakni jalan lingkungan paving blok di RW 03 Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Diduga Tak Sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).

Dikatakan langsung oleh H.Iwan Ketua LBH LP KPKN,”Kami akan meminta Kepada BPK Camat Sepatan Timur untuk segera meninjau dan mengcek langsung kelokasi kegiatan pemliharaan jalan paving blok yang tepatnya dekat sekolah SMAN 25 RW 03 Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. (Kamis 9 Mei 2024).

Mempertegas kritiknya, Ketua H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya wajib menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang dapat menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

“Bila perlu akan kami layangkan surat ke Inspektorat dan BPK – RI perwakilan Banten untuk lalukan Audit pengerjaan pembangunan proyek yang berjudul kegiatan pemeliharaan jalan paving blok di Rw 03 Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang yang di kerjaakan oleh pelaksana CV ARMAGEDONE dengan nilai sebesar Rp. 84.639.000 yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024.”cetusnya.

Lebihlanjut, Hal berbeda dikatakan Baeng LSM APKAN RI, “Kami melihat bahwa kegiatan pengerjaan tersebut diduga kuat tidak mengacu pada aturan yang di tetapkan oleh kecamatan sepatan timur, maksud aturan disini pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah diberikan oleh kecamatan sepatan timur.

Untuk itu kami sebagai aktivis tangerang utara akan segera melayangkan surat kepada Instansi – Instansi terkait, guna mendapat kepastian pada kesesuaian pengerjaan termaksud.”tegasnya

Sampaikan berita ini tayang, pelaksana dan pengawas dan kasi pelayanan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (*Red)

Previous Article

Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan ...

Next Article

Baeng LSM APKAN RI Sebut Proyek Pengerjaan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Proyek Spal Udith Di Kp. Rajeg Kulon, Diduga Langgar UU KIP Dan Diduga Pemborosan Keuangan Negara

    November 11, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Pembangunan Pemasangan Spal U-ditch Di Wilayah Kecamatan Sukadiri Jadi Sorotan LBH LP KPK’N Cabang Kabupaten Tangerang

    September 14, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Masyarakat Desa Kayu Agung Keluhkan Jalan Rusak, Waktu Dekat Akan Melakukan Aksi Demonstrasi

    Januari 7, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    CV. ARMAGEDONE : DPD LSM APKAN Minta BPK – RI Perwakilan Banten Audit Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Block Dilokasi ...

    Juli 25, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Unik..Aspal Hotmix Di Kampung Tegal Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Laksana Kue Bolu

    Maret 9, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Akal Bulus Kontraktor.. H.Iwan LBH LP KPKN Akan Gugat Pengerjaan Box U-Ditch Di Perum Villa Permata Blok E Kelurahan Sindangsari ...

    Maret 16, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Limbah Beracun B3 Cukup Berbahaya untuk Lingkungan

  • Ekonomi

    Perkuat Ketahanan Daerah, Pemprov Banten Jalin MoU Dengan Lemhanas

  • Pendidikan

    Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Tumpukan Limbah Dijalan Menuju TPA Disorot, Kasi Satpol PP Dan UPT TPA Jatiwaringin Dipertanyakan

    By Redaksi
    April 14, 2026
  • Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah Diduga Menggunakan Agregat Amparan Dasar Tidak Berkualitas

    By Redaksi
    April 13, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.