JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Ekonomi
Home›Ekonomi›Perumda Pasar NKR Bujuk Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

Perumda Pasar NKR Bujuk Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

By Redaksi
Maret 29, 2024
371
0

 

TANGERANG – Jurnallbhlpkpkn.com – Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang melakukan pendekatan humanis untuk membujuk agar pedagang mau direlokasi, Kamis (28/03/24).

Mereka diminta tidak bertahan di Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Pemindahan pedagang diperlukan untuk revitalisasi Pasar Kutabumi.

Berdasarkan Surat edaran PJ Bupati no: B/100.3.2/6234/bag.Um/2024 perihal pemberitahuan penertiban Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang meliputi penutupan/penyegelan/pengosongan terhadap para pedagang dan terhadap barang-barang dagangan/barang-barang milik pedagang yang berada di dalam ruang dagang (toko/kios/los/grosir).

Simak berita terkini : Proyek Pl Kecamatan Rajeg Ramai Di Soal Aktivis Pantura, H.Iwan LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI Akan Perkarakan Proyek – Proyek Tersebut Diduga Tak Sesuai RAB Dan Diduga Ada Oknum Yang Bermain

Pemahaman dan pemutusan aliran listrik serta pengosongan dan pembongkaran pada ruang dagang serta bangunan liar pada sekitar kawasan Pasar Kutabumi dimaksud yang merupakan area kewenangan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang.

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti menjelaskan, kegiatan kali ini memberikan surat edaran Pj Bupati Tangerang kepada Pedagang dibantu Direktur Operasional Ashari Asmat, tim lintas divisi, Satuan Polisi Pamong Praja serta dari unsur TNI/Polri.

“Sesuai arahan dari Pj Bupati Tangerang Andi Ony, melakukan pendekatan secara humanis dan sekaligus pemberitahuan bahwa di tanggal 18 April sampai dengan 20 April 2024 akan melaksanakan pembongkaran pasar,” ungkapnya.

Finny berharap kepada para pedagang sebelum pelaksanaan pembongkaran, hendaknya untuk segera pindah.

“Kita siapkan unit mobil pikap, kita pun open table jika para pedagang mau cari informasi terkait atau hendak mendaftar ruang dagang di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang telah disiapkan,” harapnya.

Finny Widyanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah memberikan dukungan khususnya kepada Pj Bupati Tangerang Andi Ony, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agus Suryana, Kapolresta Tangerang AKBP Baktiar Joko Mujiono, Dandim 0510 TRS Letkol Arh Syarief SB, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan, kepada Forkopimcam Pasar Kemis Nurhanudin, Lurah Kutabumi Hamdan (Lurah Ados) Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi, Danramil 11 Pasar Kemis Mayor Inf Suwaryono, Ketua Forum RW Kelurahan Pasar Kemis Pohan Suwandi dan Ketua Rw 12 Purwanto dan semua pihak yang tak bisa disebutkan satu persatu. (Redaksi)

Previous Article

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 ...

Next Article

OIKN Gelar Literasi untuk Mengembangkan Potensi Penduduk ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Ekonomi

    PDRB Tumbuh 4,97 Persen, Pj Gubernur Al Muktabar: Kontribusi Komoditi Yang Dikembangkan Provinsi Banten

    November 7, 2023
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Dorong Ekonomi Rakyat, DPRD Banten Usulkan Pelatihan Kewirausahaan dan Sertifikasi Halal

    November 13, 2025
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Perkuat Ketahanan Daerah, Pemprov Banten Jalin MoU Dengan Lemhanas

    Januari 12, 2023
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Dukung Ekraf Banten, Wagub Sebut Pemprov Siapkan Regulasi & Sarananya

    Desember 1, 2021
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Pemprov Banten Bakal Operasi Pasar Tiap Pekan

    Maret 28, 2023
    By Redaksi
  • Ekonomi

    Cara Terbaru Daftar PKH Lewat Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos

    Februari 26, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    RANDIS Di Desa Blukbuk Di Duga Tak Berfungsi

  • Hukum

    Bentuk Penggelapan dan Penipuan Beserta Perbedaan Keduanya

  • Bisnis & Ekonomi

    Media Online Jurnallbhlpkpkn.com/ Resmi di Launching

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2026
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.